Meski AS Pangkas Bantuan Luar Negeri, Dana Terumbu Karang Rp588 Miliar Tetap Mengalir ke Indonesia

Pemerintah Indonesia memastikan program pendanaan konservasi terumbu karang melalui skema hibah Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA) tetap berjalan. Program ini dipastikan tidak akan terdampak oleh kebijakan pemangkasan pendanaan l

Elara | MataMata.com
Rabu, 28 Januari 2026 | 07:00 WIB
Ilustrasi - Foto udara wisatawan berenang dan snorkeling di Taman Laut Olele, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Kamis (1/1/2026). ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/bar

Ilustrasi - Foto udara wisatawan berenang dan snorkeling di Taman Laut Olele, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Kamis (1/1/2026). ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/bar

Matamata.com - Pemerintah Indonesia memastikan program pendanaan konservasi terumbu karang melalui skema hibah Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA) tetap berjalan. Program ini dipastikan tidak akan terdampak oleh kebijakan pemangkasan pendanaan luar negeri yang sedang dilakukan pemerintah Amerika Serikat (AS).

Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Firdaus Agung Kurniawan, menegaskan bahwa program TFCCA memiliki landasan hukum yang kuat karena telah ditetapkan berdasarkan undang-undang.

“Insya Allah tidak (terdampak), karena ini sudah ditetapkan berdasarkan undang-undang. Komitmen bilateral ini sudah ditandatangani dan disepakati senilai US$35 juta,” ujar Firdaus dalam konferensi pers peluncuran TFCCA di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Firdaus menambahkan, pendanaan tersebut juga diperkuat oleh kontribusi mitra LSM internasional dan lokal, seperti Conservation International (CI), Konservasi Indonesia (KI), Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), dan The Nature Conservancy (TNC).

Program TFCCA Indonesia merupakan skema pengalihan pembayaran utang (debt-for-nature swap) untuk mendukung kelestarian ekosistem laut. Melalui mekanisme ini, dana yang seharusnya digunakan untuk membayar utang kepada AS dialihkan menjadi hibah konservasi. Perjanjian senilai Rp588 miliar ini pertama kali diumumkan pada Juli 2024.

“Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang mengimplementasikan TFCCA khusus untuk terumbu karang. Ini yang terbesar sekaligus menjadi barometer bagi pelaksanaan TFCCA di negara lain pada masa mendatang,” kata Firdaus.

Total pendanaan mencakup kontribusi dari CI dan KI sebesar US$3 juta (Rp50 miliar), serta TNC bersama YKAN senilai US$1,5 juta (Rp25 miliar). Dana tersebut akan disalurkan kepada masyarakat lokal, komunitas adat, LSM, hingga perguruan tinggi yang aktif dalam pengelolaan konservasi.

Pada siklus pertama, program ini menyasar tiga wilayah bentang laut dengan biodiversitas tinggi: Kepala Burung (Papua Barat), Sunda Kecil (Bali, NTB, NTT), dan Banda (Maluku). Sebanyak 58 organisasi lokal telah dinyatakan lolos sebagai pelaksana program.

Kepastian ini muncul di tengah kekhawatiran global atas kebijakan Presiden AS Donald Trump yang memangkas drastis anggaran bantuan luar negeri sejak awal masa jabatan keduanya pada Januari 2025. Agenda America First tersebut bahkan mencakup penutupan US Agency for International Development (USAID) dan peninjauan ulang berbagai komitmen internasional.

Namun, karena TFCCA bersifat pengalihan utang yang sudah disepakati secara hukum bilateral, program ini tetap berjalan sesuai jadwal sebagai komitmen pelestarian keanekaragaman hayati antara kedua negara. (Antara)

Baca Juga: Indonesia Menggila di Indonesia Arena, Kapten Timnas Futsal Ungkap Rahasia Hancurkan Korsel 5-0

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo meminta pemudik hubungi Hotline 110 jika ada gangguan keamanan. Polri juga gunakan S...

news | 14:52 WIB

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa s...

news | 14:49 WIB

Dubes Arab Saudi untuk Indonesia menegaskan posisi Saudi yang memilih jalur diplomasi dalam konflik Timur Tengah dan men...

news | 12:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi keras kepada para pengusaha batu bara dan minyak sawit mentah (Crude Palm...

news | 07:00 WIB

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melaporkan kondisi ketahanan pangan nasional yang menguat signifikan kepa...

news | 06:45 WIB

Ahli forensik Rismon Sianipar mengakui keaslian ijazah Jokowi dan Gibran setelah penelitian 3 bulan. Ia mengajak Roy Sur...

news | 16:38 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menerima kunjungan Director of Public Policy Meta untuk Asia Te...

news | 16:34 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengisyaratkan defisit APBN 2026 bisa tembus di atas 3 persen PDB akibat lonjakan harga miny...

news | 14:15 WIB

Momen hangat Wapres Gibran Rakabuming memeluk Rismon Sianipar di Istana usai permohonan maaf terkait isu ijazah Jokowi. ...

news | 13:15 WIB

KPK ungkap modus Gus Alex (Stafsus Menag) yang arahkan pejabat Kemenag longgarkan aturan haji T0. Kerugian negara mencap...

news | 12:00 WIB