OIKN Targetkan Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Rampung Mulai 2026

Otorita IKN (OIKN) memprioritaskan pembangunan gedung legislatif dan yudikatif pada 2026. Simak target pemindahan 4.000 ASN ke IKN hingga 2028.

Elara | MataMata.com
Kamis, 02 April 2026 | 13:15 WIB
Istana Negara salah satu gedung perkantoran eksekutif yang telah terbangun di KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan

Istana Negara salah satu gedung perkantoran eksekutif yang telah terbangun di KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan

Matamata.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menetapkan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif sebagai prioritas utama pada tahun 2026. Langkah ini diambil untuk melengkapi ekosistem pemerintahan di ibu kota baru yang berlokasi di Kalimantan Timur tersebut.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa selain gedung perkantoran bagi lembaga legislatif dan yudikatif, pembangunan juga mencakup sarana prasarana pendukung, sosial superhub ekonomi, serta pengelolaan lingkungan.

"Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif menjadi salah satu prioritas pada tahun ini (2026)," ujar Basuki saat meninjau kelanjutan pembangunan di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kamis (2/4/2026).

Selain infrastruktur fisik, OIKN tengah mengebut penyiapan fasilitas pendukung seperti hunian dan infrastruktur dasar. Hal ini merupakan bagian dari persiapan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Jakarta ke IKN secara bertahap.

"Kegiatan pada 2026 juga fokus pada perencanaan pembangunan kawasan dan pembinaan ASN," tambah Basuki.

Terkait mobilitas pegawai, Basuki menjelaskan bahwa target pemindahan ASN tidak hanya berhenti di tahun ini, melainkan akan terus berlangsung hingga tahun 2028. Pemerintah pusat memproyeksikan sebanyak 4.000 ASN akan menetap di IKN pada akhir periode tersebut.

Hingga saat ini, tercatat sudah ada 2.000 ASN yang bertugas di ibu kota baru. Jumlah tersebut terdiri dari 1.100 ASN Otorita IKN dan 900 ASN yang berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Perhubungan.

Percepatan pembangunan ini diharapkan dapat segera mengoptimalkan fungsi IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia yang modern dan berkelanjutan. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Mentan Amran Sulaiman membongkar 3 kasus penyelewengan di Kementan, mulai dari mafia proyek, ASN buron (DPO), hingga per...

news | 18:05 WIB

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan peradilan militer tidak pandang bulu dan bisa menghukum lebih berat 4 oknum TNI pe...

news | 16:22 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka menerima DPP PMN di Istana Wapres. Pertemuan membahas penguatan nilai toleransi, visi Asta...

news | 16:16 WIB

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan Indonesia tidak membuat komitmen izin lintas udara dengan AS. Dokumen yang diteken...

news | 15:04 WIB

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta BEI dan OJK memperkuat regulasi agar investor lokal dan global merasa nyama...

news | 13:02 WIB

Kemenkeu melalui DJPb mencatat realisasi dana desa di Bengkulu mencapai Rp149,56 miliar per Mei 2026. Mukomuko jadi yang...

news | 11:04 WIB

Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menerima kunjungan Dubes Kuwait untuk membahas dampak konflik Timur Tengah. Kuwa...

news | 10:46 WIB

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendesak Kemenlu gerak cepat menyelamatkan 9 WNI yang ditangkap militer Israel saa...

news | 09:51 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid mengecam keras tindakan Israel yang menahan misi kemanusiaan GSF 2.0 ke Gaza. Tiga jurnalis Indo...

news | 08:45 WIB

Presiden Prabowo Subianto resmi serahkan alutsista baru untuk TNI AU, mulai dari jet tempur Rafale, Airbus A400M, hingga...

news | 07:15 WIB