Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Kantor LPS, Jakarta, Senin (28/7/2025). Berdasarkan hasil rapat tersebut, KSSK menyatakan bahwa stabilitas sistem keuangan pada triwulan II tahun 2025 tetap terjaga di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi. ANTARA FOTO/Fauzan/nz (ANTARA FOTO/FAUZAN)
Matamata.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah pusat mengalokasikan Rp1.333 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk membantu masyarakat miskin dan kelompok berpenghasilan rendah.
“Anggaran pemerintah pusat yang langsung dinikmati oleh masyarakat, terutama kelompok bawah, mencapai Rp1.333 triliun untuk tahun ini,” ujar Sri Mulyani dalam Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah Refleksi Kemerdekaan RI 2025 di Jakarta, Rabu (13/8).
Dana tersebut disalurkan melalui berbagai program, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial sembako, pembiayaan bagi UMKM, layanan kesehatan dan pendidikan, serta dukungan ketahanan pangan dan energi.
Sri Mulyani menambahkan, anggaran belanja pemerintah pusat yang diterima langsung masyarakat pada 2026 akan lebih besar. “Dua hari lagi Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan untuk tahun depan, dan angkanya akan lebih besar lagi,” katanya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi belanja negara hingga semester I 2025 mencapai Rp1.407,1 triliun atau 38,8 persen dari target APBN. Angka ini terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.006,5 triliun dan transfer ke daerah Rp400,6 triliun. Secara tahunan, belanja negara tumbuh 0,6 persen (yoy).
Pertumbuhan tersebut mencerminkan kebijakan countercyclical pemerintah di tengah dinamika global dan regional. Fokus belanja diarahkan pada pencapaian target pembangunan pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi daerah melalui program makan bergizi gratis, pemberdayaan desa, dan UMKM.
Selain itu, anggaran juga diperuntukkan bagi program prioritas nasional, termasuk ketahanan pangan dan energi. Untuk RAPBN 2026, pemerintah dan DPR mematok belanja negara pada kisaran 14,19–14,83 persen produk domestik bruto (PDB), terdiri atas belanja pemerintah pusat 11,41–11,94 persen PDB dan transfer ke daerah 2,78–2,89 persen PDB. (Antara)