Sebut Pilkada Langsung Berbiaya Mahal, Yusril Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD?

Menko Yusril Ihza Mahendra sebut Pilkada melalui DPRD lebih efektif cegah money politics dan beri peluang pemimpin potensial tanpa modal besar.

Elara | MataMata.com
Rabu, 14 Januari 2026 | 18:11 WIB
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat ditemui di Jakarta, Rabu (14/1/2026). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat ditemui di Jakarta, Rabu (14/1/2026). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Matamata.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menilai mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan mempermudah pengawasan praktik politik uang (money politics).

Menurut Yusril, jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, instansi pengawas hanya perlu memantau sekitar 20 hingga 35 anggota dewan selama proses pemilihan berlangsung.

"Kemungkinan terjadinya money politics sangat kecil dibanding pilkada langsung dengan pemilih satu kabupaten. Mengawasi masyarakat se-kabupaten itu tidak mudah dan peluang politik uang jauh lebih besar," ujar Yusril saat ditemui di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Selain faktor pengawasan, Yusril berpendapat bahwa Pilkada melalui DPRD membuka pintu bagi pemimpin daerah potensial yang selama ini terhambat oleh masalah popularitas dan dana. Ia mengkritik kelemahan Pilkada langsung yang cenderung hanya memenangkan sosok populer seperti artis, tanpa mengedepankan kapabilitas kepemimpinan.

Yusril menilai kondisi tersebut kurang sehat bagi pertumbuhan demokrasi di Indonesia. Sebab, calon kepala daerah bisa menang hanya karena memiliki modal besar atau popularitas instan.

"Sementara mereka yang betul-betul punya potensi memimpin tidak dapat maju karena mungkin tidak punya dana atau tidak populer seperti selebriti," tambahnya.

Meski memberikan catatan evaluatif, Yusril menegaskan bahwa keputusan akhir terkait mekanisme Pilkada berada di tangan Pemerintah dan DPR RI. Saat ini, pemerintah terus mengevaluasi pelaksanaan Pilkada langsung untuk dibandingkan dengan mekanisme tidak langsung melalui DPRD.

"Mekanisme mana pun yang dipilih, keduanya sah dan demokratis. Baik pilkada langsung maupun tidak langsung, dua-duanya sejalan dengan konstitusi kita, UUD 1945," pungkas Menko Yusril. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum yang menjerat tig...

news | 15:15 WIB

Iran meluncurkan serangan rudal dan UAV besar-besaran ke wilayah Israel serta pangkalan militer Amerika Serikat di Bahra...

news | 14:15 WIB

Otorita IKN (OIKN) memprioritaskan pembangunan gedung legislatif dan yudikatif pada 2026. Simak target pemindahan 4.000 ...

news | 13:15 WIB

Antisipasi krisis energi akibat blokade Selat Hormuz, Pemerintah Korea Selatan resmi terapkan sistem ganjil-genap kendar...

news | 12:15 WIB

Ombudsman RI meminta dukungan Komisi II DPR untuk realisasi anggaran pengawasan program prioritas seperti Makan Bergizi ...

news | 11:15 WIB

Menteri PPPA Arifah Fauzi meresmikan Ruang Bersama Indonesia (RBI) di Kelurahan Donan, Cilacap. Simak fungsinya untuk pe...

news | 10:23 WIB

Presiden Prabowo Subianto berhasil mengantongi komitmen investasi sebesar Rp173 triliun dari Korea Selatan, mencakup sek...

news | 09:15 WIB

Menaker Yassierli tegaskan aturan WFH satu hari seminggu bagi karyawan swasta per 1 April 2026 hanya bersifat imbauan. S...

news | 08:15 WIB

Malaysia resmi berlakukan WFH bagi pegawai pemerintah mulai 15 April 2026 demi hemat BBM. Simak perbandingannya dengan k...

news | 07:15 WIB

Presiden Prabowo tiba di Jakarta usai lawatan ke Jepang & Korsel. Membawa komitmen investasi Rp380 triliun dan 10 MoU st...

news | 06:00 WIB