OIKN Targetkan Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Rampung Mulai 2026

Otorita IKN (OIKN) memprioritaskan pembangunan gedung legislatif dan yudikatif pada 2026. Simak target pemindahan 4.000 ASN ke IKN hingga 2028.

Elara | MataMata.com
Kamis, 02 April 2026 | 13:15 WIB
OIKN Targetkan Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Rampung Mulai 2026

OIKN Targetkan Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Rampung Mulai 2026

matamata.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menetapkan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif sebagai prioritas utama pada tahun 2026. Langkah ini diambil untuk melengkapi ekosistem pemerintahan di ibu kota baru yang berlokasi di Kalimantan Timur tersebut.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa selain gedung perkantoran bagi lembaga legislatif dan yudikatif, pembangunan juga mencakup sarana prasarana pendukung, sosial superhub ekonomi, serta pengelolaan lingkungan.

"Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif menjadi salah satu prioritas pada tahun ini (2026)," ujar Basuki saat meninjau kelanjutan pembangunan di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kamis (2/4/2026).

Selain infrastruktur fisik, OIKN tengah mengebut penyiapan fasilitas pendukung seperti hunian dan infrastruktur dasar. Hal ini merupakan bagian dari persiapan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Jakarta ke IKN secara bertahap.

"Kegiatan pada 2026 juga fokus pada perencanaan pembangunan kawasan dan pembinaan ASN," tambah Basuki.

Terkait mobilitas pegawai, Basuki menjelaskan bahwa target pemindahan ASN tidak hanya berhenti di tahun ini, melainkan akan terus berlangsung hingga tahun 2028. Pemerintah pusat memproyeksikan sebanyak 4.000 ASN akan menetap di IKN pada akhir periode tersebut.

Hingga saat ini, tercatat sudah ada 2.000 ASN yang bertugas di ibu kota baru. Jumlah tersebut terdiri dari 1.100 ASN Otorita IKN dan 900 ASN yang berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Perhubungan.

Percepatan pembangunan ini diharapkan dapat segera mengoptimalkan fungsi IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia yang modern dan berkelanjutan. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Jombang, Jawa Timur, untuk menghadiri dan membuka secara resmi Muktamar Ke-35 NU d...

news | 15:24 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mendorong pemda memperkuat pelestarian 729 bahasa daerah di Indonesia agar terhindar dari kepun...

news | 15:30 WIB

Survei DSI Agustus 2026 mencatat 62,4% publik menilai pemerintah Presiden Prabowo Subianto serius memberantas korupsi da...

news | 15:17 WIB

Pimpinan DPR RI berjanji mengesahkan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026. Sufmi Dasco Ahmad bahkan siap mundur dar...

news | 13:30 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan Gedung DPR terbuka menerima aspirasi masyarakat sesuai prosedur. Simak mekanismeny...

news | 13:15 WIB