Puan Maharani Tegaskan APBN 2026 Bukan Sekadar Angka: Fokus Lapangan Kerja dan Daya Beli

Ketua DPR Puan Maharani tegaskan APBN 2026 harus fokus pada lapangan kerja dan daya beli masyarakat. Simak daftar prioritas pengawasan DPR masa sidang ini.

Elara | MataMata.com
Selasa, 13 Januari 2026 | 15:00 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani saat berpidato dalam Rapat Paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (13/1/2025). ANTARA/HO-DPR.

Ketua DPR RI Puan Maharani saat berpidato dalam Rapat Paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (13/1/2025). ANTARA/HO-DPR.

Matamata.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 harus dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas. Menurutnya, APBN tidak boleh hanya sekadar menjaga kesinambungan fiskal.

"Pertumbuhan harus mampu menciptakan lapangan kerja, memperkuat daya beli masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan," ujar Puan dalam pidatonya pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1).

Puan menyoroti dinamika ekonomi tahun 2025 yang penuh ketidakpastian global. Dalam situasi tersebut, ia menilai APBN memegang peran krusial sebagai instrumen stabilitas sekaligus penopang gerak ekonomi nasional.

"DPR akan memastikan kebijakan fiskal bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan mampu mewujudkan kehidupan rakyat yang lebih baik," tegasnya.

Prioritas Pengawasan dan Isu Strategis Pada masa sidang ini, DPR RI menetapkan sejumlah isu strategis yang menjadi prioritas pengawasan melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Beberapa poin utama yang disoroti antara lain:

  • Ketahanan Energi dan Pangan: Menjamin ketersediaan BBM, listrik, dan bahan pangan, terutama pascabencana di Sumatera dan wilayah lainnya.
  • Perlindungan WNI: Mempercepat evakuasi WNI di negara-negara yang tengah dilanda konflik.
  • Reformasi Hukum: Mengawal reformasi di institusi Polri, Kejaksaan, hingga pengadilan guna menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.
  • Kesehatan dan Pendidikan: Penanganan kasus super flu di beberapa wilayah serta pemenuhan kesejahteraan tenaga pendidik.
  • Pelayanan Publik: Persiapan Ibadah Haji 1447 H/2026 dan evaluasi izin pemanfaatan hutan.

Satgas Pemulihan Pascabencana Selain agenda rutin, Puan menyampaikan bahwa DPR telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana Sumatera dan Aceh. Satgas ini bertugas mengawasi fase rekonstruksi dan rehabilitasi secara ketat.

"Pembentukan Satgas ini untuk memastikan komitmen kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah berjalan baik. Kami ingin proses rehabilitasi berlangsung cepat, tepat manfaat, dan tepat waktu," pungkas Puan. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Gubernur Jatim Khofifah dan Gubernur Malut Sherly Tjoanda bahas penguatan SPBE, manajemen ASN, hingga optimalisasi Tol L...

news | 14:15 WIB

BGN meluruskan alokasi dana Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp500 juta per SPPG untuk periode 12 hari. Dana disalurka...

news | 14:11 WIB

Survei terbaru Gallup mengungkap 57% warga AS dukung kemerdekaan Palestina. Simpati terhadap Israel di kalangan Republik...

news | 12:00 WIB

KPK duga korupsi di Ditjen Bea Cukai melibatkan perintah atasan secara berjenjang. Temuan uang Rp5 miliar di safe house ...

news | 09:15 WIB

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkap realisasi kredit UMKM 2025 baru 19,4%, jauh dari target RPJMN. Simak detail ke...

news | 07:15 WIB

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong DPR RI untuk segera memprioritaskan pembahasan Rancangan Undang-Unda...

news | 16:03 WIB

Kementerian Sosial (Kemensos) berkomitmen penuh menindaklanjuti laporan memilukan mengenai dugaan kekerasan yang dialami...

news | 15:50 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, meluapkan kemarahannya saat meninjau infrastruktur Kampung N...

news | 15:15 WIB

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, mendesak agar proses hukum terhadap Fandi Ramadhan, anak buah kapal (ABK) y...

news | 14:15 WIB

Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, mengkritik keras narasi yang memisahkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari ...

news | 13:15 WIB