Satgas PKH Selidiki 31 Perusahaan Terkait Banjir Bandang di Tiga Provinsi Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tengah menyelidiki 31 perusahaan yang diduga berkaitan dengan bencana banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Elara | MataMata.com
Senin, 15 Desember 2025 | 18:00 WIB
Jajaran Satgas PKH menggelar konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/12/2025). ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI

Jajaran Satgas PKH menggelar konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/12/2025). ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI

Matamata.com - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tengah menyelidiki 31 perusahaan yang diduga berkaitan dengan bencana banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Komandan Satgas PKH Garuda Mayor Jenderal TNI Dody Triwinarto menyampaikan, dari jumlah tersebut, sembilan perusahaan berada di Aceh dan memiliki keterkaitan langsung dengan daerah aliran sungai (DAS).

“Yang terkait langsung dengan daerah aliran sungai (DAS) itu ada sembilan perusahaan,” ujarnya saat ditemui di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin.

Sementara itu, di Sumatera Utara, Satgas PKH menelusuri delapan pihak, termasuk kelompok pemegang hak atas tanah (PHT). Dari jumlah tersebut, satu perusahaan yang ditangani Bareskrim Polri telah naik ke tahap penyidikan.

Adapun di Sumatera Barat, penyelidikan dilakukan terhadap 14 perusahaan yang tersebar di tiga wilayah DAS.

“Dugaan terhadap subjek hukum yang ada, entitas perusahaan lokal, diperkirakan ada 14,” kata Dody.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Pelaksana Satgas PKH yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa satgas akan menindak secara pidana pihak-pihak yang terbukti menyebabkan bencana di tiga provinsi tersebut.

Febrie menyebut, Satgas PKH telah mengantongi identitas, lokasi, serta bentuk perbuatan pidana yang diduga terjadi.

“Tidak saja perorangan, korporasi pun akan dikenai pertanggungjawaban pidana,” katanya.

Selain sanksi pidana, Satgas PKH juga menyiapkan sanksi administratif, termasuk evaluasi perizinan terhadap perusahaan yang terindikasi bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.

Baca Juga: Prabowo: Penanganan Bencana di Sumatra Hasil Gotong Royong Semua Pihak

“Jika mereka memiliki izin, akan dilakukan evaluasi atas perizinan yang telah dikeluarkan kepada korporasi yang terindikasi menjadi subjek hukum penanggung jawab pidana yang telah terjadi,” ucapnya.

Tak hanya itu, Satgas PKH juga akan menghitung kerugian akibat kerusakan lingkungan dan membebankan kewajiban pemulihan kepada pihak-pihak yang dimintai pertanggungjawaban.

Untuk mencegah bencana serupa terulang, Febrie menambahkan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi regulasi di sektor lingkungan hidup, kehutanan, tata ruang wilayah, energi, dan sumber daya alam, termasuk pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola.

Ia berharap, dengan perbaikan regulasi dan tata kelola tersebut, bencana banjir dan longsor berskala besar tidak kembali terjadi. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa keberhasilan penanganan dampak bencana di wilayah Sumatra merupakan buah k...

news | 17:15 WIB

Ulama Aceh berharap Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan status darurat bencana nasional atas bencana hidrometeorolog...

news | 16:00 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah hingga kini belum menetapkan kebijakan penyesuaian Paj...

news | 15:15 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Sofyan Fr...

news | 14:15 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah kembali meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut regulasi yang mengatur penagiha...

news | 11:57 WIB

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menemukan kerusakan serius pada kawasan hulu daerah aliran sungai (DA...

news | 11:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran menterinya untuk memastikan seluruh kebutuhan pengungsi terdampak ban...

news | 09:15 WIB

Kontingen Indonesia semakin mengukuhkan posisi di peringkat kedua klasemen sementara medali SEA Games 2025 setelah merai...

news | 08:15 WIB

Kuasa hukum Presiden RI ke-7 Joko Widodo memastikan akan menghadiri gelar perkara khusus yang digelar Polda Metro Jaya t...

news | 07:00 WIB

Film Timur, debut penyutradaraan Iko Uwais sekaligus produksi perdana Uwais Pictures, hadir lewat special screening di 1...

news | 14:51 WIB