Satgas PKH Selidiki 31 Perusahaan Terkait Banjir Bandang di Tiga Provinsi Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tengah menyelidiki 31 perusahaan yang diduga berkaitan dengan bencana banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Elara | MataMata.com
Senin, 15 Desember 2025 | 18:00 WIB
Jajaran Satgas PKH menggelar konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/12/2025). ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI

Jajaran Satgas PKH menggelar konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/12/2025). ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI

Matamata.com - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tengah menyelidiki 31 perusahaan yang diduga berkaitan dengan bencana banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Komandan Satgas PKH Garuda Mayor Jenderal TNI Dody Triwinarto menyampaikan, dari jumlah tersebut, sembilan perusahaan berada di Aceh dan memiliki keterkaitan langsung dengan daerah aliran sungai (DAS).

“Yang terkait langsung dengan daerah aliran sungai (DAS) itu ada sembilan perusahaan,” ujarnya saat ditemui di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin.

Sementara itu, di Sumatera Utara, Satgas PKH menelusuri delapan pihak, termasuk kelompok pemegang hak atas tanah (PHT). Dari jumlah tersebut, satu perusahaan yang ditangani Bareskrim Polri telah naik ke tahap penyidikan.

Adapun di Sumatera Barat, penyelidikan dilakukan terhadap 14 perusahaan yang tersebar di tiga wilayah DAS.

“Dugaan terhadap subjek hukum yang ada, entitas perusahaan lokal, diperkirakan ada 14,” kata Dody.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Pelaksana Satgas PKH yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa satgas akan menindak secara pidana pihak-pihak yang terbukti menyebabkan bencana di tiga provinsi tersebut.

Febrie menyebut, Satgas PKH telah mengantongi identitas, lokasi, serta bentuk perbuatan pidana yang diduga terjadi.

“Tidak saja perorangan, korporasi pun akan dikenai pertanggungjawaban pidana,” katanya.

Selain sanksi pidana, Satgas PKH juga menyiapkan sanksi administratif, termasuk evaluasi perizinan terhadap perusahaan yang terindikasi bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.

Baca Juga: Prabowo: Penanganan Bencana di Sumatra Hasil Gotong Royong Semua Pihak

“Jika mereka memiliki izin, akan dilakukan evaluasi atas perizinan yang telah dikeluarkan kepada korporasi yang terindikasi menjadi subjek hukum penanggung jawab pidana yang telah terjadi,” ucapnya.

Tak hanya itu, Satgas PKH juga akan menghitung kerugian akibat kerusakan lingkungan dan membebankan kewajiban pemulihan kepada pihak-pihak yang dimintai pertanggungjawaban.

Untuk mencegah bencana serupa terulang, Febrie menambahkan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi regulasi di sektor lingkungan hidup, kehutanan, tata ruang wilayah, energi, dan sumber daya alam, termasuk pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola.

Ia berharap, dengan perbaikan regulasi dan tata kelola tersebut, bencana banjir dan longsor berskala besar tidak kembali terjadi. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak ingatkan petugas haji untuk fokus melayani dan tidak "nebeng" berhaji. Simak ketegasan...

news | 15:30 WIB

Banggar DPR desak OJK penuhi standar transparansi MSCI setelah IHSG anjlok hingga 8,5%. OJK ajukan proposal buka data ke...

news | 14:30 WIB

Menko Airlangga Hartarto merespons pengunduran diri Iman Rachman dari Dirut BEI. Iman mundur sebagai bentuk tanggung jaw...

news | 13:35 WIB

Wapres Gibran Rakabuming kunjungi Aceh Tamiang hari ini untuk tinjau pemulihan pascabencana banjir bandang, mulai dari s...

news | 12:30 WIB

KPK panggil mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Simak detail penyidikan ...

news | 11:30 WIB

Polri mengapresiasi dukungan masyarakat terkait posisi institusi yang tetap berada di bawah Presiden. Kadiv Humas tegask...

news | 10:30 WIB

Kemenhaj terapkan standar semi-militer bagi calon petugas haji 2026. Enam peserta dicopot karena indisipliner, bukti tak...

news | 09:30 WIB

Pemerintah perkuat koordinasi TPIP jelang Lebaran 2026. Simak strategi pengendalian inflasi pangan serta rencana diskon ...

news | 08:30 WIB

Terdakwa korupsi LNG Pertamina, Hari Karyuliarto, mendesak Ahok dan Nicke Widyawati hadir di sidang Tipikor untuk klarif...

news | 07:30 WIB

Presiden Prabowo menerima laporan progres pembangunan rusun subsidi 30 hektare di Cikarang. Proyek 141.000 unit rumah in...

news | 06:30 WIB