Tambang Ilegal Rugikan Negara Rp5,7 Triliun, Menteri ESDM Serahkan Penanganan ke Aparat Hukum

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa penanganan tambang ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 18 Juli 2025 | 16:30 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi keterangan ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (18/7/2025). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi keterangan ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (18/7/2025). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

Matamata.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa penanganan tambang ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

"Kalau tambang ilegal itu aparat penegak hukum (APH)," ujar Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (18/7).

Ia menjelaskan bahwa pihaknya hanya memiliki kewenangan untuk mengawasi kegiatan pertambangan yang memiliki izin resmi. Sementara itu, aktivitas pertambangan tanpa izin berada di luar tanggung jawab kementeriannya.

"Tambang yang tidak ada izinnya bukan merupakan domain kami, itu aparat penegak hukum, ya," katanya menegaskan.

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap praktik tambang batu bara ilegal di wilayah konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara. Aktivitas ini diperkirakan telah merugikan negara hingga Rp5,7 triliun.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin, menyebut bahwa kegiatan penambangan tanpa izin ini telah berlangsung sejak 2016.

"Hingga kini bukaan tambang tercatat telah mencapai seluas 160 hektare," ujarnya dalam konferensi pers di Surabaya, Kamis (17/7).

Menurut hasil penyelidikan, batu bara hasil tambang ilegal itu dikumpulkan dalam stockroom, dikemas menggunakan karung, dan dikirim melalui jalur laut menggunakan kontainer dari Kalimantan Timur menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dengan dokumen yang diduga dipalsukan.

"Dua perusahaan berizin, yakni MMJ dan BMJ yang berkantor pusat di Kutai Kartanegara, diketahui telah memberikan dokumen resmi untuk pengiriman tersebut," ungkapnya.

Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu YH dan CH sebagai penjual, serta MH sebagai pembeli yang kemudian menjual kembali batu bara ilegal tersebut.

Baca Juga: Sindikat Internasional Vape Narkoba Dibongkar, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Rp60 Miliar

"IKN merupakan marwah dari pemerintah, jadi kita harus clear dan clean-kan. Tidak ada lagi kegiatan-kegiatan ilegal, khususnya penambangan di kawasan IKN," tegas Brigjen Nunung. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penetapan selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) sebagai ters...

news | 08:30 WIB

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) membuka peluang investasi bagi para pelaku usaha dan in...

news | 07:30 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan pengondisian mesin electronic data capture (EDC) dalam penyi...

news | 06:20 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menginstruksikan percepatan proses lelang proyek pembangunan di Jakarta agar d...

news | 16:30 WIB

Ketua Umum DPP Pemuda Tani Indonesia, Budisatrio Djiwandono, menilai kebijakan penurunan harga pupuk menjadi kado istime...

news | 15:30 WIB

Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) menyatakan siap memanggil manajemen dan Direktur Utama...

news | 14:30 WIB

Presiden Brazil Luiz Incio Lula da Silva mengajak Indonesia untuk memperkuat sekaligus memperbarui kemitraan strategis y...

news | 14:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan kekagumannya terhadap Presiden Brazil Luiz Incio Lula da Silva dan menyebut bany...

news | 13:00 WIB

Suasana hangat mewarnai pertemuan antara Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Brazil Luiz Incio Lul...

news | 11:40 WIB

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Pusat Pasar Kerja mencatat sebanyak 938.353 peluang kerja tersedia sepanj...

news | 11:30 WIB