Menteri Sosial Syaifullah Yusuf (tengah) didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Robben Nico (kiri) dan perwakilan pimpinan Badan Pusat Statistik menjelaskan terkait realisasi penyaluran segenap bantuan sosial dari pemerintah untuk periode triwulan ke-II 2025 dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta, Rabu (18/6/2025). ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo
Matamata.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkap adanya lebih dari 1,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang gagal menerima pencairan dana bantuan sosial (bansos). Hal ini diduga dipicu oleh sejumlah kendala teknis, seperti rekening tidak aktif dan ketidaksesuaian data penerima.
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (18/6), menyebut jumlah pasti KPM terdampak mencapai 1.323.459.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tengah mendalami masalah ini dengan menggandeng sejumlah lembaga, termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Badan Pusat Statistik (BPS), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Kalau rekeningnya tidak aktif, atau ada perbedaan antara nama dan nomor rekening, tentu tidak bisa disalurkan,” kata Syaifullah.
Lebih lanjut, mayoritas KPM tersebut diketahui sempat menerima bantuan pada triwulan pertama. Namun, dalam pencairan selanjutnya muncul dugaan adanya masalah validitas data yang menghambat proses transfer.
Syaifullah, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa bansos akan dicabut jika ditemukan indikasi penyalahgunaan atau ketidaksesuaian data penerima. “Jika memang tidak sesuai dengan data, ya pasti akan kita cabut,” ujarnya.
Kemensos mengimbau masyarakat yang merasa belum menerima bantuan untuk segera melapor melalui kanal resmi seperti aplikasi “Cek Bansos”, pendamping sosial, dinas sosial setempat, atau kantor BPS dengan menyertakan dokumen pendukung. (Antara)