Satgas PKH Klarifikasi 27 Perusahaan Terkait Pemicu Banjir Bandang di Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah melakukan klarifikasi terhadap 27 perusahaan yang tersebar di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini dilakukan menyusul adanya indikasi kontribusi korporasi terhadap ben

Elara | MataMata.com
Rabu, 24 Desember 2025 | 18:03 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin berbicara dalam konferensi pers penyerahan uang hasil penyelamatan keuangan negara di Gedung Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jaksa Agung ST Burhanuddin berbicara dalam konferensi pers penyerahan uang hasil penyelamatan keuangan negara di Gedung Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Matamata.com - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah melakukan klarifikasi terhadap 27 perusahaan yang tersebar di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini dilakukan menyusul adanya indikasi kontribusi korporasi terhadap bencana banjir bandang yang melanda wilayah tersebut.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa identifikasi awal menunjukkan adanya sejumlah entitas korporasi dan perorangan yang diduga berperan dalam terjadinya bencana. Berdasarkan analisis Pusat Riset Interdisipliner Institut Teknologi Bandung (ITB), ditemukan korelasi kuat bahwa bencana ini bukan sekadar fenomena alam biasa.

"Banjir yang besar diduga akibat alih fungsi lahan yang masif di hulu daerah aliran sungai (DAS) bertemu dengan curah hujan yang tinggi sehingga berdampak pada hilangnya tutupan vegetasi di hulu DAS," ujar Burhanuddin di Gedung Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12).

Kondisi tersebut menyebabkan daya serap tanah berkurang dan aliran air permukaan meningkat tajam saat hujan ekstrem terjadi, sehingga volume air meluber dan memicu banjir bandang.

Ke depan, Satgas PKH akan melanjutkan investigasi menyeluruh dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, dan Polri. Sinergi ini bertujuan untuk mempercepat penuntasan kasus dan menghindari tumpang tindih pemeriksaan.

Ketua Tim Pelaksana Satgas PKH yang juga Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas, lokasi, dan bukti perbuatan pidana yang dilakukan oleh para pihak terkait.

"Tidak saja perorangan, korporasi pun akan dikenai pertanggungjawaban pidana," tegas Febrie.

Selain langkah penegakan hukum, pemerintah berencana mengevaluasi regulasi di sektor lingkungan hidup, kehutanan, tata ruang, serta energi dan sumber daya alam. Perbaikan tata kelola ini diharapkan dapat mencegah terulangnya bencana serupa di masa depan melalui pengawasan ketat terhadap kawasan hulu DAS. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Sejumlah pejabat tinggi negara meninjau pelaksanaan ibadah Misa Malam Natal di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Rabu (24/...

news | 17:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi isu dugaan keterlibatan anggota DPR RI dalam kasus dugaan suap ijon proyek...

news | 16:00 WIB

Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi meluncurkan Program Masjid Ramah Pemudik untuk mendukung kelancaran arus perjal...

news | 15:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto menerima laporan terbaru mengenai perkembangan pembangunan "Kampung Haji" bagi jemaah Indonesi...

news | 14:15 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menginstruksikan jajaran Pemerintah Provinsi Jakarta untuk mempercepat prose...

news | 13:00 WIB

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) berhasi...

news | 12:00 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa, meminta pemerintah segera mengambil langkah darurat untuk mengatasi s...

news | 09:15 WIB

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar tidak akan menyelenggarakan pesta kemb...

news | 08:15 WIB

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menega...

news | 07:00 WIB

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa pelaku UMKM yang telah mengadopsi sis...

news | 18:33 WIB