Dukung Pertumbuhan Populasi, Otorita IKN Siapkan TPST Berkapasitas 74 Ton

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyiapkan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) 1 di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur. Fasilitas berkapasitas 74 ton per hari ini disiapkan untuk mendukung pertumbuhan huni

Elara | MataMata.com
Kamis, 01 Januari 2026 | 15:15 WIB
Dukung Pertumbuhan Populasi, Otorita IKN Siapkan TPST Berkapasitas 74 Ton

Dukung Pertumbuhan Populasi, Otorita IKN Siapkan TPST Berkapasitas 74 Ton

matamata.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyiapkan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) 1 di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur. Fasilitas berkapasitas 74 ton per hari ini disiapkan untuk mendukung pertumbuhan hunian dan populasi di kawasan tersebut.

Manajer PT Bina Karya untuk Operation & Maintenance (OM) TPST 1, Harun, menjelaskan bahwa fasilitas ini diproyeksikan menjadi rujukan nasional dalam pengelolaan sampah berbasis energi.

"TPST 1 KIPP telah disiapkan untuk mendukung pertumbuhan hunian dan populasi di IKN. TPST kapasitas 74 ton itu sekaligus menjadi rujukan pengelolaan sampah berbasis energi di tingkat nasional," ujar Harun di Penajam Paser Utara, Kamis (1/1).

Teknologi Pengolahan Sampah Modern TPST 1 dirancang sebagai fasilitas terpadu yang menggabungkan proses pemilahan, pengurangan kadar air, serta pengolahan berbasis teknologi termal. Operasionalnya dilakukan di dua bangunan utama yang melingkupi pengolahan fisika dan termal.

Harun menambahkan bahwa desain awal fasilitas ini mampu mengolah hingga 2x30 ton sampah per hari. Inovasi yang diunggulkan adalah teknologi mengubah sampah menjadi energi (waste to energy).

"Diharapkan sistem waste to energy dapat menjadi contoh pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan dapat diterapkan di berbagai kota besar di Indonesia," tuturnya.

Dampak Lingkungan dan Sosial Berdasarkan Keputusan Kepala Otorita IKN, operasional fasilitas ini berada di bawah supervisi Direktorat Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan (PGKP), dengan PT Bina Karya sebagai pelaksana teknis.

Project Officer Direktorat PGKP untuk OM TPST 1, Alifriyanto, menyatakan bahwa keberadaan TPST ini memberikan dampak positif bagi keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat. Fasilitas ini juga melibatkan penduduk sekitar sebagai tenaga kerja.

"Inovasi teknologi daur ulang sampah menjadi energi komitmen IKN mendukung keberlanjutan lingkungan, mengubah sampah menjadi sumber energi bagi kehidupan masyarakat dan menghadirkan layanan dasar yang andal," kata Alifriyanto.

Selain manfaat teknis, keberadaan TPST 1 KIPP IKN diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah secara lebih bertanggung jawab. (Antara)

Baca Juga: Seskab Teddy Indra Wijaya Buka Ratas Bahas Proyek 15 Ribu Hunian Sementara Danantara

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK menetapkan tersangka dalam kasus OTT Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Delapan orang diperiksa intensif dan rua...

news | 11:23 WIB

Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan RUU PFII menjadi Undang-Undang. Beleid ini mengatur kawasan bebas pajak, lembag...

news | 11:19 WIB

Dinas ESDM mencatat luas wilayah tambang berizin (IUP) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah mencapai 299,86 hektare yang dike...

news | 09:52 WIB

Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dari PWI Pusat terhadap pengacara berinisial HP terkait dugaan tinda...

news | 09:48 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons OTT KPK terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Ia mengi...

news | 07:30 WIB