Potret Fachri Albar (Instagram/aialbar)
"Kami menemukan barang bukti narkotika dengan berat total sekitar satu gram, terdiri dari beberapa jenis dan perlengkapan penggunaannya," pungkas AKBP Ardhy ketika diwawancara awak media.
Polisi menegaskan, semua proses penegakan hukum dilakukan sesuai prosedur dan kode etik kepolisian, termasuk dalam pemeriksaan Fachri Albar yang didampingi oleh pengacaranya. "Pendampingan hukum diberikan secara penuh kepada yang bersangkutan untuk menghindari pelanggaran hak asasi," ujar Ardhy.
Terkait kemungkinan adanya rehabilitasi, kepolisian menegaskan bahwa proses penentuan akan didasarkan pada hasil asesmen medis dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Apabila hasil asesmen menunjukkan tersangka layak direhabilitasi, kami akan mengirimkan Fachri Albar ke fasilitas rehabilitasi ketergantungan narkotika," ujar Achmad Ardhy kepada media.
Sementara itu, hingga saat ini, pihak keluarga Fachri Albar belum memberikan pernyataan resmi kepada publik ataupun media terkait penangkapan tersebut. Namun, sejumlah rekan seprofesi Fachri yang enggan disebutkan namanya berharap agar sang aktor mendapat penanganan rehabilitasi agar bisa pulih dan terlepas dari jerat narkoba.
Kasus yang menimpa Fachri Albar ini menambah daftar panjang selebriti Tanah Air yang terjerat penyalahgunaan narkotika. Proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dan asesmen lanjutan.
Dengan tegas, polisi memastikan Fachri Albar hanya sebagai pengguna, tanpa indikasi jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
"Kami tegaskan kembali, tindak lanjutnya adalah proses hukum untuk penyalahguna narkotika, bukan pengedar atau jaringan. Fachri Albar akan tetap menjalani proses sesuai aturan hukum yang berlaku," tutup AKBP Achmad Ardhy.