Renata Kusmanto Ajukan Cerai Tanpa Tuntut Harta Gono-gini, Hanya Fokus pada Hak Asuh Anak

Renata Kusmanto mengambil langkah mengejutkan dalam proses perceraian dengan aktor Fachri Albar. Tidak seperti kebanyakan kasus perceraian figur publik yang kerap menimbulkan polemik soal pembagian harta, Renata justru memilih tak menuntut harta gono

Elara | MataMata.com
Rabu, 07 Mei 2025 | 10:15 WIB
Fachri Albar dan Renata Kusmanto (Suara.com/Ismail)

Fachri Albar dan Renata Kusmanto (Suara.com/Ismail)

Matamata.com - Renata Kusmanto mengambil langkah mengejutkan dalam proses perceraian dengan aktor Fachri Albar. Tidak seperti kebanyakan kasus perceraian figur publik yang kerap menimbulkan polemik soal pembagian harta, Renata justru memilih tak menuntut harta gono-gini dari Fachri.

Ia menegaskan niatnya hanya satu: memastikan hak asuh anak mereka tetap menjadi prioritas. Langkah hukum Renata dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

Renata mengajukan gugatan cerai pada bulan April 2025 lalu. Dalam salinan permohonannya, Renata tidak memasukkan tuntutan soal pembagian harta bersama atau nafkah, melainkan hanya menitikberatkan pada hak pengasuhan anak.

“Benar bahwa dalam gugatan, penggugat tidak menuntut harta gono-gini. Permohonan utama berkaitan dengan hak asuh anak,” jelas Taslimah, Selasa (6/5/2025).

Sikap Renata tersebut menarik perhatian publik, sebab keputusan itu tergolong langka saat pasangan selebriti terlibat perceraian. Biasanya, sengketa harta menjadi salah satu sumber perselisihan utama.

Namun, Renata menegaskan keputusannya melalui pihak kuasa hukum yang menyampaikan bahwa fokus utamanya adalah kebahagiaan dan kepentingan sang buah hati.

"Renata hanya ingin memastikan masa depan dan kenyamanan anak, itu yang terpenting untuknya," ungkap perwakilan tim pengacara.

Potret Terbaru Renata Kusmanto (Instagram/@renata711)
Potret Terbaru Renata Kusmanto (Instagram/@renata711)

 

Tak hanya itu, Renata juga tidak mengajukan tuntutan terkait nafkah kepada Fachri Albar. Semua permohonan dalam gugatan benar-benar diarahkan untuk memperoleh hak pengasuhan anak secara penuh.

“Tidak ada permintaan nafkah atau harta benda dalam permohonan cerai dari Renata,” ujar pengacara tersebut dalam keterangannya yang dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga: Ayu Ting Ting Bagikan Kisah Mengharukan Pertemuan Bilqis dengan J-Hope BTS: "Aku Enggak Nyangka!"

Sementara itu, hingga saat ini Fachri Albar belum memberikan pernyataan resmi mengenai gugatan cerai yang diajukan istrinya itu.

Namun, menurut kuasa hukum pihak Renata, komunikasi di antara kedua belah pihak masih berlangsung dengan baik demi keberlangsungan pengasuhan anak.

"Komunikasi tetap berjalan karena semua demi kebaikan anak. Tidak ada konflik soal harta di antara mereka," tegasnya lagi.

Potret Terbaru Renata Kusmanto (Instagram/@renata711)
Potret Terbaru Renata Kusmanto (Instagram/@renata711)

 

Langkah yang dipilih oleh Renata Kusmanto ini mendapatkan apresiasi dari sejumlah kalangan. Banyak yang menilai, keputusan menanggalkan tuntutan materi dan lebih mengutamakan kebutuhan anak merupakan langkah bijaksana.

“Saya hanya ingin yang terbaik untuk anak saya. Itu saja,” kata Renata seperti dikutip oleh pihak pengacara.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan sendiri telah menetapkan tanggal sidang perdana antara Renata Kusmanto dan Fachri Albar. Dalam waktu dekat, sidang akan digelar dengan agenda utama membahas hak asuh anak sebagaimana permohonan Renata.

Keputusan Renata Kusmanto untuk tak menuntut harta gono-gini, juga tanpa meminta nafkah, menunjukkan bahwa perceraian tidak selalu soal materi.

Dengan tetap berfokus pada keharmonisan dan kebahagiaan anak, Renata ingin memastikan situasi ini tidak berdampak negatif pada tumbuh kembang buah hati mereka.

Sikap ini menjadi contoh bahwa logika dan hati nurani bisa berjalan seiring dalam menghadapi perpisahan rumah tangga.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Utusan khusus AS Steve Witkoff kunjungi Israel besok. Fokus utama: koordinasi serangan militer ke Iran di tengah ancaman...

news | 08:15 WIB

KPK catat tingkat kepatuhan LHKPN 2025 baru 35,52%. Simak batas waktu, cara penggunaan e-meterai, dan prosedur pelaporan...

news | 07:00 WIB

Dubes Rusia Sergei Tolchenov ajak pelajar Indonesia kuliah di MGIMO melalui jalur beasiswa. Cek peluang beasiswa S1 hing...

news | 06:00 WIB

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pengisian tiga jabatan kosong di Dewan Komisioner...

news | 15:30 WIB

Pemerintah merespons cepat desakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meminta Indonesia menarik diri dari keanggotaan Bo...

news | 14:30 WIB

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menekankan pentingnya kepemimpinan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJ...

news | 13:30 WIB

Indonesia suarakan keprihatinan mendalam atas serangan Israel di Gaza. Presiden Prabowo tempuh diplomasi jalur tertutup ...

news | 12:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 yang digel...

news | 11:57 WIB

Hashim Djojohadikusumo tegaskan Kementerian PKP strategis dorong ekonomi 8%. Simak detail proyek 141.000 unit rusun subs...

news | 11:30 WIB

Kemenag gandeng 4 lembaga di Mesir dalam CIBF 2026 untuk distribusi Al-Quran dan literasi Islam moderat. Simak poin pent...

news | 10:30 WIB