Puan Maharani Tegaskan APBN 2026 Bukan Sekadar Angka: Fokus Lapangan Kerja dan Daya Beli

Ketua DPR Puan Maharani tegaskan APBN 2026 harus fokus pada lapangan kerja dan daya beli masyarakat. Simak daftar prioritas pengawasan DPR masa sidang ini.

Elara | MataMata.com
Selasa, 13 Januari 2026 | 15:00 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani saat berpidato dalam Rapat Paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (13/1/2025). ANTARA/HO-DPR.

Ketua DPR RI Puan Maharani saat berpidato dalam Rapat Paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (13/1/2025). ANTARA/HO-DPR.

Matamata.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 harus dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas. Menurutnya, APBN tidak boleh hanya sekadar menjaga kesinambungan fiskal.

"Pertumbuhan harus mampu menciptakan lapangan kerja, memperkuat daya beli masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan," ujar Puan dalam pidatonya pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1).

Puan menyoroti dinamika ekonomi tahun 2025 yang penuh ketidakpastian global. Dalam situasi tersebut, ia menilai APBN memegang peran krusial sebagai instrumen stabilitas sekaligus penopang gerak ekonomi nasional.

"DPR akan memastikan kebijakan fiskal bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan mampu mewujudkan kehidupan rakyat yang lebih baik," tegasnya.

Prioritas Pengawasan dan Isu Strategis Pada masa sidang ini, DPR RI menetapkan sejumlah isu strategis yang menjadi prioritas pengawasan melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Beberapa poin utama yang disoroti antara lain:

  • Ketahanan Energi dan Pangan: Menjamin ketersediaan BBM, listrik, dan bahan pangan, terutama pascabencana di Sumatera dan wilayah lainnya.
  • Perlindungan WNI: Mempercepat evakuasi WNI di negara-negara yang tengah dilanda konflik.
  • Reformasi Hukum: Mengawal reformasi di institusi Polri, Kejaksaan, hingga pengadilan guna menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.
  • Kesehatan dan Pendidikan: Penanganan kasus super flu di beberapa wilayah serta pemenuhan kesejahteraan tenaga pendidik.
  • Pelayanan Publik: Persiapan Ibadah Haji 1447 H/2026 dan evaluasi izin pemanfaatan hutan.

Satgas Pemulihan Pascabencana Selain agenda rutin, Puan menyampaikan bahwa DPR telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana Sumatera dan Aceh. Satgas ini bertugas mengawasi fase rekonstruksi dan rehabilitasi secara ketat.

"Pembentukan Satgas ini untuk memastikan komitmen kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah berjalan baik. Kami ingin proses rehabilitasi berlangsung cepat, tepat manfaat, dan tepat waktu," pungkas Puan. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyita aset kripto Iran senilai Rp17,8 triliun. Menkeu AS Scott Bessent sebut siap inca...

news | 16:39 WIB

PBNU meminta masyarakat tidak memberi stigma negatif pada institusi pondok pesantren akibat kasus kekerasan seksual oleh...

news | 16:29 WIB

Gedung Putih menegaskan Presiden AS Donald Trump hanya akan menerima kesepakatan nuklir dengan Iran yang menguntungkan A...

news | 15:00 WIB

Menhan AS Pete Hegseth beri peringatan keras ke China di Shangri-La Dialogue. AS siap gelontorkan anggaran militer Rp26....

news | 14:57 WIB

Megawati Soekarnoputri diperkirakan hadir dalam Puncak Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 di Gedung Pancasila. ...

news | 14:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto tiba di Jakarta usai kunjungan kenegaraan ke Prancis. Indonesia sukses kantongi 4 kesepakatan ...

news | 14:11 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mengungkap dua modus utama yang kerap digunakan calon jamaah haji nonp...

news | 13:59 WIB

Ratusan warga Teheran, Iran, konsisten turun ke jalan selama hampir 90 hari. Mereka menegaskan dukungan penuh pada pemer...

news | 13:53 WIB

Bareskrim Polri sidik dugaan manipulasi data ekspor (under invoicing) sawit oleh PT MMS. Kantor di Jakarta Utara dan gud...

news | 11:15 WIB

Iran menegaskan kesepakatan final dengan Amerika Serikat (AS) terganjal tuntutan berlebihan dari Washington. Simak krono...

news | 09:52 WIB