Ketua DPR RI Puan Maharani. ANTARA/Melalusa Susthira K/aa.
Matamata.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menekankan pentingnya edukasi yang matang kepada masyarakat terkait rencana pemerintah menerapkan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam pembelian LPG 3 kilogram bersubsidi.
Menurut Puan, kebijakan reformasi distribusi subsidi energi memang bertujuan agar tepat sasaran. Namun, ia mengingatkan bahwa langkah tersebut harus dirancang dengan pendekatan yang berpihak pada rakyat.
"Maka dari itu, kajian yang menyeluruh dan lintas sektor menjadi sangat penting, agar kebijakan ini tidak menimbulkan persoalan teknis maupun masalah sosial di kemudian hari," kata Puan di Jakarta, Rabu.
Ia menegaskan bahwa prinsip subsidi energi tidak boleh berhenti pada tataran kebijakan semata. Manfaatnya harus benar-benar dirasakan masyarakat yang berhak, terutama kelompok rentan dan berpenghasilan rendah.
“DPR RI siap menjadi mitra kritis bagi pemerintah dalam memastikan kebijakan ini berjalan dengan adil, transparan, dan tidak menimbulkan kerumitan baru bagi rakyat kecil,” ujarnya.
Puan menilai penggunaan NIK dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan akurasi penyaluran LPG 3 kg, mengingat masih banyak subsidi yang dipakai oleh kelompok tidak berhak. Meski begitu, ia menegaskan perlunya pendekatan yang tepat agar kebijakan tidak menimbulkan masalah baru.
"Pemerintah perlu sosialisasi dengan baik kepada masyarakat mengenai alasan perubahan sistem ini, sekaligus memberikan edukasi maksimal kepada rakyat bahwa subsidi energi harus digunakan oleh mereka yang benar-benar membutuhkan," kata dia.
Selain sosialisasi, Puan mengingatkan pentingnya kesiapan infrastruktur data dan teknis di lapangan. Ia mencontohkan integrasi distribusi dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta kepemilikan e-KTP bagi warga yang berhak.
“Jangan sampai seluruh warga yang benar-benar berhak atas subsidi, termasuk yang tinggal di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), mengalami hambatan dalam mengakses LPG bersubsidi hanya karena masalah administratif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Puan menuturkan DPR RI akan terus mendorong kolaborasi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar implementasi kebijakan berjalan tanpa memberatkan masyarakat. Ia berharap proses transisi dilakukan secara bertahap dengan sosialisasi yang efektif sehingga publik dapat memahami sekaligus menerima perubahan tersebut.
Baca Juga: RUU Hak Cipta Dipindah ke Komisi XIII DPR, Musisi Tetap Dilibatkan dalam Pembahasan
“Pada akhirnya, semangat dari kebijakan ini adalah memastikan subsidi negara benar-benar sampai ke tangan yang tepat. Tetapi, jangan sampai niat baik tersebut malah menimbulkan kebingungan atau beban baru bagi masyarakat kecil,” pungkasnya. (Antara)