China Hormati Kesepakatan Penjualan TikTok ke Investor AS

Pemerintah China menyatakan menghormati keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyetujui penjualan operasional TikTok di AS kepada investor lokal, agar aplikasi asal China tersebut tetap bisa beroperasi di Amerika.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 27 September 2025 | 13:00 WIB
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Matamata.com - Pemerintah China menyatakan menghormati keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyetujui penjualan operasional TikTok di AS kepada investor lokal, agar aplikasi asal China tersebut tetap bisa beroperasi di Amerika.

"Kami menghormati keputusan perusahaan terkait, dan berharap negosiasi bisnis sesuai aturan pasar menghasilkan solusi yang mematuhi hukum China serta menguntungkan kedua pihak," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, dalam konferensi pers di Beijing, Jumat.

Sehari sebelumnya, Trump menandatangani perintah eksekutif yang memberi waktu 120 hari bagi ByteDance, pemilik TikTok, untuk menyelesaikan proses divestasi. Ia menegaskan, investor AS akan mengambil alih dan mengelola platform tersebut.

"Kita punya investor AS yang akan mengambil alih dan mengelola TikTok," ujar Trump usai menandatangani perintah itu.

Menurut Trump, usaha patungan ini akan melibatkan empat hingga lima investor besar, termasuk Oracle Corp yang akan berperan penting dalam pengelolaan keamanan dan teknologi. "Kita memiliki kendali yang sangat baik," tambahnya, sambil menyebut Larry Ellison (pendiri Oracle), Rupert Murdoch (pemilik News Corp), dan Michael Dell (pendiri Dell Technologies).

Perintah eksekutif tersebut menetapkan ByteDance hanya boleh memiliki maksimal 20 persen saham dalam usaha patungan. Entitas baru akan mengendalikan algoritma serta moderasi konten TikTok, dengan Oracle bertindak sebagai penyedia keamanan secara independen.

Trump juga menyampaikan bahwa Presiden China Xi Jinping telah menyetujui kesepakatan itu melalui percakapan telepon. Sementara itu, Wakil Presiden JD Vance menyebut nilai usaha patungan TikTok di AS mencapai US$14 miliar atau sekitar Rp234,7 triliun.

Guo menekankan pentingnya AS menyediakan lingkungan investasi yang adil dan non-diskriminatif bagi perusahaan China. Persetujuan Trump ini muncul setelah adanya rencana pelarangan TikTok dengan alasan keamanan nasional yang sempat tertunda beberapa kali. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta para kepala daerah untuk ...

news | 10:15 WIB

Dewan Pers menegaskan bahwa konten yang diunggah melalui media sosial milik perusahaan pers tetap tergolong produk jurna...

news | 09:00 WIB

Kepala Ekonom The Indonesia Economic Intelligence (IEI) Sunarsip menilai kebijakan ekonomi Menteri Keuangan Purbaya Yudh...

news | 08:00 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan dua area pertambangan PT Freeport Indonesia, yakni Deep Mil...

news | 07:00 WIB

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut putusan Mahkamah Konst...

news | 06:00 WIB

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memulangkan sebanyak 300 warga negara Indonesia (WNI) dan pekerja migran Indonesia (P...

news | 16:00 WIB

Setelah lebih dari setahun dalam pelarian, tim gabungan kejaksaan akhirnya berhasil menangkap Jabaruddin, tersangka kasu...

news | 15:15 WIB

Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melalui Batalyon C Pelopor memusnahkan ladang ganja seluas 10 hektare yang ditemukan ...

news | 14:15 WIB

Putri Presiden ke-2 Republik Indonesia, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, menilai perdebatan publik mengenai p...

news | 13:21 WIB

Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Desa Telaga Kodok, Kecamatan Leihitu, Kota Ambon, Maluku, melaksanakan panen perdan...

news | 11:15 WIB