Kemnaker: Hunian Layak Dekat Tempat Kerja Kunci Sejahtera Pekerja

Kemnaker dorong penyediaan hunian murah dekat tempat kerja guna tekan biaya hidup pekerja hingga 20 persen melalui Program 3 Juta Rumah dan FLPP.

Elara | MataMata.com
Rabu, 28 Januari 2026 | 09:30 WIB
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Indra membuka Dialog Bersama Pekerja/Buruh tentang Implementasi Kepemilikan Rumah Susun Bersubsidi di Kawasan Industri Lippo Cikarang, Bekasi, Selasa (27/1/2026). (ANTARA/HO-Kemnaker RI)

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Indra membuka Dialog Bersama Pekerja/Buruh tentang Implementasi Kepemilikan Rumah Susun Bersubsidi di Kawasan Industri Lippo Cikarang, Bekasi, Selasa (27/1/2026). (ANTARA/HO-Kemnaker RI)

Matamata.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menekankan pentingnya ketersediaan hunian layak dan terjangkau yang berlokasi dekat dengan tempat kerja. Langkah ini dinilai strategis untuk menekan beban pengeluaran sekaligus meningkatkan kualitas hidup para pekerja.

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Indra, menyatakan bahwa kepemilikan rumah merupakan salah satu parameter kesejahteraan utama bagi pekerja selain upah yang layak.

"Hunian bukan sekadar tempat tinggal, melainkan bagian integral dari kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Memiliki rumah sendiri adalah cita-cita besar setiap pekerja," ujar Indra dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Indra mengungkapkan, saat ini banyak pekerja yang masih kesulitan mengakses hunian sesuai kemampuan finansial mereka, terutama di wilayah yang dekat dengan kawasan industri. Dampaknya, biaya hidup membengkak karena pengeluaran ekstra untuk tempat tinggal dan mobilitas.

"Banyak pekerja yang harus mengalokasikan sekitar 20 persen upahnya hanya untuk sewa atau kontrak rumah. Ini tantangan nyata yang harus dijawab dengan kebijakan tepat sasaran," tambahnya.

Selain masalah biaya sewa, jarak hunian yang jauh dari lokasi kerja turut memicu tingginya biaya transportasi dan terkurasnya waktu di perjalanan. Sebagai solusi, pemerintah mendorong pengembangan hunian bersubsidi, termasuk apartemen, langsung di dalam atau dekat kawasan industri.

Langkah konkret ini diwujudkan melalui Program 3 Juta Rumah yang menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), termasuk buruh.

“Pemerintah ingin memastikan pekerja memiliki akses hunian terjangkau dan dekat tempat kerja. Kami terus berdialog untuk mewujudkan penyediaan apartemen bersubsidi di kawasan-kawasan industri,” jelas Indra.

Untuk mendukung keterjangkauan tersebut, pemerintah juga telah menyiapkan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Program ini menawarkan bunga rendah dan cicilan ringan agar beban finansial bulanan pekerja tetap terjaga. (Antara)

Baca Juga: Gojek Pastikan Pemberian BHR 2026 bagi Mitra Pengemudi, Skema Sedang Digodok

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Kebudayaan Fadli Zon melantik 11 pejabat baru dan menginstruksikan pemangkasan prosedur birokrasi demi efisiensi...

news | 15:30 WIB

KPK menyebut pengusaha Muhammad Suryo mangkir dari panggilan saksi terkait kasus korupsi Bea Cukai. Simak kronologi dan ...

news | 14:15 WIB

Kemkomdigi melaporkan 100 persen layanan telekomunikasi di Sulawesi Utara pulih dalam 24 jam pascagempa M 7,6 di Bitung....

news | 13:15 WIB

DK PBB segera voting resolusi pengamanan Selat Hormuz 3 April 2026. Resolusi mencakup izin penggunaan kekuatan militer u...

news | 12:15 WIB

Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan PBB untuk mempercepat pemulangan jenazah tiga prajurit TNI yang gugur akibat s...

news | 11:15 WIB

Dirut Pupuk Indonesia menegaskan prioritas utama adalah petani lokal di tengah lonjakan harga urea global akibat konflik...

news | 10:15 WIB

KPK agendakan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah biro haji (PIHK) pekan depan terkait kasus korupsi kuota haji yang m...

news | 09:30 WIB

Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani resmi menarik stok beras darurat di bandara dan pelabuhan Sumatera seiring pulihnya jal...

news | 08:30 WIB

GCC mendesak DK PBB segera amankan Selat Hormuz menyusul blokade Iran. Penutupan jalur maritim vital ini picu kenaikan h...

news | 07:00 WIB

KPK umumkan tingkat kepatuhan LHKPN 2025 mencapai 96,24%. Sektor yudikatif hampir 100%, sementara legislatif masih di an...

news | 06:15 WIB