Fadli Zon Minta Istilah "Perkosaan Massal Mei 1998" Dikaji dengan Bukti Akurat

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menyatakan bahwa penggunaan istilah "perkosaan massal" dalam peristiwa Mei 1998 perlu didasarkan pada bukti yang akurat dan harus dikaji secara hati-hati.

Elara | MataMata.com
Selasa, 17 Juni 2025 | 10:00 WIB
Menteri Kebudayaan (Menbud) RI Fadli Zon saat diwawancarai di Strzelinko, Kota Slupsk, Polandia, Senin (16/6/2025). ANTARA/Muhammad Zulfikar

Menteri Kebudayaan (Menbud) RI Fadli Zon saat diwawancarai di Strzelinko, Kota Slupsk, Polandia, Senin (16/6/2025). ANTARA/Muhammad Zulfikar

Matamata.com - Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menyatakan bahwa penggunaan istilah "perkosaan massal" dalam peristiwa Mei 1998 perlu didasarkan pada bukti yang akurat dan harus dikaji secara hati-hati.

"Persoalan masa lalu seperti ini perlu ditangani dengan kehati-hatian, terutama dalam hal data dan bukti," ujar Fadli di sela peresmian Bali Indah Cultural Park di Strzelinko, Kota Slupsk, Polandia, Senin (17/6).

Fadli menekankan bahwa periode transisi pada masa tersebut diwarnai informasi yang simpang siur, sehingga rawan menimbulkan perbedaan pandangan.

Meski mengakui kemungkinan adanya kekerasan seksual terhadap perempuan, ia menilai istilah "massal" masih membutuhkan verifikasi lebih mendalam.

"Saya yakin kekerasan seksual terhadap perempuan memang terjadi, bahkan hingga saat ini. Tapi soal skala massal, itu yang perlu data dan bukti lebih solid karena menyangkut nama baik bangsa," jelasnya.

Terkait temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas dugaan pemerkosaan pada 13–14 Mei 1998, Fadli menyebut beberapa hasil investigasi masih memerlukan penelusuran lebih lanjut.

Ia menegaskan tidak menutup kemungkinan adanya berbagai bentuk kejahatan pada saat itu, namun tetap menginginkan data yang otentik agar tidak menimbulkan kerugian bagi citra Indonesia.

"Coba bayangkan jika bangsa kita dicap sebagai bangsa pemerkosa massal," katanya.

Meski demikian, Fadli menegaskan bahwa apabila terbukti ada pemerkosaan massal, dirinya mendukung agar para pelaku diadili dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku. (Antara)

Baca Juga: IHSG Menguat Didukung Redanya Ketegangan Geopolitik dan Stabilitas Harga Komoditas

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di Kot...

news | 06:15 WIB

Anggota DPR Elpisina desak reformasi total tata kelola sampah menyusul tragedi longsor Bantargebang yang tewaskan 4 oran...

news | 14:51 WIB

Muhammad Kerry Riza, anak Riza Chalid, ajukan banding atas vonis 15 tahun penjara dan uang pengganti Rp2,9 triliun dalam...

news | 14:30 WIB

BRIN peringatkan potensi pohon tumbang di musim hujan. Peneliti dorong Pemda terapkan ilmu aborikultur untuk audit keseh...

news | 13:15 WIB

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman ungkap pesan Presiden Prabowo untuk cegah kekeliruan peradilan. Simak penjelasan impl...

news | 12:15 WIB

Bahlil Lahadalia tegaskan peran pesantren dalam nasionalisme dan dorong pemerintah berikan akses khusus beasiswa LPDP se...

news | 11:15 WIB

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas optimistis menang praperadilan lawan KPK. Putusan kasus dugaan korupsi kuota haji Rp622...

news | 10:45 WIB

Pandji Pragiwaksono jalani pemeriksaan kedua di Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan suku Toraja. Pandji berharap k...

news | 09:15 WIB

Mendagri Tito Karnavian resmi melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri pada 14-28 Maret 2026. Simak aturan lengka...

news | 08:15 WIB

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman panggil 41 pemain untuk FIFA Series 2026 di Jakarta. Cek daftar lengkap pemain dan...

news | 07:15 WIB