OIKN Targetkan Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Rampung Mulai 2026

Otorita IKN (OIKN) memprioritaskan pembangunan gedung legislatif dan yudikatif pada 2026. Simak target pemindahan 4.000 ASN ke IKN hingga 2028.

Elara | MataMata.com
Kamis, 02 April 2026 | 13:15 WIB
Istana Negara salah satu gedung perkantoran eksekutif yang telah terbangun di KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan

Istana Negara salah satu gedung perkantoran eksekutif yang telah terbangun di KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan

Matamata.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menetapkan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif sebagai prioritas utama pada tahun 2026. Langkah ini diambil untuk melengkapi ekosistem pemerintahan di ibu kota baru yang berlokasi di Kalimantan Timur tersebut.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa selain gedung perkantoran bagi lembaga legislatif dan yudikatif, pembangunan juga mencakup sarana prasarana pendukung, sosial superhub ekonomi, serta pengelolaan lingkungan.

"Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif menjadi salah satu prioritas pada tahun ini (2026)," ujar Basuki saat meninjau kelanjutan pembangunan di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kamis (2/4/2026).

Selain infrastruktur fisik, OIKN tengah mengebut penyiapan fasilitas pendukung seperti hunian dan infrastruktur dasar. Hal ini merupakan bagian dari persiapan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Jakarta ke IKN secara bertahap.

"Kegiatan pada 2026 juga fokus pada perencanaan pembangunan kawasan dan pembinaan ASN," tambah Basuki.

Terkait mobilitas pegawai, Basuki menjelaskan bahwa target pemindahan ASN tidak hanya berhenti di tahun ini, melainkan akan terus berlangsung hingga tahun 2028. Pemerintah pusat memproyeksikan sebanyak 4.000 ASN akan menetap di IKN pada akhir periode tersebut.

Hingga saat ini, tercatat sudah ada 2.000 ASN yang bertugas di ibu kota baru. Jumlah tersebut terdiri dari 1.100 ASN Otorita IKN dan 900 ASN yang berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Perhubungan.

Percepatan pembangunan ini diharapkan dapat segera mengoptimalkan fungsi IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia yang modern dan berkelanjutan. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Antisipasi krisis energi akibat blokade Selat Hormuz, Pemerintah Korea Selatan resmi terapkan sistem ganjil-genap kendar...

news | 12:15 WIB

Ombudsman RI meminta dukungan Komisi II DPR untuk realisasi anggaran pengawasan program prioritas seperti Makan Bergizi ...

news | 11:15 WIB

Menteri PPPA Arifah Fauzi meresmikan Ruang Bersama Indonesia (RBI) di Kelurahan Donan, Cilacap. Simak fungsinya untuk pe...

news | 10:23 WIB

Presiden Prabowo Subianto berhasil mengantongi komitmen investasi sebesar Rp173 triliun dari Korea Selatan, mencakup sek...

news | 09:15 WIB

Menaker Yassierli tegaskan aturan WFH satu hari seminggu bagi karyawan swasta per 1 April 2026 hanya bersifat imbauan. S...

news | 08:15 WIB

Malaysia resmi berlakukan WFH bagi pegawai pemerintah mulai 15 April 2026 demi hemat BBM. Simak perbandingannya dengan k...

news | 07:15 WIB

Presiden Prabowo tiba di Jakarta usai lawatan ke Jepang & Korsel. Membawa komitmen investasi Rp380 triliun dan 10 MoU st...

news | 06:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea d...

news | 15:15 WIB

Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade dan Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan stok BBM nasional aman dan harga BBM subs...

news | 14:15 WIB

Mendagri Tito Karnavian terbitkan SE terbaru soal aturan WFH ASN Pemda setiap hari Jumat. Simak daftar layanan yang teta...

news | 13:15 WIB