Anggota DPR: Kritik Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' Tak Perlu Dilaporkan ke Polisi

Anggota Komisi III DPR Abdullah menilai laporan terhadap Pandji Pragiwaksono terkait materi 'Mens Rea' berlebihan. Simak ulasan lengkapnya di sini.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 09 Januari 2026 | 16:00 WIB
Pelapor Rizki Abdul Rahman Wahid yang mewakili Angkatan Muda Nahdhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah melaporkan Komika berinisial PP ke Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026). (ANTARA/HO-Istimewa)

Pelapor Rizki Abdul Rahman Wahid yang mewakili Angkatan Muda Nahdhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah melaporkan Komika berinisial PP ke Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026). (ANTARA/HO-Istimewa)

Matamata.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, angkat bicara terkait pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya. Menurutnya, materi komedi berisi kritik yang disampaikan Pandji dalam pertunjukan bertajuk "Mens Rea" merupakan hal wajar dalam negara demokrasi dan tidak seharusnya berujung pada proses hukum.

Abdullah menilai sebagai warga negara, Pandji memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat melalui medium seni, selama dilakukan dengan menjaga etika.

“Kritik yang disampaikan melalui 'Mens Rea' adalah hal yang wajar. Setiap warga negara berhak menyampaikan kritik, termasuk lewat medium seni dan komedi, selama dilakukan dengan baik dan beretika," ujar Abdullah di Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Politisi ini menekankan bahwa perbedaan pendapat atau ketidaksukaan terhadap sebuah karya seni sebaiknya disikapi dengan kritik serupa, bukan dengan laporan polisi. Ia khawatir penggunaan jalur hukum untuk merespons materi komedi dapat mencederai iklim demokrasi.

“Kalau ada pihak yang tidak suka atau merasa tidak sependapat, cukup disampaikan kritiknya. Tidak perlu semua hal dibawa ke ranah hukum,” tegasnya.

Meski membela ruang berekspresi, Abdullah tetap mengingatkan para seniman dan komika untuk tetap mengedepankan kesantunan, terutama saat menyentuh institusi atau pejabat publik.

"Kritik yang santun dan bertanggung jawab justru akan memperkuat demokrasi kita," tambahnya.

Dugaan Pencemaran Nama Baik Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM) ke Polda Metro Jaya, Kamis (8/1).

Pandji dituding melakukan pencemaran nama baik terhadap dua organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

"Terlapor berinisial P ini dianggap menebarkan isu negatif, merendahkan, dan memfitnah NU serta Muhammadiyah," ujar pelapor, Rizki Abdul Rahman Wahid.

Baca Juga: Cegah Kesewenang-wenangan, Hak Prerogatif Presiden Soal Amnesti Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Pihak pelapor mempersoalkan narasi dalam materi Pandji yang menyebut NU dan Muhammadiyah terlibat dalam praktik politik praktis. Saat ini, Polda Metro Jaya tengah melakukan analisis terhadap sejumlah barang bukti terkait laporan tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.  (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Mahasiswa FH UM Bima gugat UU Amnesti dan Abolisi ke MK. Mereka minta Presiden libatkan DPR dan syaratkan putusan inkrah...

news | 15:42 WIB

Menaker Yassierli targetkan lulusan BLK langsung terserap kerja atau jadi wirausaha lewat program Perluasan Kesempatan K...

news | 14:15 WIB

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan klaim Donald Trump soal minyak Venezuela tak pengaruhi pasar global. Si...

news | 13:00 WIB

Polda Metro Jaya analisa barang bukti laporan terhadap Pandji Pragiwaksono terkait dugaan penistaan agama dan fitnah ter...

news | 11:45 WIB

Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto dorong ekspor beras dan jagung di tahun 2026. Indonesia catat surplus jagung 0,5 jut...

news | 10:30 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pastikan mandatori bioetanol (E10) berlaku paling lambat 2028. Pemerintah siapkan insentif...

news | 09:42 WIB

Perum Bulog pecahkan rekor penyerapan gabah 4,5 juta ton pada 2025, tertinggi sepanjang sejarah. Simak peran strategis B...

news | 08:30 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia targetkan Indonesia stop impor solar pada 2026. Capaian B40 tahun 2025 sukses pangkas impo...

news | 07:15 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana Aceh hingga 22 Januari 2026 kare...

news | 20:05 WIB

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir untuk segera mempersiapkan...

news | 19:50 WIB