Mendagri Desak DPR Segera Sahkan Lembaga Pembina BUMD Setingkat Dirjen

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Komisi II DPR RI agar mendukung percepatan pembentukan lembaga pembina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bawah Kementerian Dalam Negeri. Lembaga ini diusulkan memiliki struktur setingka

Elara | MataMata.com
Rabu, 16 Juli 2025 | 14:15 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (ANTARA/HO-Kemendagri)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (ANTARA/HO-Kemendagri)

Matamata.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Komisi II DPR RI agar mendukung percepatan pembentukan lembaga pembina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bawah Kementerian Dalam Negeri. Lembaga ini diusulkan memiliki struktur setingkat eselon I atau direktorat jenderal (dirjen).

"Dimohon kepada Komisi II DPR RI diharapkan dapat mendukung percepatan pembentukan lembaga Pembina BUMD setingkat Eselon I di bawah menteri yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri," ujar Tito dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/7).

Tito mengungkapkan, dorongan pembentukan direktorat baru ini datang dari berbagai kalangan, mengingat saat ini urusan BUMD hanya ditangani oleh pejabat setingkat Kepala Subdirektorat di bawah Direktorat Jenderal Keuangan Daerah.

"Usulan ini masuk dari mana-mana, saat ini BUMD ditangani oleh seorang kasubdit di bawah Dirjen Keuangan Daerah. Kami berharap dan sudah menyampaikan juga ke KemenPANRB dan BKN, agar eselonnya dinaikkan setara eselon I atau Dirjen BUMD," jelasnya.

Ia menegaskan komitmen Kemendagri dalam memperkuat peran BUMD guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan memperkuat ekonomi nasional. Menurutnya, BUMD juga harus tetap profesional dan inovatif meski terjadi pergantian kepala daerah.

"Meski ganti kepala daerah, kita harapkan mereka tetap jalan. BUMD tidak hanya profit oriented tapi juga menjalankan program pemerintah," katanya.

Tito juga menyoroti belum tegasnya regulasi yang mengatur peran Mendagri sebagai pembina dan pengawas BUMD dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Padahal, ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

"Jadi kalau di dalam PP Nomor 54 itu jelas Mendagri sebagai pembina dan pengawas BUMD, tapi kalau di dalam Undang-Undang belum ditegaskan," ucap Tito.

Selain itu, ia menilai masih minimnya kewenangan Mendagri dalam proses seleksi, pengangkatan, dan pemberhentian dewan pengawas, komisaris, serta direksi BUMD. Hal ini juga berlaku dalam penyusunan pola karier dan sejumlah aspek manajerial lainnya.

"Kami mohon kiranya kepada Komisi II DPR RI dapat mendukung terbentuknya undang-undang tentang BUMD agar lebih tegas untuk mengatur pengelolaan masalah BUMD atas inisiatif pemerintah. Draftnya akan kami siapkan," pungkas Tito. (Antara)

Baca Juga: Andrew Andika Umumkan akan Menikah dengan Violentina Kaif, Bereaksi soal Cap 'Red Flag'

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, memastikan kehadirannya dalam agenda silaturahim ...

news | 10:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menelusuri validitas informasi terkait dugaan aliran dana dalam kasus...

news | 09:07 WIB

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk menjadikan riset s...

news | 08:15 WIB

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mempercepat penyelesaian pembangunan Pelabuhan W...

news | 07:00 WIB

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah melakukan klarifikasi terhadap 27 perusahaan yang tersebar di P...

news | 18:03 WIB

Sejumlah pejabat tinggi negara meninjau pelaksanaan ibadah Misa Malam Natal di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Rabu (24/...

news | 17:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi isu dugaan keterlibatan anggota DPR RI dalam kasus dugaan suap ijon proyek...

news | 16:00 WIB

Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi meluncurkan Program Masjid Ramah Pemudik untuk mendukung kelancaran arus perjal...

news | 15:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto menerima laporan terbaru mengenai perkembangan pembangunan "Kampung Haji" bagi jemaah Indonesi...

news | 14:15 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menginstruksikan jajaran Pemerintah Provinsi Jakarta untuk mempercepat prose...

news | 13:00 WIB