Modernisasi Armada, BRIN Adopsi Teknologi Kapal OceanX untuk Riset Maritim Indonesia

BRIN instruksikan periset inventarisasi teknologi kapal OceanXplorer untuk memperkuat armada kapal riset nasional dalam misi eksplorasi laut dalam Indonesia.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 23 Januari 2026 | 13:59 WIB
Tangkapan layar - Seorang periset menunjukkan salah satu bagian dari kapal riset R/V OceanXplorer dalam kegiatan OceanX–BRIN Collaborative Deep-sea Research and Capacity Building Program 2025 – Mission Leg 2. ANTARA/Sean Filo Muhamad/Youtube BRIN

Tangkapan layar - Seorang periset menunjukkan salah satu bagian dari kapal riset R/V OceanXplorer dalam kegiatan OceanX–BRIN Collaborative Deep-sea Research and Capacity Building Program 2025 – Mission Leg 2. ANTARA/Sean Filo Muhamad/Youtube BRIN

Matamata.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus berupaya memperkuat infrastruktur riset maritim nasional. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melakukan inventarisasi teknologi dan fasilitas kapal riset canggih milik OceanX untuk diterapkan pada armada riset milik BRIN.

Wakil Kepala BRIN, Amarulla Octavian, menginstruksikan para peneliti Indonesia yang terlibat dalam misi bersama ini untuk mempelajari secara detail standar peralatan di kapal OceanXplorer.

"Saya berpesan agar para periset mencatat baik-baik fasilitas dan peralatan yang ada di kapal OceanXplorer ini. Kita akan inventarisasi dalam rangka melengkapi kapal riset BRIN sendiri," ujar Amarulla dalam kegiatan daring OceanX–BRIN Collaborative Deep-sea Research and Capacity Building Program 2025 – Mission Leg 2 di Jakarta, Jumat (23/1/2026).

Amarulla menargetkan, di masa depan, riset eksplorasi laut dalam di perairan Indonesia dapat dilakukan sepenuhnya oleh peneliti dalam negeri menggunakan kapal milik BRIN yang telah memiliki standar teknologi setara global.

"Nantinya, kita akan melaksanakan riset-riset lanjutan menggunakan kapal riset kita sendiri dengan peralatan yang juga sama canggihnya," tegasnya.

Selain aspek teknologi, Amarulla menekankan pentingnya dokumentasi dan penyimpanan sampel hasil riset sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini krusial untuk memastikan data hasil eksplorasi tetap menjadi aset negara yang terlindungi.

Kolaborasi tahap kedua antara BRIN dan OceanX ini berlangsung pada 5–24 Januari 2026, dengan fokus pada penelitian ekosistem dan gunung bawah laut. Misi ini merupakan kelanjutan dari riset tahap pertama yang mengeksplorasi rangkaian gunung laut di utara Sulawesi pada Desember 2025 lalu.

Eksplorasi berskala besar ini melibatkan konsorsium peneliti lintas institusi, mulai dari ITB, Unpad, Unmat, UIN Ar-Raniry, hingga University of Rhode Island, Amerika Serikat. Sinergi ini diharapkan tidak hanya menghasilkan temuan ilmiah baru, tetapi juga meningkatkan kapasitas (capacity building) talenta riset maritim Indonesia. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK menyebut pengusaha Muhammad Suryo mangkir dari panggilan saksi terkait kasus korupsi Bea Cukai. Simak kronologi dan ...

news | 14:15 WIB

Kemkomdigi melaporkan 100 persen layanan telekomunikasi di Sulawesi Utara pulih dalam 24 jam pascagempa M 7,6 di Bitung....

news | 13:15 WIB

DK PBB segera voting resolusi pengamanan Selat Hormuz 3 April 2026. Resolusi mencakup izin penggunaan kekuatan militer u...

news | 12:15 WIB

Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan PBB untuk mempercepat pemulangan jenazah tiga prajurit TNI yang gugur akibat s...

news | 11:15 WIB

Dirut Pupuk Indonesia menegaskan prioritas utama adalah petani lokal di tengah lonjakan harga urea global akibat konflik...

news | 10:15 WIB

KPK agendakan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah biro haji (PIHK) pekan depan terkait kasus korupsi kuota haji yang m...

news | 09:30 WIB

Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani resmi menarik stok beras darurat di bandara dan pelabuhan Sumatera seiring pulihnya jal...

news | 08:30 WIB

GCC mendesak DK PBB segera amankan Selat Hormuz menyusul blokade Iran. Penutupan jalur maritim vital ini picu kenaikan h...

news | 07:00 WIB

KPK umumkan tingkat kepatuhan LHKPN 2025 mencapai 96,24%. Sektor yudikatif hampir 100%, sementara legislatif masih di an...

news | 06:15 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum yang menjerat tig...

news | 15:15 WIB