Tak Hanya Soal Kuota, Puan: Keterlibatan Perempuan Wujud Penghormatan pada Martabat Manusia

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa partisipasi perempuan dalam pembangunan tidak bisa hanya dimaknai sebagai kebijakan afirmatif semata, melainkan juga sebagai bentuk penghormatan terhadap martabat manusia.

Elara | MataMata.com
Rabu, 11 Juni 2025 | 14:45 WIB
Ketua DPR Puan Maharani pada konferensi internasional bertajuk

Ketua DPR Puan Maharani pada konferensi internasional bertajuk "Peran Perempuan dalam Memperkuat Ketahanan Global dan Memajukan Diplomasi," yang diselenggarakan di California State University (CSU), Sacramento, Amerika Serikat, pada Selasa (10 Juni 2025). (ANTARA/DPR).

Matamata.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa partisipasi perempuan dalam pembangunan tidak bisa hanya dimaknai sebagai kebijakan afirmatif semata, melainkan juga sebagai bentuk penghormatan terhadap martabat manusia.

“Keterlibatan perempuan dalam pembangunan bukan sekadar afirmasi, tapi penghargaan atas martabat kemanusiaan. Laki-laki dan perempuan harus saling bekerja sama, bukan saling menyingkirkan,” ujar Puan dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (11/6).

Pernyataan itu ia sampaikan dalam konferensi internasional bertajuk "Role of Women in Strengthening Global Resilience and Advancing Diplomacy" di California State University, Sacramento, Amerika Serikat, Selasa (10/6) waktu setempat.

Puan menyoroti pentingnya kesetaraan gender dalam berbagai aspek kehidupan. Menurutnya, perbedaan jenis kelamin tidak boleh menjadi batasan dalam menentukan peran, karena baik laki-laki maupun perempuan memiliki hak yang setara di bidang politik, sosial, ekonomi, dan budaya.

“Separuh dari populasi Indonesia—sekitar 280 juta jiwa—adalah perempuan. Mereka berkontribusi besar dalam berbagai sektor, mulai dari politik, ekonomi, sosial, lingkungan, olahraga, hingga riset dan sains,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyinggung keterlibatan perempuan dalam politik nasional, salah satunya melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan.

“Pada periode 2019–2024, persentase perempuan di parlemen meningkat dari 17,3 persen menjadi 21,39 persen,” imbuhnya.

Indonesia, tambah Puan, juga aktif mendorong kesetaraan gender di forum internasional seperti G20 Parliamentary Forum (P20) dan pertemuan parlemen global lainnya.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan penyaluran dana program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate...

news | 15:15 WIB

Kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menegaska...

news | 14:15 WIB

Pemerintah China menepis tuduhan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menuding adanya konspirasi antara China, Rus...

news | 13:00 WIB

Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X memimpin prosesi "Jejak Banon" dalam rangkaian Hajad...

news | 11:15 WIB

Perum Bulog memastikan kualitas stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang mencapai 3,9 juta ton tetap terjaga demi menja...

news | 10:00 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto menekankan pentingnya pemerataan investasi dan penciptaan lapangan kerja di seluruh daerah,...

news | 09:15 WIB

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun ...

news | 08:15 WIB

Sivitas akademika Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang terdiri atas rektor, wakil rektor, dekan, wakil dekan, de...

news | 07:15 WIB

Penasihat Khusus Presiden bidang Pertahanan Nasional Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman angkat bicara terkait isu yang m...

news | 19:15 WIB

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menurunkan tim khusus untuk menangani pemulihan korban aksi demonstrasi d...

news | 18:00 WIB
Tampilkan lebih banyak