Otorita IKN Tegaskan Tidak Ada Rekrutmen Pegawai, Minta Masyarakat Waspada Hoaks

Otorita IKN menegaskan tidak ada rekrutmen pegawai saat ini. Simak kanal resmi dan nomor hotline pengaduan untuk menghindari hoaks lowongan kerja IKN.

Elara | MataMata.com
Senin, 13 April 2026 | 10:15 WIB
Otorita IKN Tegaskan Tidak Ada Rekrutmen Pegawai, Minta Masyarakat Waspada Hoaks

Otorita IKN Tegaskan Tidak Ada Rekrutmen Pegawai, Minta Masyarakat Waspada Hoaks

matamata.com - Masyarakat diminta waspada dan tidak tergiur oleh kabar bohong terkait rekrutmen pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Informasi palsu tersebut marak beredar di media sosial dan berbagai kanal komunikasi lainnya tanpa melalui saluran resmi.

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, menegaskan bahwa saat ini pihaknya tidak tengah melakukan penerimaan pegawai.

"Saat ini kami tidak membuka rekrutmen atau penerimaan pegawai dalam bentuk apa pun," ujar Troy Pantouw di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (13/4/2026).

Peringatan ini dikeluarkan menyusul maraknya informasi lowongan kerja palsu serta manipulasi data yang mengatasnamakan Otorita IKN. Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi informasi dan berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang memanfaatkan isu rekrutmen.

Troy menambahkan, Otorita IKN tidak pernah memungut biaya dalam bentuk apa pun dalam proses seleksi. Selain itu, proses komunikasi resmi tidak akan pernah menggunakan kontak pribadi, baik melalui WhatsApp maupun email nonkorporat.

"Masyarakat juga diminta untuk tidak mengisi data pribadi pada tautan yang tidak berasal dari domain resmi ikn.go.id," tegasnya.

Bagi masyarakat yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut atau ingin melaporkan indikasi penipuan, Otorita IKN menyediakan kanal resmi melalui:

  • Situs pengaduan: lapor.go.id
  • Nomor Hotline: +62 811-5999-767

Saat ini ditemukan potensi penyalahgunaan atribut instansi seperti logo, foto pejabat, hingga visual infrastruktur IKN untuk menyesatkan publik. Otorita IKN memperingatkan pihak-pihak yang memanipulasi informasi tersebut untuk segera menghentikan aktivitasnya.

"Kami meminta pihak yang menyebarkan hoaks melalui berbagai kanal, termasuk yang menggunakan logo dan foto pejabat kami, untuk segera menurunkan (take down) konten palsu tersebut," kata Troy.

Ia menegaskan bahwa segala informasi yang beredar melalui poster atau pesan siaran di luar kanal resmi adalah hoaks dan di luar tanggung jawab Otorita IKN. Masyarakat diharapkan hanya merujuk pada informasi yang dirilis melalui kanal komunikasi resmi organisasi. (Antara)

Baca Juga: Lampaui Target! Belanja Masyarakat Awal 2026 Tembus Rp184 Triliun, Sektor Hiburan Laris Manis

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK menetapkan tersangka dalam kasus OTT Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Delapan orang diperiksa intensif dan rua...

news | 11:23 WIB

Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan RUU PFII menjadi Undang-Undang. Beleid ini mengatur kawasan bebas pajak, lembag...

news | 11:19 WIB

Dinas ESDM mencatat luas wilayah tambang berizin (IUP) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah mencapai 299,86 hektare yang dike...

news | 09:52 WIB

Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dari PWI Pusat terhadap pengacara berinisial HP terkait dugaan tinda...

news | 09:48 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons OTT KPK terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Ia mengi...

news | 07:30 WIB