Menteri PKP Targetkan Pembangunan Ratusan Rusun Subsidi Sepanjang 2026

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menargetkan pembangunan ratusan rumah susun (rusun) subsidi di seluruh Indonesia pada tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis memenuhi kebutuhan hunian layak bagi masyar

Elara | MataMata.com
Kamis, 15 Januari 2026 | 15:00 WIB
Menteri PKP Targetkan Pembangunan Ratusan Rusun Subsidi Sepanjang 2026

Menteri PKP Targetkan Pembangunan Ratusan Rusun Subsidi Sepanjang 2026

matamata.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menargetkan pembangunan ratusan rumah susun (rusun) subsidi di seluruh Indonesia pada tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis memenuhi kebutuhan hunian layak bagi masyarakat.

“Kita pastikan ratusan rumah subsidi rusun kita bangun tahun ini, tahun 2026,” ujar Menteri PKP dalam acara “Peningkatan Sinergi dan Koordinasi Pelaksanaan Program Strategis Sektor Perumahan Tahun 2026” di Jakarta, Kamis (15/1).

Pria yang akrab disapa Ara tersebut menjelaskan bahwa pemerintah tengah mematangkan aturan terkait rusun subsidi. Proses ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pengembang, perbankan, hingga calon konsumen untuk memastikan implementasi program berjalan tepat sasaran.

Menurut Ara, penyusunan aturan ini mengacu pada tiga pilar kepentingan utama: rakyat, negara, dan dunia usaha.

“Untuk pertama kalinya saya minta ada keterlibatan asosiasi pengembang, Himbara, serta himpunan penghuni rusun dan rumah subsidi. Kami ingin menjadi pemerintah yang adil bagi semua pihak,” tegasnya.

Keputusan Menteri Terbit Bulan Ini Kementerian PKP memproyeksikan Keputusan Menteri (Kepmen) terkait rusun subsidi tersebut akan terbit pada Januari ini. Regulasi tersebut nantinya akan mengatur secara teknis mengenai spesifikasi hunian, bunga pinjaman, hingga tenor atau jangka waktu cicilan.

Senada dengan hal tersebut, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menilai rusun subsidi merupakan solusi efektif untuk mengatasi ketimpangan kepemilikan hunian (backlog) di area perkotaan yang lahannya semakin terbatas.

Saat ini, BP Tapera terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan guna merumuskan skema pembiayaan yang meringankan masyarakat, termasuk detail mengenai uang muka (DP), bunga rendah, hingga aspek perlindungan konsumen. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

DPR RI bersama lintas kementerian membahas finalisasi Perpres Ojol. Regulasi ini fokus mengawal pembagian tarif 92 perse...

news | 15:51 WIB

PT Danantara Asset Management (DAM), entitas di bawah Danantara Indonesia, resmi mengambil alih empat perusahaan manajer...

news | 15:43 WIB

Majelis Hakim PN Jakarta Timur mengabulkan eksepsi Dokter Tifa. Sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terk...

news | 14:48 WIB

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut Istana belum membahas sosok pengganti Wamentan usai Sudaryo...

news | 14:33 WIB

BNN RI merampas aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus narkotika senilai Rp165 miliar. Kepala BNN Komjen Pol Suy...

news | 14:27 WIB