Dukung Pertumbuhan Populasi, Otorita IKN Siapkan TPST Berkapasitas 74 Ton

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyiapkan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) 1 di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur. Fasilitas berkapasitas 74 ton per hari ini disiapkan untuk mendukung pertumbuhan huni

Elara | MataMata.com
Kamis, 01 Januari 2026 | 15:15 WIB
Sejumlah petugas melakukan pengelolaan sampah di TPST 1 berlokasi di KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. ANTARA/HO-Humas Otorita IKN

Sejumlah petugas melakukan pengelolaan sampah di TPST 1 berlokasi di KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. ANTARA/HO-Humas Otorita IKN

Matamata.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyiapkan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) 1 di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur. Fasilitas berkapasitas 74 ton per hari ini disiapkan untuk mendukung pertumbuhan hunian dan populasi di kawasan tersebut.

Manajer PT Bina Karya untuk Operation & Maintenance (OM) TPST 1, Harun, menjelaskan bahwa fasilitas ini diproyeksikan menjadi rujukan nasional dalam pengelolaan sampah berbasis energi.

"TPST 1 KIPP telah disiapkan untuk mendukung pertumbuhan hunian dan populasi di IKN. TPST kapasitas 74 ton itu sekaligus menjadi rujukan pengelolaan sampah berbasis energi di tingkat nasional," ujar Harun di Penajam Paser Utara, Kamis (1/1).

Teknologi Pengolahan Sampah Modern TPST 1 dirancang sebagai fasilitas terpadu yang menggabungkan proses pemilahan, pengurangan kadar air, serta pengolahan berbasis teknologi termal. Operasionalnya dilakukan di dua bangunan utama yang melingkupi pengolahan fisika dan termal.

Harun menambahkan bahwa desain awal fasilitas ini mampu mengolah hingga 2x30 ton sampah per hari. Inovasi yang diunggulkan adalah teknologi mengubah sampah menjadi energi (waste to energy).

"Diharapkan sistem waste to energy dapat menjadi contoh pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan dapat diterapkan di berbagai kota besar di Indonesia," tuturnya.

Dampak Lingkungan dan Sosial Berdasarkan Keputusan Kepala Otorita IKN, operasional fasilitas ini berada di bawah supervisi Direktorat Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan (PGKP), dengan PT Bina Karya sebagai pelaksana teknis.

Project Officer Direktorat PGKP untuk OM TPST 1, Alifriyanto, menyatakan bahwa keberadaan TPST ini memberikan dampak positif bagi keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat. Fasilitas ini juga melibatkan penduduk sekitar sebagai tenaga kerja.

"Inovasi teknologi daur ulang sampah menjadi energi komitmen IKN mendukung keberlanjutan lingkungan, mengubah sampah menjadi sumber energi bagi kehidupan masyarakat dan menghadirkan layanan dasar yang andal," kata Alifriyanto.

Selain manfaat teknis, keberadaan TPST 1 KIPP IKN diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah secara lebih bertanggung jawab. (Antara)

Baca Juga: Seskab Teddy Indra Wijaya Buka Ratas Bahas Proyek 15 Ribu Hunian Sementara Danantara

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum yang menjerat tig...

news | 15:15 WIB

Iran meluncurkan serangan rudal dan UAV besar-besaran ke wilayah Israel serta pangkalan militer Amerika Serikat di Bahra...

news | 14:15 WIB

Otorita IKN (OIKN) memprioritaskan pembangunan gedung legislatif dan yudikatif pada 2026. Simak target pemindahan 4.000 ...

news | 13:15 WIB

Antisipasi krisis energi akibat blokade Selat Hormuz, Pemerintah Korea Selatan resmi terapkan sistem ganjil-genap kendar...

news | 12:15 WIB

Ombudsman RI meminta dukungan Komisi II DPR untuk realisasi anggaran pengawasan program prioritas seperti Makan Bergizi ...

news | 11:15 WIB

Menteri PPPA Arifah Fauzi meresmikan Ruang Bersama Indonesia (RBI) di Kelurahan Donan, Cilacap. Simak fungsinya untuk pe...

news | 10:23 WIB

Presiden Prabowo Subianto berhasil mengantongi komitmen investasi sebesar Rp173 triliun dari Korea Selatan, mencakup sek...

news | 09:15 WIB

Menaker Yassierli tegaskan aturan WFH satu hari seminggu bagi karyawan swasta per 1 April 2026 hanya bersifat imbauan. S...

news | 08:15 WIB

Malaysia resmi berlakukan WFH bagi pegawai pemerintah mulai 15 April 2026 demi hemat BBM. Simak perbandingannya dengan k...

news | 07:15 WIB

Presiden Prabowo tiba di Jakarta usai lawatan ke Jepang & Korsel. Membawa komitmen investasi Rp380 triliun dan 10 MoU st...

news | 06:00 WIB