Rocky Gerung Bela Dokter Tifa di Polda Metro: Meneliti Itu Metodologi, Bukan Penghinaan!

Rocky Gerung bela Dokter Tifa di Polda Metro Jaya. Sebut penelitian ijazah Presiden ke-7 Jokowi sesuai prosedur akademis dan bukan bentuk penghinaan.

Elara | MataMata.com
Selasa, 27 Januari 2026 | 16:15 WIB
Akademisi Rocky Gerung bersama Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma dan Refly Harun saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (27/1/2026). ANTARA/Ilham Kausar

Akademisi Rocky Gerung bersama Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma dan Refly Harun saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (27/1/2026). ANTARA/Ilham Kausar

Matamata.com - Akademisi Rocky Gerung menegaskan bahwa penelitian ijazah yang dilakukan oleh Dr. Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa telah sesuai dengan prosedur akademis. Pernyataan ini disampaikan Rocky saat hadir sebagai saksi ahli yang meringankan bagi kubu Roy Suryo dkk di Polda Metro Jaya.

"Sesuai prosedur. Jangan bilang menyalahi, tidak ada pidananya di situ. Orang meneliti, bahkan kalau kasus ini belum selesai, ya teliti saja terus," ujar Rocky usai memberikan keterangan kepada penyidik di Polda Metro Jaya, Selasa (27/1).

Rocky, yang mengaku sering mengajar metodologi di berbagai instansi, menyatakan bahwa langkah-langkah yang diambil Dokter Tifa sudah memenuhi persyaratan prosedural akademis dan dilakukan secara transparan.

Tolak Sangkaan Penghinaan Terkait penetapan Dokter Tifa sebagai tersangka atas dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rocky menilai hal tersebut hanyalah reaksi berlebihan dari pendukung mantan presiden tersebut.

"Ya, tersangka karena dianggap menghina. Tidak menghina, mana ada penelitian yang isinya menghina? Kan itu intinya," tegas Rocky.

Saat ditanya mengenai peluang restorative justice dalam kasus ini, Rocky enggan berkomentar jauh. Ia menyatakan fokus kehadirannya murni untuk membedah sisi ilmiah. "Tidak ada urusan dengan restorative justice. Urusan perdamaian itu urusan akhirat," kelakarnya.

Dalami Fungsi Kecurigaan dalam Ilmu Pengetahuan Dalam pemeriksaan yang berlangsung singkat tersebut, Rocky mengaku dicecar sekitar tujuh hingga sepuluh pertanyaan. Fokus pertanyaan penyidik berkisar pada keahliannya mengenai metodologi yang digunakan Dokter Tifa.

Rocky menekankan bahwa kehadirannya bertujuan menjelaskan fungsi metode dalam sebuah penelitian, termasuk peran "kecurigaan" sebagai pemantik pengetahuan.

"Saya ingin menerangkan fungsi dari metode di dalam meneliti, di dalam mencurigai itu. Mencurigai itu bagian yang paling penting dari pengetahuan," pungkasnya di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sebagai informasi, Rocky Gerung hadir menjadi ahli meringankan untuk Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI. (Antara)

Baca Juga: Tak Jadi di Bawah Kementerian, DPR Putuskan Polri Tetap Langsung di Bawah Kendali Presiden

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik tokoh buruh Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup menggantikan Hanif ...

news | 15:51 WIB

Kemenhaj meminta jemaah haji melaporkan pungutan liar dan melarang KBIHU menawarkan paket wisata ilegal. Jemaah juga waj...

news | 15:47 WIB

SIPRI melaporkan belanja militer global 2025 tembus rekor US$2,89 triliun. Meski anggaran AS turun tipis, pengeluaran mi...

news | 15:00 WIB

Anggota Komisi I DPR RI Yudha Novanza Utama mengapresiasi program Kampung Internet Kemkomdigi dan meminta perluasan jang...

news | 14:54 WIB

Bahlil Lahadalia dan Muhammad Qodari merespons isu reshuffle kabinet Prabowo yang dikabarkan berlangsung Senin (27/4/202...

news | 14:11 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) membagikan praktik terbaik program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dalam forum ASEAN-ID Nourish d...

news | 14:07 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak evaluasi total aturan daycare di Indonesia menyusul kasus kekerasan anak di ...

news | 12:33 WIB

KSP Muhammad Qodari menanggapi isu reshuffle Kabinet Merah Putih yang dikabarkan berlangsung hari ini. Simak pernyataan ...

news | 12:27 WIB

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendesak PBB menjatuhkan sanksi keras kepada Israel menyusul gugurnya empat prajurit T...

news | 11:45 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menanggapi putusan PTUN Jakarta yang menolak gugatan Koalisi Masyarakat Sipil soal pernyata...

news | 09:00 WIB