Fase Kedua Pembangunan IKN Dimulai: Proyek Dilelang Akhir Juni, Penekanan pada Disiplin dan Transparansi

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengumumkan bahwa proses pelelangan untuk tahap kedua pembangunan IKN akan dimulai pada akhir Juni 2025. Proyek ini akan mencakup wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Ti

Elara | MataMata.com
Sabtu, 21 Juni 2025 | 09:15 WIB
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono (ketika dari kiri) memberikan penjelasan kepada pihak yang terlibat dalam pembangunan IKN tahap kedua (ANTARA/HO-dokumen Humas Otorita IKN)

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono (ketika dari kiri) memberikan penjelasan kepada pihak yang terlibat dalam pembangunan IKN tahap kedua (ANTARA/HO-dokumen Humas Otorita IKN)

Matamata.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengumumkan bahwa proses pelelangan untuk tahap kedua pembangunan IKN akan dimulai pada akhir Juni 2025. Proyek ini akan mencakup wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan pentingnya kerja sama tim, kolaborasi lintas sektor, serta integritas dalam setiap tahap pelaksanaan.

“Pekerjaan pasti padat, jadi harus bekerja sebagai satu tim yang berkolaborasi dan bersinergi,” ujarnya saat memberikan keterangan di Sepaku, Sabtu (21/6).

Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat menjaga disiplin, menghindari praktik tidak etis seperti mark up progress proyek, suap, dan bentuk pelanggaran lainnya.

“Semangat baru dan tata kelola yang transparan serta akuntabel menjadi kunci sukses pembangunan,” tegasnya.

Sebelum pembangunan dimulai, Otorita IKN bersama para mitra pelaksana telah menyepakati metodologi kerja, pengaturan lalu lintas proyek, serta skema koordinasi teknis lintas instansi. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi kendala di lapangan.

Basuki menekankan pentingnya menjaga standar kualitas proyek, mulai dari aspek teknis, keberlanjutan lingkungan, hingga estetika.

Kawasan sempadan sungai (riparian), potensi banjir, dan efisiensi waktu kerja juga menjadi fokus utama, terlebih karena proyek ini dikejar hingga akhir Desember 2025 dan berlangsung saat musim hujan.

Distribusi material di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN diminta dilakukan secara tertib agar tidak merusak infrastruktur yang sudah dibangun.

Selain itu, pengoperasian pabrik beton, kebersihan truk, serta kepatuhan terhadap aturan kendaraan berat over dimension over loading (ODOL) juga menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan proyek ini. (Antara)

Baca Juga: PBNU Minta Negara-Negara Kuat Tak Perkeruh Konflik Iran-Israel

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Gubernur DKI Pramono Anung resmi menghentikan praktik open dumping di Zona 4A TPST Bantargebang menyusul instruksi Mente...

news | 15:41 WIB

Mendiktisaintek Brian Yuliarto dorong percepatan hilirisasi riset kampus di bidang pangan dan energi guna hadapi dampak ...

news | 15:06 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan tinjau MBG di Jepara. Distribusi sekolah umum capai 97%, sementara madrasah ditargetkan tunt...

news | 14:58 WIB

Kejagung sita dokumen dari kantor Ombudsman RI dan rumah Yeka Hendra Fatika terkait dugaan perintangan penyidikan kasus ...

news | 12:30 WIB

Ketua Umum DMI Jusuf Kalla (JK) menegaskan masjid harus jadi pusat peradaban, penguatan ekonomi, dan penguasaan teknolog...

news | 11:30 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni desak Polri dan BNN usut tuntas peredaran Tramadol di Jakarta Timur menyusul ak...

news | 10:30 WIB

Presiden Vladimir Putin menyatakan bahwa Rusia terus meningkatkan pasokan minyak dan gas kepada mitra-mitra yang dinilai...

news | 09:00 WIB

Pemerintah Irak kembali menegaskan penolakan keras terhadap penggunaan wilayah kedaulatannya sebagai lokasi peluncuran s...

news | 08:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto memimpin ratas di Hambalang untuk memperkuat peran Perminas dalam hilirisasi mineral dan memas...

news | 07:00 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di Kot...

news | 06:15 WIB