Kemenbud Gelar Lomba Video 'Aku dan Budayaku', Ajak Anak Muda Jadi Duta Budaya Digital

Kementerian Kebudayaan menggelar lomba video kreatif 'Aku dan Budayaku' untuk Gen Z. Cek syarat, jadwal pendaftaran, dan ketentuan lomba di sini!

Elara | MataMata.com
Senin, 04 Mei 2026 | 14:38 WIB
Menteri Kebudayaan Fadli Zon (tengah) menyampaikan penjelasan tentang pelaksanaan lomba konten video kreatif dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/5/2026). (ANTARA/Sinta Ambar)

Menteri Kebudayaan Fadli Zon (tengah) menyampaikan penjelasan tentang pelaksanaan lomba konten video kreatif dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/5/2026). (ANTARA/Sinta Ambar)

Matamata.com - Kementerian Kebudayaan resmi membuka lomba konten video kreatif bertajuk "Aku dan Budayaku". Ajang ini digelar sebagai upaya strategis pemerintah mengajak generasi muda menjadi pelaku sekaligus duta budaya di ruang digital melalui promosi museum dan cagar budaya.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyatakan bahwa setiap daerah di Indonesia memiliki kekayaan sejarah yang luar biasa. Saat ini, tercatat ada 313 cagar budaya peringkat nasional yang tersebar dari Aceh hingga Papua.

"Kita berharap dengan adanya lomba ini, generasi muda tidak hanya menjadi penikmat budaya, tetapi juga menjadi kreator dan duta budaya di ruang digital," ujar Fadli Zon di Jakarta, Senin (4/5/2026).

Ketentuan dan Masa Pendaftaran Pendaftaran lomba dibuka mulai 5 Mei hingga 30 Juni 2026. Masyarakat yang berminat dapat mengakses informasi lengkap serta persyaratan melalui laman resmi lombaakudanbudayaku.com.

Peserta diminta memproduksi video pendek berdurasi maksimal tiga menit menggunakan ponsel. Konten tersebut wajib diunggah ke platform Instagram Reels, TikTok, atau YouTube Shorts. Menariknya, setiap peserta diperbolehkan mengunggah total tiga konten berbeda di masing-masing platform tersebut.

Objek video berfokus pada 20 museum dan 34 situs cagar budaya tingkat nasional, serta berbagai museum atau cagar budaya tingkat kabupaten/provinsi di seluruh Indonesia.

Larangan Penggunaan AI Tim Ahli Menteri Kebudayaan, Mahpudi, menekankan bahwa orisinalitas adalah poin utama. Penyelenggara akan mendiskualifikasi konten yang terdeteksi menggunakan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence). Meski begitu, pihaknya sangat terbuka terhadap konten yang memuat kritik membangun.

"Kami menerima konten video yang memuat kritik membangun demi perbaikan tata kelola budaya ke depan," kata Mahpudi.

Senada dengan itu, Dirjen Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra, berharap karya peserta dapat meningkatkan literasi budaya masyarakat luas.

"Kami ingin tumbuh komunitas-komunitas baru di kalangan anak muda, seperti komunitas jelajah budaya, yang lahir dari kepedulian mereka terhadap warisan bangsa," pungkas Ahmad. (Antara)

Baca Juga: Said Abdullah Usul Ambang Batas Parlemen 6 Persen, Berlaku Hingga Tingkat DPRD

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Momen akrab Presiden Prabowo Subianto saat mengizinkan 300 pelajar Forum OSIS Jabar keliling Istana dan melihat jajar ke...

news | 18:20 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa laporkan APBN kuartal I 2026 defisit Rp240,1 triliun (0,93% PDB). Pendapatan negara Rp574,9 ...

news | 15:00 WIB

Nadiem Makarim absen dari sidang kasus korupsi Chromebook senilai Rp2,18 triliun karena sakit. Simak detail dakwaan dan ...

news | 15:00 WIB

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka mendesak perusahaan hilirisasi tambang untuk serius memberdayakan UMKM lokal dan tidak...

news | 13:15 WIB

Menperin Agus Gumiwang menemui Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas skema insentif kendaraan listrik guna memperku...

news | 13:00 WIB

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan komitmennya untuk menggerakk...

news | 12:15 WIB

Presiden AS Donald Trump mengeklaim Iran mulai terbuka untuk berunding di tengah operasi 'Project Freedom' di Selat Horm...

news | 11:15 WIB

Menpora Erick Thohir mendorong transformasi SEA Games menjadi ajang standar Olimpiade dalam SEA Ministerial Meeting 2026...

news | 10:29 WIB

Bapanas perkuat intervensi harga pangan pasca-Lebaran 2026. Simak langkah pemerintah atasi deflasi harga ayam dan telur ...

news | 09:15 WIB

Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto berencana gugat LHP BPK kasus korupsi LNG ke PTUN karena dinilai ilegal dan ...

news | 08:00 WIB