Menteri PKP Targetkan Pembangunan Ratusan Rusun Subsidi Sepanjang 2026

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menargetkan pembangunan ratusan rumah susun (rusun) subsidi di seluruh Indonesia pada tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis memenuhi kebutuhan hunian layak bagi masyar

Elara | MataMata.com
Kamis, 15 Januari 2026 | 15:00 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menanggapi pertanyaan awak media di sela acara “Peningkatan Sinergi dan Koordinasi Pelaksanaan Program Strategis Sektor Perumahan Tahun 2026” di Jakarta, Kamis (15/1/2026). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menanggapi pertanyaan awak media di sela acara “Peningkatan Sinergi dan Koordinasi Pelaksanaan Program Strategis Sektor Perumahan Tahun 2026” di Jakarta, Kamis (15/1/2026). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

Matamata.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menargetkan pembangunan ratusan rumah susun (rusun) subsidi di seluruh Indonesia pada tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis memenuhi kebutuhan hunian layak bagi masyarakat.

“Kita pastikan ratusan rumah subsidi rusun kita bangun tahun ini, tahun 2026,” ujar Menteri PKP dalam acara “Peningkatan Sinergi dan Koordinasi Pelaksanaan Program Strategis Sektor Perumahan Tahun 2026” di Jakarta, Kamis (15/1).

Pria yang akrab disapa Ara tersebut menjelaskan bahwa pemerintah tengah mematangkan aturan terkait rusun subsidi. Proses ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pengembang, perbankan, hingga calon konsumen untuk memastikan implementasi program berjalan tepat sasaran.

Menurut Ara, penyusunan aturan ini mengacu pada tiga pilar kepentingan utama: rakyat, negara, dan dunia usaha.

“Untuk pertama kalinya saya minta ada keterlibatan asosiasi pengembang, Himbara, serta himpunan penghuni rusun dan rumah subsidi. Kami ingin menjadi pemerintah yang adil bagi semua pihak,” tegasnya.

Keputusan Menteri Terbit Bulan Ini Kementerian PKP memproyeksikan Keputusan Menteri (Kepmen) terkait rusun subsidi tersebut akan terbit pada Januari ini. Regulasi tersebut nantinya akan mengatur secara teknis mengenai spesifikasi hunian, bunga pinjaman, hingga tenor atau jangka waktu cicilan.

Senada dengan hal tersebut, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menilai rusun subsidi merupakan solusi efektif untuk mengatasi ketimpangan kepemilikan hunian (backlog) di area perkotaan yang lahannya semakin terbatas.

Saat ini, BP Tapera terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan guna merumuskan skema pembiayaan yang meringankan masyarakat, termasuk detail mengenai uang muka (DP), bunga rendah, hingga aspek perlindungan konsumen. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Vladimir Putin menyatakan bahwa Rusia terus meningkatkan pasokan minyak dan gas kepada mitra-mitra yang dinilai...

news | 09:00 WIB

Pemerintah Irak kembali menegaskan penolakan keras terhadap penggunaan wilayah kedaulatannya sebagai lokasi peluncuran s...

news | 08:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto memimpin ratas di Hambalang untuk memperkuat peran Perminas dalam hilirisasi mineral dan memas...

news | 07:00 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di Kot...

news | 06:15 WIB

Anggota DPR Elpisina desak reformasi total tata kelola sampah menyusul tragedi longsor Bantargebang yang tewaskan 4 oran...

news | 14:51 WIB

Muhammad Kerry Riza, anak Riza Chalid, ajukan banding atas vonis 15 tahun penjara dan uang pengganti Rp2,9 triliun dalam...

news | 14:30 WIB

BRIN peringatkan potensi pohon tumbang di musim hujan. Peneliti dorong Pemda terapkan ilmu aborikultur untuk audit keseh...

news | 13:15 WIB

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman ungkap pesan Presiden Prabowo untuk cegah kekeliruan peradilan. Simak penjelasan impl...

news | 12:15 WIB

Bahlil Lahadalia tegaskan peran pesantren dalam nasionalisme dan dorong pemerintah berikan akses khusus beasiswa LPDP se...

news | 11:15 WIB

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas optimistis menang praperadilan lawan KPK. Putusan kasus dugaan korupsi kuota haji Rp622...

news | 10:45 WIB