Polda Metro Jaya Periksa Instansi Terkait dan Ditjen Perkeretaapian Soal Kecelakaan di Bekasi

Polda Metro Jaya periksa saksi dari Ditjen Perkeretaapian dan Dinas PU terkait kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur yang menewaskan 16 orang. Simak update terbarunya.

Elara | MataMata.com
Senin, 04 Mei 2026 | 10:50 WIB
Petugas mengamati gerbong KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi pascakecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/agr

Petugas mengamati gerbong KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi pascakecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/agr

Matamata.com - Polda Metro Jaya terus mendalami kasus kecelakaan maut yang terjadi di perlintasan Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat. Hari ini, Senin (4/5/2026), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tambahan dari berbagai instansi terkait untuk melengkapi berkas penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa saksi-saksi yang dipanggil berasal dari pihak manajemen Taksi Green, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Tata Ruang, hingga Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

"Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Polda Metro Jaya mulai pukul 10.00 WIB," ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/5).

Selain pemeriksaan di Mapolda, penyidik juga menyambangi kantor KAI Daop 1 Manggarai untuk memintai keterangan saksi tambahan dari pihak operator kereta api pada waktu yang bersamaan.

Hingga saat ini, total 31 saksi telah diperiksa oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka terdiri dari pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang pintu, saksi mata di lokasi, korban, hingga petugas operasional PT KAI.

Budi menjelaskan bahwa kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan. Sejauh ini, polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, mendalami rekaman CCTV, serta meminta hasil visum korban dari rumah sakit.

"Kami meminta keterangan dari instansi teknis seperti Dinas PU dan Ditjen Perkeretaapian guna mendapatkan gambaran peristiwa secara utuh dan objektif," tambah Budi.

Tragedi berdarah pada Senin (27/4) malam lalu tersebut merenggut 16 nyawa dan menyebabkan puluhan orang luka-luka. Insiden bermula saat satu unit Taksi Green SM mengalami gangguan kelistrikan dan mogok di tengah perlintasan sebidang, yang kemudian dihantam oleh KRL.

Kecelakaan pertama tersebut membuat satu rangkaian KRL tujuan Cikarang berhenti darurat. Nahas, saat dalam posisi berhenti, rangkaian KRL tersebut ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek. Benturan keras ini mengakibatkan gerbong khusus wanita ringsek parah dan memicu jatuhnya belasan korban jiwa. (Antara)

Baca Juga: Menhan RI dan Jepang Tandatangani Kontrak Kerja Sama Pertahanan di Jakarta

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Momen akrab Presiden Prabowo Subianto saat mengizinkan 300 pelajar Forum OSIS Jabar keliling Istana dan melihat jajar ke...

news | 18:20 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa laporkan APBN kuartal I 2026 defisit Rp240,1 triliun (0,93% PDB). Pendapatan negara Rp574,9 ...

news | 15:00 WIB

Nadiem Makarim absen dari sidang kasus korupsi Chromebook senilai Rp2,18 triliun karena sakit. Simak detail dakwaan dan ...

news | 15:00 WIB

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka mendesak perusahaan hilirisasi tambang untuk serius memberdayakan UMKM lokal dan tidak...

news | 13:15 WIB

Menperin Agus Gumiwang menemui Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas skema insentif kendaraan listrik guna memperku...

news | 13:00 WIB

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan komitmennya untuk menggerakk...

news | 12:15 WIB

Presiden AS Donald Trump mengeklaim Iran mulai terbuka untuk berunding di tengah operasi 'Project Freedom' di Selat Horm...

news | 11:15 WIB

Menpora Erick Thohir mendorong transformasi SEA Games menjadi ajang standar Olimpiade dalam SEA Ministerial Meeting 2026...

news | 10:29 WIB

Bapanas perkuat intervensi harga pangan pasca-Lebaran 2026. Simak langkah pemerintah atasi deflasi harga ayam dan telur ...

news | 09:15 WIB

Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto berencana gugat LHP BPK kasus korupsi LNG ke PTUN karena dinilai ilegal dan ...

news | 08:00 WIB