China Hormati Kesepakatan Penjualan TikTok ke Investor AS

Pemerintah China menyatakan menghormati keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyetujui penjualan operasional TikTok di AS kepada investor lokal, agar aplikasi asal China tersebut tetap bisa beroperasi di Amerika.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 27 September 2025 | 13:00 WIB
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Matamata.com - Pemerintah China menyatakan menghormati keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyetujui penjualan operasional TikTok di AS kepada investor lokal, agar aplikasi asal China tersebut tetap bisa beroperasi di Amerika.

"Kami menghormati keputusan perusahaan terkait, dan berharap negosiasi bisnis sesuai aturan pasar menghasilkan solusi yang mematuhi hukum China serta menguntungkan kedua pihak," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, dalam konferensi pers di Beijing, Jumat.

Sehari sebelumnya, Trump menandatangani perintah eksekutif yang memberi waktu 120 hari bagi ByteDance, pemilik TikTok, untuk menyelesaikan proses divestasi. Ia menegaskan, investor AS akan mengambil alih dan mengelola platform tersebut.

"Kita punya investor AS yang akan mengambil alih dan mengelola TikTok," ujar Trump usai menandatangani perintah itu.

Menurut Trump, usaha patungan ini akan melibatkan empat hingga lima investor besar, termasuk Oracle Corp yang akan berperan penting dalam pengelolaan keamanan dan teknologi. "Kita memiliki kendali yang sangat baik," tambahnya, sambil menyebut Larry Ellison (pendiri Oracle), Rupert Murdoch (pemilik News Corp), dan Michael Dell (pendiri Dell Technologies).

Perintah eksekutif tersebut menetapkan ByteDance hanya boleh memiliki maksimal 20 persen saham dalam usaha patungan. Entitas baru akan mengendalikan algoritma serta moderasi konten TikTok, dengan Oracle bertindak sebagai penyedia keamanan secara independen.

Trump juga menyampaikan bahwa Presiden China Xi Jinping telah menyetujui kesepakatan itu melalui percakapan telepon. Sementara itu, Wakil Presiden JD Vance menyebut nilai usaha patungan TikTok di AS mencapai US$14 miliar atau sekitar Rp234,7 triliun.

Guo menekankan pentingnya AS menyediakan lingkungan investasi yang adil dan non-diskriminatif bagi perusahaan China. Persetujuan Trump ini muncul setelah adanya rencana pelarangan TikTok dengan alasan keamanan nasional yang sempat tertunda beberapa kali. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 760 SPPG Program Makan Bergizi Gratis karena tak penuhi sta...

news | 15:39 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh kepala daerah untuk memaksimalkan tindak lanjut atas temua...

news | 14:30 WIB

Presiden Prabowo bertemu Kaisar Naruhito di Tokyo untuk mempererat hubungan bilateral. Kunjungan ini juga menghasilkan k...

news | 13:15 WIB

Mendagri Tito Karnavian tegaskan dukungan penuh pada program BSPS dan 3 juta rumah. Ia menyebut suksesnya program hunian...

news | 12:00 WIB

KPK beri sinyal segera periksa suami dan anak Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq terkait dugaan aliran dana korupsi...

news | 11:45 WIB

Menbud Fadli Zon menyebut film sebagai cermin identitas dan soft power bangsa pada Hari Film Nasional 2026. Simak komitm...

news | 10:30 WIB

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman merasa Garuda layak menang atas Bulgaria di Final FIFA Series 2026 meski kalah 0-1...

news | 09:15 WIB

OJK optimistis insentif pemerintah untuk industri galangan kapal akan mendorong pertumbuhan premi asuransi marine hull d...

news | 08:15 WIB

Ketua BTN Sumardji mengingatkan John Herdman bahwa chemistry pemain adalah kunci utama jika ingin membawa Timnas Indones...

news | 07:15 WIB

KPK menduga Ketum Kesthuri Asrul Aziz Taba mengalirkan uang 406.000 dolar AS ke Gus Alex dalam kasus korupsi kuota haji ...

news | 06:00 WIB