Buruh Soroti Kesenjangan Pendapatan dengan DPR, Puan Maharani Angkat Bicara

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyoroti besarnya kesenjangan antara pendapatan anggota DPR RI dengan upah buruh dan pekerja sektor informal di Indonesia.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 23 Agustus 2025 | 12:15 WIB
Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat ditemui di Jakarta, Minggu (25/8/2024). ANTARA/Ilham Kausar/am.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat ditemui di Jakarta, Minggu (25/8/2024). ANTARA/Ilham Kausar/am.

Matamata.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyoroti besarnya kesenjangan antara pendapatan anggota DPR RI dengan upah buruh dan pekerja sektor informal di Indonesia.

Mengutip laporan BBC, Said Iqbal menyebut penghasilan anggota DPR mencapai sekitar Rp154 juta per bulan atau lebih dari Rp3 juta per hari.

“Dalam laporan itu disebutkan bahwa pendapatan anggota DPR RI per bulan mencapai sekitar Rp104 juta. Angka ini ditambah tunjangan perumahan yang nilainya sekitar Rp50 juta, sementara gaji pokok dan tunjangan kesejahteraan lainnya kurang lebih Rp54 juta,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (23/8).

Ia membandingkan dengan upah buruh outsourcing atau tenaga kontrak di Jakarta yang hanya menerima maksimal Rp5,2 juta per bulan atau sekitar Rp170 ribu per hari. Bahkan, lanjut Iqbal, pengemudi ojek daring rata-rata hanya membawa pulang Rp600 ribu per bulan atau sekitar Rp20 ribu per hari.

“Kondisi ini mencerminkan ketidakadilan sosial yang nyata di mata kaum buruh sebagai pekerja informal yang kini menjadi penopang roda ekonomi bangsa,” ucapnya.

Iqbal juga menyoroti hak istimewa anggota DPR yang mendapatkan pensiun seumur hidup setelah lima tahun menjabat, sedangkan buruh yang telah bekerja puluhan tahun tetap hidup dalam ketidakpastian.

“Inilah wajah nyata ketidakadilan yang melukai hati rakyat,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pemberian tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan merupakan konsekuensi dari dihapusnya fasilitas rumah dinas DPR RI.
“Besaran tunjangan itu sudah dikaji menyesuaikan harga tanah dan properti di Jakarta,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (21/8).

Puan menjelaskan tunjangan tersebut berlaku untuk 580 anggota DPR dari 38 provinsi. Namun, ia menegaskan pihaknya terbuka terhadap kritik publik jika dianggap berlebihan.

Ia juga membantah isu kenaikan gaji anggota DPR menjadi Rp90 juta per bulan sebagaimana ramai di media sosial.

Baca Juga: Cukai Minuman Manis Berlaku 2026, Tarif Masih Tunggu Kesepakatan

“Saat ini tidak ada kenaikan gaji, yang ada hanya perubahan terkait tunjangan rumah,” ujarnya.   (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Dubes Malaysia puji niat Presiden Prabowo jadi mediator konflik AS-Israel vs Iran pasca serangan di Teheran. Simak upaya...

news | 14:34 WIB

Malam ini, Presiden Prabowo Subianto undang para mantan presiden ke Istana Merdeka. Jokowi dikonfirmasi hadir pukul 19.3...

news | 14:27 WIB

Seskab Teddy pastikan THR ASN dan TNI-Polri 2026 cair 100%. Simak jadwal pencairan, aturan THR swasta, bonus ojol, hingg...

news | 14:24 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 49 SPPG Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk evaluasi s...

news | 12:15 WIB

Kemenhut terbitkan aturan baru! Kayu hanyutan banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar kini resmi boleh digunakan untuk bangun ...

news | 11:00 WIB

Menag Nasaruddin Umar siapkan 6.859 Masjid Ramah Pemudik yang buka 24 jam selama mudik Lebaran 2026. Cek fasilitas grati...

news | 10:00 WIB

Menteri Sosial Saifullah Yusuf umumkan reaktivasi 42 ribu peserta PBI JKN pasca pemutakhiran data DTSEN. Simak kriteria ...

news | 09:45 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman instruksikan BRMP perkuat kemandirian pangan di 6 provinsi Papua melalui peningkatan luas tan...

news | 08:30 WIB

Ketua Komisi XI DPR Misbakhun tegaskan Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memotong anggaran infrastruktur sekolah. Simak p...

news | 07:30 WIB

Pengamat ekonomi Dr. James Adam ingatkan pemerintah Indonesia segera antisipasi dampak konflik AS-Iran terhadap rantai p...

news | 06:15 WIB