China Hormati Kesepakatan Penjualan TikTok ke Investor AS

Pemerintah China menyatakan menghormati keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyetujui penjualan operasional TikTok di AS kepada investor lokal, agar aplikasi asal China tersebut tetap bisa beroperasi di Amerika.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 27 September 2025 | 13:00 WIB
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Matamata.com - Pemerintah China menyatakan menghormati keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyetujui penjualan operasional TikTok di AS kepada investor lokal, agar aplikasi asal China tersebut tetap bisa beroperasi di Amerika.

"Kami menghormati keputusan perusahaan terkait, dan berharap negosiasi bisnis sesuai aturan pasar menghasilkan solusi yang mematuhi hukum China serta menguntungkan kedua pihak," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, dalam konferensi pers di Beijing, Jumat.

Sehari sebelumnya, Trump menandatangani perintah eksekutif yang memberi waktu 120 hari bagi ByteDance, pemilik TikTok, untuk menyelesaikan proses divestasi. Ia menegaskan, investor AS akan mengambil alih dan mengelola platform tersebut.

"Kita punya investor AS yang akan mengambil alih dan mengelola TikTok," ujar Trump usai menandatangani perintah itu.

Menurut Trump, usaha patungan ini akan melibatkan empat hingga lima investor besar, termasuk Oracle Corp yang akan berperan penting dalam pengelolaan keamanan dan teknologi. "Kita memiliki kendali yang sangat baik," tambahnya, sambil menyebut Larry Ellison (pendiri Oracle), Rupert Murdoch (pemilik News Corp), dan Michael Dell (pendiri Dell Technologies).

Perintah eksekutif tersebut menetapkan ByteDance hanya boleh memiliki maksimal 20 persen saham dalam usaha patungan. Entitas baru akan mengendalikan algoritma serta moderasi konten TikTok, dengan Oracle bertindak sebagai penyedia keamanan secara independen.

Trump juga menyampaikan bahwa Presiden China Xi Jinping telah menyetujui kesepakatan itu melalui percakapan telepon. Sementara itu, Wakil Presiden JD Vance menyebut nilai usaha patungan TikTok di AS mencapai US$14 miliar atau sekitar Rp234,7 triliun.

Guo menekankan pentingnya AS menyediakan lingkungan investasi yang adil dan non-diskriminatif bagi perusahaan China. Persetujuan Trump ini muncul setelah adanya rencana pelarangan TikTok dengan alasan keamanan nasional yang sempat tertunda beberapa kali. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan bahwa alokasi belanja subsidi dan bantuan sosial (bansos)...

news | 18:37 WIB

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyatakan bahwa usulan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwa...

news | 18:32 WIB

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa stok beras nasional saat ini mencapai 3,39 juta ton. Men...

news | 17:18 WIB

Pemerintah menambah 280 unit perangkat satelit Starlink guna mempercepat pemulihan jaringan komunikasi di wilayah terdam...

news | 13:00 WIB

Pengelola Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan, memberlakukan sanksi denda sebesar Rp500.000 bagi pengunjung ...

news | 12:45 WIB

Partai Gerindra menyatakan dukungannya terhadap usulan pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) tingkat ...

news | 11:30 WIB

Sebanyak 130.442 orang mengunjungi kawasan wisata Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/12) dan Minggu...

news | 10:15 WIB

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kelestarian satwa endemik Indon...

news | 09:00 WIB

Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, tengah menyiapkan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di kawasan Binta...

news | 08:00 WIB

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menambah lima unit alat berat untuk mempercepat penanganan pascabencana di ...

news | 07:00 WIB