Adopsi Model Danantara, Dedi Mulyadi Pangkas Puluhan BUMD Jabar Jadi Satu Holding

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi akan gabungkan puluhan BUMD menjadi satu holding mulai pekan depan. Langkah ini demi hapus BUMD hantu dan titipan tim sukses.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 23 Januari 2026 | 11:15 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan usai diskusi mengenai Danantara di Bandung, Kamis (22/1/2026). (ANTARA/Ricky Prayoga)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan usai diskusi mengenai Danantara di Bandung, Kamis (22/1/2026). (ANTARA/Ricky Prayoga)

Matamata.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan langkah radikal untuk merombak total struktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Barat.

Mulai pekan depan, pemerintah provinsi akan menyatukan puluhan BUMD ke dalam satu sistem super holding guna meningkatkan efisiensi dan transparansi.

Langkah ini diambil untuk menghentikan praktik "BUMD hantu" yang hanya memiliki nama tanpa aktivitas, sekaligus memutus tradisi penempatan tim sukses gubernur dalam jajaran manajemen perusahaan daerah.

"Minggu depan sudah ada MoU. Seluruh BUMD di Jawa Barat akan digabungkan menjadi satu, di luar Bank BJB. Jadi nanti hanya ada dua: BJB dan satu BUMD holding. Tidak berantakan seperti sekarang," ujar Dedi Mulyadi dalam diskusi terkait Danantara di Bandung, Kamis (22/1).

Menyelamatkan Aset Rp4 Triliun Dedi menegaskan bahwa konsolidasi ini mengadopsi sistem Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang diterapkan di tingkat nasional oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ia menilai penggabungan adalah satu-satunya cara untuk menyelamatkan aset strategis daerah senilai Rp4 triliun yang selama ini minim kontribusi bagi kas daerah.

Dalam keterangannya, Gubernur membedah praktik inefisiensi yang ditemukan, salah satunya skema sewa mobil listrik oleh BUMD kepada Pemprov Jabar senilai Rp350 juta per unit per tahun atau total Rp11 miliar lebih.

"Saya coret sekarang, karena itu bodohnya luar biasa. Pendapatan itu malah dibuatkan anak perusahaan baru untuk kamuflase agar uangnya lari. Saya lebih baik dipimpin oleh orang bodoh tapi mengerti, daripada orang pintar tapi tolol," sindir Dedi.

Haramkan Tim Sukses Jadi Direksi Poin krusial dalam perombakan ini adalah komitmen Gubernur untuk menjauhkan BUMD dari intervensi politik.

Dedi menegaskan tidak akan menjadikan jabatan direksi atau komisaris sebagai tempat penampungan tim suksesnya.

Baca Juga: Tangkis Pernyataan Trump, China Beberkan Data Dominasi Energi Angin Dunia

"Gubernur biasanya pusing menempatkan tim sukses di BUMD. Nanti ganti gubernur, ganti semua. Finansial itu harus netral dari intervensi politik. Dan itu saya lakukan di Jawa Barat, saya tidak mau ada titipan tim sukses," tegasnya.

Melalui super holding ini, Pemprov Jabar menargetkan pengelolaan aset yang lebih terarah dan transparan.

Langkah ini diharapkan mampu mendorong hilirisasi ekonomi daerah serta memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK menyebut pengusaha Muhammad Suryo mangkir dari panggilan saksi terkait kasus korupsi Bea Cukai. Simak kronologi dan ...

news | 14:15 WIB

Kemkomdigi melaporkan 100 persen layanan telekomunikasi di Sulawesi Utara pulih dalam 24 jam pascagempa M 7,6 di Bitung....

news | 13:15 WIB

DK PBB segera voting resolusi pengamanan Selat Hormuz 3 April 2026. Resolusi mencakup izin penggunaan kekuatan militer u...

news | 12:15 WIB

Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan PBB untuk mempercepat pemulangan jenazah tiga prajurit TNI yang gugur akibat s...

news | 11:15 WIB

Dirut Pupuk Indonesia menegaskan prioritas utama adalah petani lokal di tengah lonjakan harga urea global akibat konflik...

news | 10:15 WIB

KPK agendakan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah biro haji (PIHK) pekan depan terkait kasus korupsi kuota haji yang m...

news | 09:30 WIB

Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani resmi menarik stok beras darurat di bandara dan pelabuhan Sumatera seiring pulihnya jal...

news | 08:30 WIB

GCC mendesak DK PBB segera amankan Selat Hormuz menyusul blokade Iran. Penutupan jalur maritim vital ini picu kenaikan h...

news | 07:00 WIB

KPK umumkan tingkat kepatuhan LHKPN 2025 mencapai 96,24%. Sektor yudikatif hampir 100%, sementara legislatif masih di an...

news | 06:15 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum yang menjerat tig...

news | 15:15 WIB