Satgas PKH Klarifikasi 27 Perusahaan Terkait Pemicu Banjir Bandang di Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah melakukan klarifikasi terhadap 27 perusahaan yang tersebar di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini dilakukan menyusul adanya indikasi kontribusi korporasi terhadap ben

Elara | MataMata.com
Rabu, 24 Desember 2025 | 18:03 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin berbicara dalam konferensi pers penyerahan uang hasil penyelamatan keuangan negara di Gedung Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jaksa Agung ST Burhanuddin berbicara dalam konferensi pers penyerahan uang hasil penyelamatan keuangan negara di Gedung Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Matamata.com - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah melakukan klarifikasi terhadap 27 perusahaan yang tersebar di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini dilakukan menyusul adanya indikasi kontribusi korporasi terhadap bencana banjir bandang yang melanda wilayah tersebut.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa identifikasi awal menunjukkan adanya sejumlah entitas korporasi dan perorangan yang diduga berperan dalam terjadinya bencana. Berdasarkan analisis Pusat Riset Interdisipliner Institut Teknologi Bandung (ITB), ditemukan korelasi kuat bahwa bencana ini bukan sekadar fenomena alam biasa.

"Banjir yang besar diduga akibat alih fungsi lahan yang masif di hulu daerah aliran sungai (DAS) bertemu dengan curah hujan yang tinggi sehingga berdampak pada hilangnya tutupan vegetasi di hulu DAS," ujar Burhanuddin di Gedung Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12).

Kondisi tersebut menyebabkan daya serap tanah berkurang dan aliran air permukaan meningkat tajam saat hujan ekstrem terjadi, sehingga volume air meluber dan memicu banjir bandang.

Ke depan, Satgas PKH akan melanjutkan investigasi menyeluruh dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, dan Polri. Sinergi ini bertujuan untuk mempercepat penuntasan kasus dan menghindari tumpang tindih pemeriksaan.

Ketua Tim Pelaksana Satgas PKH yang juga Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas, lokasi, dan bukti perbuatan pidana yang dilakukan oleh para pihak terkait.

"Tidak saja perorangan, korporasi pun akan dikenai pertanggungjawaban pidana," tegas Febrie.

Selain langkah penegakan hukum, pemerintah berencana mengevaluasi regulasi di sektor lingkungan hidup, kehutanan, tata ruang, serta energi dan sumber daya alam. Perbaikan tata kelola ini diharapkan dapat mencegah terulangnya bencana serupa di masa depan melalui pengawasan ketat terhadap kawasan hulu DAS. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kepala BGN Dadan Hindayana jelaskan mekanisme Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyesuaikan hari sekolah. Simak penjelasa...

news | 14:35 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menambah penempatan dana SAL Rp100 triliun ke bank (Himbara & BPD) dengan skema fleksibel un...

news | 14:30 WIB

Setjen DPR RI resmi memberlakukan pemadaman listrik gedung mulai pukul 18.00 WIB dan pemangkasan jatah BBM pejabat ASN d...

news | 14:25 WIB

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mempercepat proyek Waste to Energy senilai Rp1 triliun di Banten guna atasi ancaman over...

news | 12:00 WIB

Pemerintah melalui Kemenko Perekonomian memastikan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat di angka 5,11% meski dihanta...

news | 11:00 WIB

Menbud Fadli Zon instruksikan museum lakukan digitalisasi dan perkuat storytelling koleksi agar lebih relevan dan menari...

news | 10:15 WIB

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengingatkan pemerintah untuk melakukan verifikasi data penerima ban...

news | 09:30 WIB

KPK menegaskan pengalihan penahanan tersangka korupsi, termasuk kasus mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, murni berdasarka...

news | 08:45 WIB

Pemerintah Malaysia resmi memangkas kuota BBM subsidi RON 95 menjadi 200 liter per bulan mulai 1 April 2026 untuk cegah ...

news | 05:57 WIB

Mendikdasmen Abdul Muti dipastikan hadir dalam Syawalan Muhammadiyah Sulsel di Makassar pada 28 Maret 2026. Simak rangka...

news | 05:54 WIB