Tangkapan layar - Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). ANTARA/Youtube Sekretariat Presiden/pri.
Matamata.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang dijalankan DPR bertujuan memastikan kebijakan pemerintah berpihak kepada rakyat serta selaras dengan konstitusi.
"Sebaliknya, fungsi-fungsi itu dijalankan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan Pemerintah berpihak pada rakyat serta selaras dengan konstitusi," ujar Puan saat menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8).
Puan menekankan DPR dan pemerintah merupakan mitra konstitusional dalam mengemban amanat UUD 1945 serta seluruh peraturan perundang-undangan yang menjadi pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ia menyebut DPR berperan sebagai penjaga nurani rakyat dan konstitusi, memastikan kekuasaan tetap setia kepada rakyat, taat konstitusi, dan demokrasi berjalan bijaksana.
Menurutnya, pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif bukan untuk saling melemahkan, melainkan menjaga agar tidak ada kekuasaan yang berdiri di atas yang lain.
"Kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus dibagi, bukan untuk saling melemahkan, melainkan untuk memastikan tidak ada satu kekuasaan pun yang berdiri di atas yang lain," tegasnya.
Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 digelar menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang mengusung tema "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju".
Dalam rangkaian sidang tersebut, Presiden Prabowo Subianto juga menyampaikan pidato laporan kinerja lembaga negara serta pidato kenegaraan. (Antara)