KPK Pastikan Yaqut Cholil Qoumas Masih Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa rangkaian tindakan medis tersebut telah berlangsung sejak Senin (23/3) malam. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari prosedur sebelum penyidik mengembalikan mantan Menteri Agama tersebut ke Rumah Tahan

Elara | MataMata.com
Selasa, 24 Maret 2026 | 10:45 WIB
Mantan Menteri Agama sekaligus tersangka kasus kuota haji Yaqut Cholil Qoumas memakai rompi oranye dan berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). (ANTARA/Rio Feisal)

Mantan Menteri Agama sekaligus tersangka kasus kuota haji Yaqut Cholil Qoumas memakai rompi oranye dan berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). (ANTARA/Rio Feisal)

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas, masih menjalani pemeriksaan kesehatan intensif hingga hari ini, Selasa (24/3/2026). Langkah medis ini dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara, Jakarta Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa rangkaian tindakan medis tersebut telah berlangsung sejak Senin (23/3) malam. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari prosedur sebelum penyidik mengembalikan mantan Menteri Agama tersebut ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

"Tim dokter masih terus melakukan serangkaian tindakan pemeriksaan kesehatan. Ini dalam rangka proses pengembalian yang bersangkutan menjadi tahanan rutan, dari sebelumnya sebagai tahanan rumah," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/3).

Budi menambahkan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji terus menunjukkan perkembangan positif. Saat ini, penyidik fokus melengkapi berkas perkara agar bisa segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Klarifikasi Atas Spekulasi di Rutan Keterangan resmi KPK ini sekaligus menjawab kabar miring yang beredar di lingkungan rutan. Sebelumnya, pada Sabtu (21/3), Silvia Rinita Harefa—istri dari terdakwa korupsi mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan—menyebut para tahanan mempertanyakan keberadaan Yaqut.

Silvia mengklaim mendapatkan informasi dari suaminya bahwa Yaqut tidak terlihat di rutan sejak Kamis (19/3) malam, bahkan saat pelaksanaan Shalat Idul Fitri pada 21 Maret 2026.

Menanggapi hal tersebut, KPK sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa Yaqut memang sempat berstatus tahanan rumah sejak 19 Maret 2026 atas permohonan keluarga yang diajukan pada 17 Maret. Meski berstatus tahanan rumah, KPK menegaskan pengawasan ketat tetap dilakukan.

Sebagai informasi, Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2026 terkait dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun anggaran 2023-2024. Penahanan perdana dilakukan pada 12 Maret 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, tepat setelah permohonan praperadilannya ditolak.

Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kasus korupsi kuota haji ini ditaksir telah merugikan keuangan negara hingga Rp622 miliar. (Antara)

Baca Juga: Prabowo Telepon Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Perkuat Solidaritas Idulfitri

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Anggota Komisi III DPR Abdullah mengkritik KPK terkait perubahan status penahanan Yaqut Cholil Qoumas yang dinilai tidak...

news | 16:23 WIB

Menhub Dudy Purwagandhi memprediksi 283 ribu kendaraan kembali ke Jakarta pada puncak arus balik Lebaran 2026 hari ini (...

news | 16:08 WIB

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, memastikan jadwal keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2026 tetap ber...

news | 16:01 WIB

PM Malaysia Anwar Ibrahim dan Presiden RI Prabowo Subianto sepakat mendorong jalur diplomasi untuk meredakan konflik Ira...

news | 15:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto menghubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk mengucapkan selamat Idulfitri sekaligus men...

news | 06:00 WIB

Roadshow Pelangi di Mars mempertemukan cast dan crew dengan penonton, sekaligus membangkitkan imajinasi anak-anak lewat ...

news | 14:13 WIB

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengimbau masyarakat untuk menghindari puncak arus balik Lebaran 2026 yang...

news | 06:00 WIB

Pemerintah China menyatakan keterkejutannya atas keputusan Pemerintah Israel yang memberikan kewenangan penuh kepada mil...

news | 17:18 WIB

Pemerintah Iran secara resmi akan menuntut kompensasi dari Uni Emirat Arab (UEA) atas kerusakan yang dipicu oleh seranga...

news | 17:09 WIB

Kakanwil Kemenag Papua Klemens Taran menyebut nilai-nilai Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 sebagai perekat kerukunan...

news | 17:03 WIB