Iran Tegaskan Tak Gentar Hadapi Ancaman Sanksi Baru dari AS

Pemerintah Iran menegaskan akan menjaga kepentingan nasionalnya dari ancaman sanksi Amerika Serikat (AS) yang dikaitkan dengan kerja sama Teheran dan Moskow. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Ismail Baghaei, menyebut tekanan Washington selama

Elara | MataMata.com
Senin, 24 November 2025 | 06:00 WIB
Iran Tegaskan Tak Gentar Hadapi Ancaman Sanksi Baru dari AS

Iran Tegaskan Tak Gentar Hadapi Ancaman Sanksi Baru dari AS

matamata.com - Pemerintah Iran menegaskan akan menjaga kepentingan nasionalnya dari ancaman sanksi Amerika Serikat (AS) yang dikaitkan dengan kerja sama Teheran dan Moskow. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Ismail Baghaei, menyebut tekanan Washington selama ini selalu berdampak negatif.

“Terkait ancaman AS yang kembali akan menjatuhkan sanksi terhadap Iran, kami menghadapi paket sanksi dari AS hampir setiap hari,” ujar Baghaei dalam pengarahan pada Ahad (23/11).

“Ini cerita panjang. Tentu saja sanksi merugikan kami, tetapi tidak akan pernah melemahkan tekad kami untuk mempertahankan hak dan kepentingan,” katanya menambahkan.

Baghaei menuturkan bahwa Iran tetap melanjutkan kerja sama dengan Rusia dalam pengembangan energi nuklir untuk tujuan damai. Ia menyebut kedua negara sedang membahas penguatan kolaborasi di sektor tersebut.

Sebelumnya, pada 17 November, Presiden AS Donald Trump menyampaikan bahwa rancangan undang-undang yang memperketat sanksi terhadap Rusia juga akan menjatuhkan hukuman kepada negara mana pun yang bekerja sama dengan Moskow, termasuk berpotensi menargetkan Iran.

Baghaei memastikan Iran tetap berkomitmen menjalin kerja sama dengan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) sesuai kewajiban dalam perjanjian nonproliferasi nuklir serta aturan nasional. Ia menegaskan keputusan terkait hubungan dengan IAEA berada di bawah kewenangan Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran.

Menanggapi resolusi IAEA yang meminta Iran melaporkan cadangan uranium, Baghaei mengakui langkah itu dapat memperumit situasi. Namun, ia menekankan tidak ada kebuntuan dalam komunikasi antara Teheran dan badan pengawas nuklir PBB tersebut.

Pada Agustus, negara-negara E3—Inggris, Prancis, dan Jerman—telah mengajukan pemberitahuan kepada Dewan Keamanan PBB untuk mengaktifkan kembali mekanisme pemulihan sanksi internasional yang sebelumnya dicabut dalam kesepakatan nuklir 2015. Sanksi tersebut kembali diberlakukan pada September, mencakup larangan pengiriman bahan dan teknologi terkait nuklir, pembatasan penjualan senjata berat, teknologi produksi rudal balistik, serta pembekuan aset asing milik Iran. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK menetapkan tersangka dalam kasus OTT Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Delapan orang diperiksa intensif dan rua...

news | 11:23 WIB

Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan RUU PFII menjadi Undang-Undang. Beleid ini mengatur kawasan bebas pajak, lembag...

news | 11:19 WIB

Dinas ESDM mencatat luas wilayah tambang berizin (IUP) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah mencapai 299,86 hektare yang dike...

news | 09:52 WIB

Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dari PWI Pusat terhadap pengacara berinisial HP terkait dugaan tinda...

news | 09:48 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons OTT KPK terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Ia mengi...

news | 07:30 WIB