Anggota DPR: Kritik Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' Tak Perlu Dilaporkan ke Polisi

Anggota Komisi III DPR Abdullah menilai laporan terhadap Pandji Pragiwaksono terkait materi 'Mens Rea' berlebihan. Simak ulasan lengkapnya di sini.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 09 Januari 2026 | 16:00 WIB
Pelapor Rizki Abdul Rahman Wahid yang mewakili Angkatan Muda Nahdhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah melaporkan Komika berinisial PP ke Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026). (ANTARA/HO-Istimewa)

Pelapor Rizki Abdul Rahman Wahid yang mewakili Angkatan Muda Nahdhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah melaporkan Komika berinisial PP ke Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026). (ANTARA/HO-Istimewa)

Matamata.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, angkat bicara terkait pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya. Menurutnya, materi komedi berisi kritik yang disampaikan Pandji dalam pertunjukan bertajuk "Mens Rea" merupakan hal wajar dalam negara demokrasi dan tidak seharusnya berujung pada proses hukum.

Abdullah menilai sebagai warga negara, Pandji memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat melalui medium seni, selama dilakukan dengan menjaga etika.

“Kritik yang disampaikan melalui 'Mens Rea' adalah hal yang wajar. Setiap warga negara berhak menyampaikan kritik, termasuk lewat medium seni dan komedi, selama dilakukan dengan baik dan beretika," ujar Abdullah di Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Politisi ini menekankan bahwa perbedaan pendapat atau ketidaksukaan terhadap sebuah karya seni sebaiknya disikapi dengan kritik serupa, bukan dengan laporan polisi. Ia khawatir penggunaan jalur hukum untuk merespons materi komedi dapat mencederai iklim demokrasi.

“Kalau ada pihak yang tidak suka atau merasa tidak sependapat, cukup disampaikan kritiknya. Tidak perlu semua hal dibawa ke ranah hukum,” tegasnya.

Meski membela ruang berekspresi, Abdullah tetap mengingatkan para seniman dan komika untuk tetap mengedepankan kesantunan, terutama saat menyentuh institusi atau pejabat publik.

"Kritik yang santun dan bertanggung jawab justru akan memperkuat demokrasi kita," tambahnya.

Dugaan Pencemaran Nama Baik Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM) ke Polda Metro Jaya, Kamis (8/1).

Pandji dituding melakukan pencemaran nama baik terhadap dua organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

"Terlapor berinisial P ini dianggap menebarkan isu negatif, merendahkan, dan memfitnah NU serta Muhammadiyah," ujar pelapor, Rizki Abdul Rahman Wahid.

Baca Juga: Cegah Kesewenang-wenangan, Hak Prerogatif Presiden Soal Amnesti Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Pihak pelapor mempersoalkan narasi dalam materi Pandji yang menyebut NU dan Muhammadiyah terlibat dalam praktik politik praktis. Saat ini, Polda Metro Jaya tengah melakukan analisis terhadap sejumlah barang bukti terkait laporan tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.  (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menbud Fadli Zon menegaskan momentum Iduladha 1447 H harus memperkuat solidaritas sosial. Kementerian Kebudayaan salurka...

news | 14:02 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Polri mengusut tuntas sindikat penipuan jual-beli titik SPPG Makan Bergizi Gratis yang...

news | 13:59 WIB

Presiden Prabowo Subianto menyumbang sapi kurban jumbo seberat 1,2 ton untuk warga terdampak banjir di Dayeuhkolot, Kabu...

news | 13:55 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Umar memastikan sistem penyembelihan hewan kurban Idul Adha 2026 di Masjid Istiqlal ramah lingk...

news | 11:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto membeli sapi kurban jenis Limousin seberat 950 kg dari peternak lokal PPU untuk disalurkan pad...

news | 10:09 WIB

Indonesia surplus gas 2.500 MMCSFD. Kementerian ESDM dorong penggunaan LNG ritel dengan tabung VGL untuk substitusi BBM ...

news | 10:03 WIB

Presiden AS Donald Trump menyatakan stok uranium Iran harus diserahkan ke AS atau dimusnahkan, seiring rumor kesepakatan...

news | 09:30 WIB

Presiden Iran Masoud Pezeshkian resmi memerintahkan pemulihan total akses internet pasca-pembatasan ketat akibat gelomba...

news | 08:45 WIB

Wamentan Sudaryono menegaskan pemerintah menutup rapat keran impor beras dan fokus meningkatkan produksi pangan dalam ne...

news | 07:15 WIB

Wamentan Sudaryono menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sukses mendongkrak serapan komoditas pertanian lokal da...

news | 06:00 WIB