China Hormati Kesepakatan Penjualan TikTok ke Investor AS

Pemerintah China menyatakan menghormati keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyetujui penjualan operasional TikTok di AS kepada investor lokal, agar aplikasi asal China tersebut tetap bisa beroperasi di Amerika.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 27 September 2025 | 13:00 WIB
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Matamata.com - Pemerintah China menyatakan menghormati keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyetujui penjualan operasional TikTok di AS kepada investor lokal, agar aplikasi asal China tersebut tetap bisa beroperasi di Amerika.

"Kami menghormati keputusan perusahaan terkait, dan berharap negosiasi bisnis sesuai aturan pasar menghasilkan solusi yang mematuhi hukum China serta menguntungkan kedua pihak," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, dalam konferensi pers di Beijing, Jumat.

Sehari sebelumnya, Trump menandatangani perintah eksekutif yang memberi waktu 120 hari bagi ByteDance, pemilik TikTok, untuk menyelesaikan proses divestasi. Ia menegaskan, investor AS akan mengambil alih dan mengelola platform tersebut.

"Kita punya investor AS yang akan mengambil alih dan mengelola TikTok," ujar Trump usai menandatangani perintah itu.

Menurut Trump, usaha patungan ini akan melibatkan empat hingga lima investor besar, termasuk Oracle Corp yang akan berperan penting dalam pengelolaan keamanan dan teknologi. "Kita memiliki kendali yang sangat baik," tambahnya, sambil menyebut Larry Ellison (pendiri Oracle), Rupert Murdoch (pemilik News Corp), dan Michael Dell (pendiri Dell Technologies).

Perintah eksekutif tersebut menetapkan ByteDance hanya boleh memiliki maksimal 20 persen saham dalam usaha patungan. Entitas baru akan mengendalikan algoritma serta moderasi konten TikTok, dengan Oracle bertindak sebagai penyedia keamanan secara independen.

Trump juga menyampaikan bahwa Presiden China Xi Jinping telah menyetujui kesepakatan itu melalui percakapan telepon. Sementara itu, Wakil Presiden JD Vance menyebut nilai usaha patungan TikTok di AS mencapai US$14 miliar atau sekitar Rp234,7 triliun.

Guo menekankan pentingnya AS menyediakan lingkungan investasi yang adil dan non-diskriminatif bagi perusahaan China. Persetujuan Trump ini muncul setelah adanya rencana pelarangan TikTok dengan alasan keamanan nasional yang sempat tertunda beberapa kali. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

ITDC berkomitmen menerapkan pariwisata berkelanjutan di KEK Mandalika dengan mengalokasikan 30% lahan untuk RTH dan mena...

news | 15:37 WIB

Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra menggelar sidang etik tertutup terhadap Anggota DPRD Jember, Achmad Syahri As Sid...

news | 15:34 WIB

Pemkot Palembang resmi memberlakukan denda maksimal Rp500 ribu dan sanksi sosial sapu jalanan bagi pembuang sampah semba...

news | 15:30 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan menargetkan pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026, lengkap dengan cold st...

news | 14:28 WIB

Penebusan pupuk subsidi melonjak 36% menjadi 3,4 juta ton per Mei 2026. PT Pupuk Indonesia (Persero) siapkan strategi di...

news | 14:20 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni sebut penyelamatan uang negara Rp10,27 triliun oleh Kejagung di era Prabowo jad...

news | 14:14 WIB

Presiden Prabowo Subianto membeli sapi kurban jenis Simental seberat 1,05 ton dari peternak di Bantul, DIY seharga Rp110...

news | 14:03 WIB

Wamendag Dyah Roro Esti memperkuat kerja sama ekonomi RI-Rusia di Kazan. Nilai perdagangan naik 21,7%, targetkan ratifik...

news | 08:08 WIB

Presiden AS Donald Trump memaparkan sejarah panjang hubungan AS-China, mulai dari pengaruh Konfusius hingga kerja sama e...

news | 07:15 WIB

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono meresmikan pabrik pengolahan ikan PT BIG di Bintan. Tegaskan komitmen stop kapal luar ...

news | 06:00 WIB