Buruh Soroti Kesenjangan Pendapatan dengan DPR, Puan Maharani Angkat Bicara

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyoroti besarnya kesenjangan antara pendapatan anggota DPR RI dengan upah buruh dan pekerja sektor informal di Indonesia.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 23 Agustus 2025 | 12:15 WIB
Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat ditemui di Jakarta, Minggu (25/8/2024). ANTARA/Ilham Kausar/am.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat ditemui di Jakarta, Minggu (25/8/2024). ANTARA/Ilham Kausar/am.

Matamata.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyoroti besarnya kesenjangan antara pendapatan anggota DPR RI dengan upah buruh dan pekerja sektor informal di Indonesia.

Mengutip laporan BBC, Said Iqbal menyebut penghasilan anggota DPR mencapai sekitar Rp154 juta per bulan atau lebih dari Rp3 juta per hari.

“Dalam laporan itu disebutkan bahwa pendapatan anggota DPR RI per bulan mencapai sekitar Rp104 juta. Angka ini ditambah tunjangan perumahan yang nilainya sekitar Rp50 juta, sementara gaji pokok dan tunjangan kesejahteraan lainnya kurang lebih Rp54 juta,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (23/8).

Ia membandingkan dengan upah buruh outsourcing atau tenaga kontrak di Jakarta yang hanya menerima maksimal Rp5,2 juta per bulan atau sekitar Rp170 ribu per hari. Bahkan, lanjut Iqbal, pengemudi ojek daring rata-rata hanya membawa pulang Rp600 ribu per bulan atau sekitar Rp20 ribu per hari.

“Kondisi ini mencerminkan ketidakadilan sosial yang nyata di mata kaum buruh sebagai pekerja informal yang kini menjadi penopang roda ekonomi bangsa,” ucapnya.

Iqbal juga menyoroti hak istimewa anggota DPR yang mendapatkan pensiun seumur hidup setelah lima tahun menjabat, sedangkan buruh yang telah bekerja puluhan tahun tetap hidup dalam ketidakpastian.

“Inilah wajah nyata ketidakadilan yang melukai hati rakyat,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pemberian tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan merupakan konsekuensi dari dihapusnya fasilitas rumah dinas DPR RI.
“Besaran tunjangan itu sudah dikaji menyesuaikan harga tanah dan properti di Jakarta,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (21/8).

Puan menjelaskan tunjangan tersebut berlaku untuk 580 anggota DPR dari 38 provinsi. Namun, ia menegaskan pihaknya terbuka terhadap kritik publik jika dianggap berlebihan.

Ia juga membantah isu kenaikan gaji anggota DPR menjadi Rp90 juta per bulan sebagaimana ramai di media sosial.

Baca Juga: Cukai Minuman Manis Berlaku 2026, Tarif Masih Tunggu Kesepakatan

“Saat ini tidak ada kenaikan gaji, yang ada hanya perubahan terkait tunjangan rumah,” ujarnya.   (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, meminta bantuan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memulihkan jaringa...

news | 13:15 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil langkah percepatan untuk memulihkan pasokan listrik serta ba...

news | 12:15 WIB

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, mencatat kerugian besar akibat rangkaian bencana yang terjadi sela...

news | 11:00 WIB

TNI Angkatan Darat melalui Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Puspenerbad) mengerahkan dua helikopter untuk mendukung pen...

news | 10:00 WIB

Anggota DPD RI dari Sumatera Barat, Irman Gusman, mendesak pemerintah pusat segera menetapkan status bencana nasional se...

news | 09:45 WIB

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan dukungan penuh pemerintah pusat terhadap Provinsi Jawa Timur (Jatim) da...

news | 08:00 WIB

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong pemerintah agar memperkuat pengawasan terhadap aktivitas impor pak...

news | 07:00 WIB

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf, mempertanyakan kejelasan anggaran penataan Gedung Sate yang disebut tel...

news | 06:00 WIB

Seskab Tegaskan Bantuan Banjir Harus Menjangkau Wilayah Terpencil di Sumatera dan Aceh...

news | 15:30 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon resmi menerima gelar kehormatan Ngofa Bangsa Nyili Gulu-gulu dari Kesultanan Tidore, Maluku...

news | 14:15 WIB