Wakil Presiden ke-13 RI Ma'ruf Amin ditemui di sela penutupan 2025 Human Fraternity Fellowship di Kediaman Duta Besar Uni Emirat Arab (UAE) di Jakarta, Jumat malam (15/8/2025). ANTARA/Nabil Ihsan
Matamata.com - Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin menyatakan dukungannya terhadap langkah Muhammadiyah mendirikan bank syariah. Menurutnya, keberadaan lembaga keuangan syariah baru akan memperkuat perkembangan ekonomi syariah sekaligus menghidupkan praktik fikih muamalah di Indonesia.
"Saya kira kita semua yang bisa membangun, memperbanyak institusi kesyariahan, itu akan menghidupkan, itu bagus sekali, itu akan menghidupkan fikih muamalah," ujar Ma’ruf di Jakarta, Jumat (15/8) malam.
Pernyataan tersebut disampaikan Ma’ruf di sela acara penutupan 2025 Human Fraternity Fellowship di kediaman Duta Besar Uni Emirat Arab (UEA) di Jakarta. Ia menilai, semakin banyak bank syariah hadir di tengah masyarakat, maka semakin besar pula peluang pengembangan ekonomi syariah di tanah air.
"Jadi, menurut saya hal itu harus didorong," tegasnya.
Pada akhir Juni 2025, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Matahari Artadaya yang berada di bawah naungan Universitas Muhammadiyah Prof Dr HAMKA (Uhamka) resmi bertransformasi menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Matahari, atau dikenal dengan nama Bank Syariah Matahari (BSM). Konversi tersebut telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Meski Muhammadiyah dinilai memiliki potensi besar untuk mendirikan bank umum syariah (BUS), Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menegaskan pihaknya masih berfokus pada penguatan BPRS Matahari.
"Untuk mendirikan BUS, saat ini belum ada rencana walau desakan dari bawah atau dari kalangan anggota cukup kuat karena banyak hal yang harus dipersiapkan baik dari segi permodalan, jaringan, IT, dan sumber daya manusianya," jelas Anwar.
Ia menambahkan, OJK mendorong Muhammadiyah agar memiliki BPRS yang kuat sehingga dapat menjadi cikal bakal berdirinya BUS Muhammadiyah di masa mendatang. Bahkan, kata Anwar, OJK telah menyurati PP Muhammadiyah untuk melakukan merger terhadap BPRS-BPRS di lingkungan persyarikatan. (Antara)