Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mulai menelusuri dugaan kerusakan hutan yang menjadi pemicu banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 05 Desember 2025 | 16:15 WIB
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera

Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera

matamata.com - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mulai menelusuri dugaan kerusakan hutan yang menjadi pemicu banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

“Di samping memberikan bantuan, tim Satgas PKH juga sudah bergerak mendatangi beberapa lokasi yang diduga adanya perbuatan-perbuatan yang merusak lingkungan hidup sehingga rusaknya ekosistem,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.

Menurut Anang, penyelidikan akan difokuskan pada sumber kerusakan hutan, termasuk kemungkinan adanya aktivitas pertambangan di kawasan terdampak.

“Apakah ini nantinya akibat dari apa, apakah dari rusaknya kawasan hutan atau kayu-kayu tambang, nanti didalami. Yang jelas, tim PKH sudah bergerak,” katanya.

Ia menegaskan, apabila ditemukan unsur tindak pidana, Satgas PKH akan memproses pihak yang bertanggung jawab.

Sementara itu, Kementerian Kehutanan bersama Polri membentuk tim investigasi terkait temuan gelondongan kayu yang ikut terbawa arus banjir di sejumlah wilayah Sumatera.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa langkah itu merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Kementerian Kehutanan dan Polri dalam rangka sinergi penanganan pembangunan kehutanan.

"Kemarin Pak Menko (PMK) Pratikno bersama Pak Mensesneg dan Seskab juga sudah menginstruksikan agar Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan) bergerak. Jadi nanti MoU kami dengan Kepolisian RI akan diintegrasikan dengan PKH untuk sesegera mungkin membuktikan atau menemukan asal usul kayu tersebut," ujar Menhut.

Ia menambahkan: “Bila ditemukan ada unsur pidana maka kami tindaklanjuti dengan proses penegakan hukum setegas-tegasnya.”

Sebagai bagian dari investigasi, tim Kemenhut telah melakukan penyusuran sungai menggunakan drone untuk memantau jalur daerah aliran sungai (DAS) terdampak. Analisis kayu juga dilakukan dengan aplikasi Alat Identifikasi Kayu Otomatis (AIKO) untuk mengetahui jenis, kondisi fisik, dan tanda perlakuan manusia terhadap material kayu tersebut. (Antara)

Baca Juga: ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK menetapkan tersangka dalam kasus OTT Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Delapan orang diperiksa intensif dan rua...

news | 11:23 WIB

Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan RUU PFII menjadi Undang-Undang. Beleid ini mengatur kawasan bebas pajak, lembag...

news | 11:19 WIB

Dinas ESDM mencatat luas wilayah tambang berizin (IUP) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah mencapai 299,86 hektare yang dike...

news | 09:52 WIB

Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dari PWI Pusat terhadap pengacara berinisial HP terkait dugaan tinda...

news | 09:48 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons OTT KPK terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Ia mengi...

news | 07:30 WIB