Mendagri Desak DPR Segera Sahkan Lembaga Pembina BUMD Setingkat Dirjen

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Komisi II DPR RI agar mendukung percepatan pembentukan lembaga pembina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bawah Kementerian Dalam Negeri. Lembaga ini diusulkan memiliki struktur setingka

Elara | MataMata.com
Rabu, 16 Juli 2025 | 14:15 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (ANTARA/HO-Kemendagri)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (ANTARA/HO-Kemendagri)

Matamata.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Komisi II DPR RI agar mendukung percepatan pembentukan lembaga pembina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bawah Kementerian Dalam Negeri. Lembaga ini diusulkan memiliki struktur setingkat eselon I atau direktorat jenderal (dirjen).

"Dimohon kepada Komisi II DPR RI diharapkan dapat mendukung percepatan pembentukan lembaga Pembina BUMD setingkat Eselon I di bawah menteri yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri," ujar Tito dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/7).

Tito mengungkapkan, dorongan pembentukan direktorat baru ini datang dari berbagai kalangan, mengingat saat ini urusan BUMD hanya ditangani oleh pejabat setingkat Kepala Subdirektorat di bawah Direktorat Jenderal Keuangan Daerah.

"Usulan ini masuk dari mana-mana, saat ini BUMD ditangani oleh seorang kasubdit di bawah Dirjen Keuangan Daerah. Kami berharap dan sudah menyampaikan juga ke KemenPANRB dan BKN, agar eselonnya dinaikkan setara eselon I atau Dirjen BUMD," jelasnya.

Ia menegaskan komitmen Kemendagri dalam memperkuat peran BUMD guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan memperkuat ekonomi nasional. Menurutnya, BUMD juga harus tetap profesional dan inovatif meski terjadi pergantian kepala daerah.

"Meski ganti kepala daerah, kita harapkan mereka tetap jalan. BUMD tidak hanya profit oriented tapi juga menjalankan program pemerintah," katanya.

Tito juga menyoroti belum tegasnya regulasi yang mengatur peran Mendagri sebagai pembina dan pengawas BUMD dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Padahal, ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

"Jadi kalau di dalam PP Nomor 54 itu jelas Mendagri sebagai pembina dan pengawas BUMD, tapi kalau di dalam Undang-Undang belum ditegaskan," ucap Tito.

Selain itu, ia menilai masih minimnya kewenangan Mendagri dalam proses seleksi, pengangkatan, dan pemberhentian dewan pengawas, komisaris, serta direksi BUMD. Hal ini juga berlaku dalam penyusunan pola karier dan sejumlah aspek manajerial lainnya.

"Kami mohon kiranya kepada Komisi II DPR RI dapat mendukung terbentuknya undang-undang tentang BUMD agar lebih tegas untuk mengatur pengelolaan masalah BUMD atas inisiatif pemerintah. Draftnya akan kami siapkan," pungkas Tito. (Antara)

Baca Juga: Andrew Andika Umumkan akan Menikah dengan Violentina Kaif, Bereaksi soal Cap 'Red Flag'

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui NCB Interpol Indonesia mengajukan permohonan penerbitan red no...

news | 19:35 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut masih melakukan penghitungan terhadap uang yang dikembalikan pendakwah sekal...

news | 19:24 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina mengusulkan agar pemerintah menghadirkan program beasiswa pendidikan kedokteran ...

news | 18:15 WIB

Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman optimistis Indonesia akan meraih swasembada pangan dalam waktu tiga bu...

news | 17:15 WIB

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam segera mencairkan insentif bagi 670 dosen Mahad Aly di se...

news | 15:30 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri peluncuran 25 ribu unit rumah subsidi siap huni yang akan digelar se...

news | 11:18 WIB

Sebanyak 100 ribu personel TNI akan dikerahkan dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 TNI yang digelar di Monumen N...

news | 10:15 WIB

Komisi XIII DPR RI menilai gagasan Menteri HAM Natalius Pigai untuk menyediakan ruang demonstrasi di halaman DPR sebagai...

news | 09:00 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa Taman Budaya dapat berfungsi sebagai pusat kegiatan seni dan budaya dalam ...

news | 08:00 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mendesak perusahaan minyak swasta di Indonesia untuk sege...

news | 07:15 WIB