Mendagri Desak DPR Segera Sahkan Lembaga Pembina BUMD Setingkat Dirjen

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Komisi II DPR RI agar mendukung percepatan pembentukan lembaga pembina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bawah Kementerian Dalam Negeri. Lembaga ini diusulkan memiliki struktur setingka

Elara | MataMata.com
Rabu, 16 Juli 2025 | 14:15 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (ANTARA/HO-Kemendagri)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (ANTARA/HO-Kemendagri)

Matamata.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Komisi II DPR RI agar mendukung percepatan pembentukan lembaga pembina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bawah Kementerian Dalam Negeri. Lembaga ini diusulkan memiliki struktur setingkat eselon I atau direktorat jenderal (dirjen).

"Dimohon kepada Komisi II DPR RI diharapkan dapat mendukung percepatan pembentukan lembaga Pembina BUMD setingkat Eselon I di bawah menteri yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri," ujar Tito dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/7).

Tito mengungkapkan, dorongan pembentukan direktorat baru ini datang dari berbagai kalangan, mengingat saat ini urusan BUMD hanya ditangani oleh pejabat setingkat Kepala Subdirektorat di bawah Direktorat Jenderal Keuangan Daerah.

"Usulan ini masuk dari mana-mana, saat ini BUMD ditangani oleh seorang kasubdit di bawah Dirjen Keuangan Daerah. Kami berharap dan sudah menyampaikan juga ke KemenPANRB dan BKN, agar eselonnya dinaikkan setara eselon I atau Dirjen BUMD," jelasnya.

Ia menegaskan komitmen Kemendagri dalam memperkuat peran BUMD guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan memperkuat ekonomi nasional. Menurutnya, BUMD juga harus tetap profesional dan inovatif meski terjadi pergantian kepala daerah.

"Meski ganti kepala daerah, kita harapkan mereka tetap jalan. BUMD tidak hanya profit oriented tapi juga menjalankan program pemerintah," katanya.

Tito juga menyoroti belum tegasnya regulasi yang mengatur peran Mendagri sebagai pembina dan pengawas BUMD dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Padahal, ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

"Jadi kalau di dalam PP Nomor 54 itu jelas Mendagri sebagai pembina dan pengawas BUMD, tapi kalau di dalam Undang-Undang belum ditegaskan," ucap Tito.

Selain itu, ia menilai masih minimnya kewenangan Mendagri dalam proses seleksi, pengangkatan, dan pemberhentian dewan pengawas, komisaris, serta direksi BUMD. Hal ini juga berlaku dalam penyusunan pola karier dan sejumlah aspek manajerial lainnya.

"Kami mohon kiranya kepada Komisi II DPR RI dapat mendukung terbentuknya undang-undang tentang BUMD agar lebih tegas untuk mengatur pengelolaan masalah BUMD atas inisiatif pemerintah. Draftnya akan kami siapkan," pungkas Tito. (Antara)

Baca Juga: Andrew Andika Umumkan akan Menikah dengan Violentina Kaif, Bereaksi soal Cap 'Red Flag'

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden AS Donald Trump mengancam akan menjatuhkan tarif impor 100 persen bagi negara Eropa yang nekat menerapkan pajak...

news | 13:03 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menekankan pentingnya ruang kreatif komunitas dalam menjaga kelestarian tradisi, merujuk pa...

news | 10:45 WIB

Akademisi UPN Veteran Yogyakarta menilai paparan Presiden Prabowo Subianto dalam Sarasehan Kebangsaan 2026 di JCC member...

news | 09:30 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengalihkan hadiah sayembara Rp250 juta kepada keluarga korban penyekapan. Pemprov Jabar jug...

news | 07:30 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon berkomitmen mendukung seni tradisi Lengger Banyumas menembus panggung internasional demi me...

news | 06:00 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan menambah penempatan dana pemerintah (SAL) hingga Rp400 triliun di bank Himbara de...

news | 16:22 WIB

Kementerian ESDM sempat menahan ekspor batu bara demi mengamankan pasokan listrik PLN. Kini ekspor normal kembali dan pe...

news | 16:04 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon sebut Indonesia masih kekurangan 7.500 layar bioskop. Intip peluang investasi industri film...

news | 14:51 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi resmi ditunjuk menjadi Ketua Satgas Mitigasi PHK. Satgas siap menggandeng Polri untuk memetakan ...

news | 13:19 WIB

Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp100 miliar dalam APBD untuk program beasiswa LPDP khusus Jakarta. Simak ku...

news | 13:15 WIB