Meski AS Pangkas Bantuan Luar Negeri, Dana Terumbu Karang Rp588 Miliar Tetap Mengalir ke Indonesia

Pemerintah Indonesia memastikan program pendanaan konservasi terumbu karang melalui skema hibah Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA) tetap berjalan. Program ini dipastikan tidak akan terdampak oleh kebijakan pemangkasan pendanaan l

Elara | MataMata.com
Rabu, 28 Januari 2026 | 07:00 WIB
Ilustrasi - Foto udara wisatawan berenang dan snorkeling di Taman Laut Olele, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Kamis (1/1/2026). ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/bar

Ilustrasi - Foto udara wisatawan berenang dan snorkeling di Taman Laut Olele, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Kamis (1/1/2026). ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/bar

Matamata.com - Pemerintah Indonesia memastikan program pendanaan konservasi terumbu karang melalui skema hibah Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA) tetap berjalan. Program ini dipastikan tidak akan terdampak oleh kebijakan pemangkasan pendanaan luar negeri yang sedang dilakukan pemerintah Amerika Serikat (AS).

Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Firdaus Agung Kurniawan, menegaskan bahwa program TFCCA memiliki landasan hukum yang kuat karena telah ditetapkan berdasarkan undang-undang.

“Insya Allah tidak (terdampak), karena ini sudah ditetapkan berdasarkan undang-undang. Komitmen bilateral ini sudah ditandatangani dan disepakati senilai US$35 juta,” ujar Firdaus dalam konferensi pers peluncuran TFCCA di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Firdaus menambahkan, pendanaan tersebut juga diperkuat oleh kontribusi mitra LSM internasional dan lokal, seperti Conservation International (CI), Konservasi Indonesia (KI), Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), dan The Nature Conservancy (TNC).

Program TFCCA Indonesia merupakan skema pengalihan pembayaran utang (debt-for-nature swap) untuk mendukung kelestarian ekosistem laut. Melalui mekanisme ini, dana yang seharusnya digunakan untuk membayar utang kepada AS dialihkan menjadi hibah konservasi. Perjanjian senilai Rp588 miliar ini pertama kali diumumkan pada Juli 2024.

“Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang mengimplementasikan TFCCA khusus untuk terumbu karang. Ini yang terbesar sekaligus menjadi barometer bagi pelaksanaan TFCCA di negara lain pada masa mendatang,” kata Firdaus.

Total pendanaan mencakup kontribusi dari CI dan KI sebesar US$3 juta (Rp50 miliar), serta TNC bersama YKAN senilai US$1,5 juta (Rp25 miliar). Dana tersebut akan disalurkan kepada masyarakat lokal, komunitas adat, LSM, hingga perguruan tinggi yang aktif dalam pengelolaan konservasi.

Pada siklus pertama, program ini menyasar tiga wilayah bentang laut dengan biodiversitas tinggi: Kepala Burung (Papua Barat), Sunda Kecil (Bali, NTB, NTT), dan Banda (Maluku). Sebanyak 58 organisasi lokal telah dinyatakan lolos sebagai pelaksana program.

Kepastian ini muncul di tengah kekhawatiran global atas kebijakan Presiden AS Donald Trump yang memangkas drastis anggaran bantuan luar negeri sejak awal masa jabatan keduanya pada Januari 2025. Agenda America First tersebut bahkan mencakup penutupan US Agency for International Development (USAID) dan peninjauan ulang berbagai komitmen internasional.

Namun, karena TFCCA bersifat pengalihan utang yang sudah disepakati secara hukum bilateral, program ini tetap berjalan sesuai jadwal sebagai komitmen pelestarian keanekaragaman hayati antara kedua negara. (Antara)

Baca Juga: Indonesia Menggila di Indonesia Arena, Kapten Timnas Futsal Ungkap Rahasia Hancurkan Korsel 5-0

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah upaya pemenuhan hak dasar warga, bukan p...

news | 14:32 WIB

BPP HIPMI siap menjadi jembatan investasi dan transfer teknologi antara pengusaha muda Indonesia dengan Jerman menyusul ...

news | 10:55 WIB

China mendukung penuh kesepakatan damai tahap pertama antara AS dan Iran yang berujung pada pembukaan kembali Selat Horm...

news | 10:00 WIB

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono membantah kabur saat dialog di UGM berakhir ricuh. Ia mengaku sempat dilempar botol hi...

news | 09:15 WIB

Ketua MK Suhartoyo menegaskan putusan gugatan dana pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis target rampung Juli 202...

news | 08:30 WIB

Pemerintah tetapkan pagu indikatif Kementerian ESDM tahun anggaran 2027 sebesar Rp27,33 triliun. Simak rincian alokasi p...

news | 07:00 WIB

Jubir Kementerian ESDM Dwi Anggia angkat bicara terkait hoaks yang mencatut namanya soal kenaikan harga Pertamax dan Sol...

news | 06:00 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengusulkan anggaran Rp815,56 miliar dalam RAPBN 2027 untuk program kompor listrik demi me...

news | 17:24 WIB

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sukses menggagalkan 11.542 penindakan barang ilegal senilai Rp7,71 triliun hing...

news | 17:21 WIB

Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani menyebut koreksi IHSG hingga 40 persen membuat harga saham emiten RI sangat murah da...

news | 17:13 WIB