Satgas PKH Klarifikasi 27 Perusahaan Terkait Pemicu Banjir Bandang di Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah melakukan klarifikasi terhadap 27 perusahaan yang tersebar di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini dilakukan menyusul adanya indikasi kontribusi korporasi terhadap ben

Elara | MataMata.com
Rabu, 24 Desember 2025 | 18:03 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin berbicara dalam konferensi pers penyerahan uang hasil penyelamatan keuangan negara di Gedung Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jaksa Agung ST Burhanuddin berbicara dalam konferensi pers penyerahan uang hasil penyelamatan keuangan negara di Gedung Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Matamata.com - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah melakukan klarifikasi terhadap 27 perusahaan yang tersebar di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini dilakukan menyusul adanya indikasi kontribusi korporasi terhadap bencana banjir bandang yang melanda wilayah tersebut.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa identifikasi awal menunjukkan adanya sejumlah entitas korporasi dan perorangan yang diduga berperan dalam terjadinya bencana. Berdasarkan analisis Pusat Riset Interdisipliner Institut Teknologi Bandung (ITB), ditemukan korelasi kuat bahwa bencana ini bukan sekadar fenomena alam biasa.

"Banjir yang besar diduga akibat alih fungsi lahan yang masif di hulu daerah aliran sungai (DAS) bertemu dengan curah hujan yang tinggi sehingga berdampak pada hilangnya tutupan vegetasi di hulu DAS," ujar Burhanuddin di Gedung Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12).

Kondisi tersebut menyebabkan daya serap tanah berkurang dan aliran air permukaan meningkat tajam saat hujan ekstrem terjadi, sehingga volume air meluber dan memicu banjir bandang.

Ke depan, Satgas PKH akan melanjutkan investigasi menyeluruh dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, dan Polri. Sinergi ini bertujuan untuk mempercepat penuntasan kasus dan menghindari tumpang tindih pemeriksaan.

Ketua Tim Pelaksana Satgas PKH yang juga Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas, lokasi, dan bukti perbuatan pidana yang dilakukan oleh para pihak terkait.

"Tidak saja perorangan, korporasi pun akan dikenai pertanggungjawaban pidana," tegas Febrie.

Selain langkah penegakan hukum, pemerintah berencana mengevaluasi regulasi di sektor lingkungan hidup, kehutanan, tata ruang, serta energi dan sumber daya alam. Perbaikan tata kelola ini diharapkan dapat mencegah terulangnya bencana serupa di masa depan melalui pengawasan ketat terhadap kawasan hulu DAS. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK usut importir yang menggunakan jasa PT Blueray Cargo dalam kasus suap impor barang KW di lingkungan Bea Cukai. Enam ...

news | 11:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto menerima perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di kediaman pribadinya, Hambalang, K...

news | 10:15 WIB

Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menegaskan tidak ada anggotanya yang terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap ...

news | 09:00 WIB

Cucu Bung Karno, Didi Mahardhika Soekarno, tegaskan kesetiaan pada Prabowo Subianto dan Partai Gerindra. Ia menyerukan p...

news | 08:15 WIB

PT Pupuk Indonesia gelar FertInnovation Challenge 2025. Diikuti 1.620 inovator dengan total dukungan kolaborasi Rp2 mili...

news | 07:15 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi merespons hasil survei Indikator yang menunjukkan tingkat kepuasan kinerja Presiden Prabowo menc...

news | 06:00 WIB

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak siapkan hingga 8.000 personel TNI AD untuk misi perdamaian di Gaza. Simak kesiapan ...

news | 16:30 WIB

Mantan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Thomas Djiwandono, resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) ...

news | 15:50 WIB

Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban ungkap investasi pemerintah ke BUMN capai Rp897 triliun sejak 2010. Sima...

news | 15:15 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soroti anomali penonaktifan 11 juta peserta PBI JKN pada Februari 2026. BPJS Kesehatan dimin...

news | 13:15 WIB