Menkeu Purbaya Jamin Pelebaran Defisit APBN Tak Ganggu Kinerja Ekonomi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan potensi pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan mengganggu kinerja ekonomi nasional. Pemerintah berkomitmen menjaga defisit tetap dalam koridor hukum yang berlaku.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 02 Januari 2026 | 16:00 WIB
Menkeu Purbaya Jamin Pelebaran Defisit APBN Tak Ganggu Kinerja Ekonomi

Menkeu Purbaya Jamin Pelebaran Defisit APBN Tak Ganggu Kinerja Ekonomi

matamata.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan potensi pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan mengganggu kinerja ekonomi nasional. Pemerintah berkomitmen menjaga defisit tetap dalam koridor hukum yang berlaku.

“Mungkin (defisit) akan bergerak sedikit ke atas. Tapi yang jelas, kami amankan tidak melanggar undang-undang,” ujar Purbaya saat ditemui usai Seremoni Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (2/1/2026).

Purbaya menjelaskan, defisit APBN 2025 diperkirakan naik dari proyeksi laporan semester lalu yang sebesar 2,78 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Kenaikan ini dipicu oleh perlambatan ekonomi yang terjadi sepanjang tahun lalu.

Kendati demikian, Menkeu menegaskan bahwa berbagai langkah pemulihan ekonomi terus berjalan. Seiring dengan penguatan aktivitas ekonomi, ia menjamin tren defisit ke depan akan semakin terkendali.

“Yang penting ekonomi makin bergerak dan keuntungan perusahaan juga makin baik. Otomatis nanti akan diterjemahkan kepada harga saham yang lebih tinggi,” tambahnya.

Sebagai informasi, target defisit APBN 2025 sebelumnya dikoreksi dari 2,53 persen menjadi 2,78 persen terhadap PDB. Revisi ini dilakukan menyusul realisasi penerimaan negara yang lebih lambat dari target awal.

Berdasarkan data terakhir Kementerian Keuangan per 30 November 2025, realisasi defisit berada di level 2,35 persen PDB atau senilai Rp560,3 triliun. Angka ini berasal dari pendapatan negara sebesar Rp2.351,5 triliun (82,1% dari target) dan belanja negara yang mencapai Rp2.911,8 triliun (82,5% dari target).

Meski diprediksi terjadi shortfall atau penerimaan yang tidak mencapai target, Menkeu Purbaya menegaskan pemerintah akan tetap menjaga defisit agar tidak melampaui ambang batas 3 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK menetapkan tersangka dalam kasus OTT Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Delapan orang diperiksa intensif dan rua...

news | 11:23 WIB

Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan RUU PFII menjadi Undang-Undang. Beleid ini mengatur kawasan bebas pajak, lembag...

news | 11:19 WIB

Dinas ESDM mencatat luas wilayah tambang berizin (IUP) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah mencapai 299,86 hektare yang dike...

news | 09:52 WIB

Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dari PWI Pusat terhadap pengacara berinisial HP terkait dugaan tinda...

news | 09:48 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons OTT KPK terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Ia mengi...

news | 07:30 WIB