Ikuti Jejak RI, Malaysia Wajibkan WFH untuk Hemat BBM Mulai Pertengahan April

Malaysia resmi berlakukan WFH bagi pegawai pemerintah mulai 15 April 2026 demi hemat BBM. Simak perbandingannya dengan kebijakan WFH ASN di Indonesia.

Elara | MataMata.com
Kamis, 02 April 2026 | 07:15 WIB
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim memberikan pernyataan melalui video di Malaysia, Rabu (1/4/2026). Salah satu pernyataan Anwar adalah terkait kebijakan bekerja dari rumah bagi pegawai pemerintahan mulai 15 April 2025. (ANTARA/HO-Facebook Anwar Ibrahim)

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim memberikan pernyataan melalui video di Malaysia, Rabu (1/4/2026). Salah satu pernyataan Anwar adalah terkait kebijakan bekerja dari rumah bagi pegawai pemerintahan mulai 15 April 2025. (ANTARA/HO-Facebook Anwar Ibrahim)

Matamata.com - Pemerintah Malaysia resmi memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi pegawai pemerintahan mulai 15 April 2026. Langkah ini diambil sebagai strategi nasional untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, mengonfirmasi bahwa keputusan tersebut telah disepakati dalam rapat kabinet terbaru. Kebijakan ini mencakup kementerian, lembaga, badan hukum, hingga perusahaan milik pemerintah.

"Hari ini rapat kabinet menyetujui pelaksanaan kebijakan bekerja dari rumah bagi kementerian, lembaga, serta badan hukum dan perusahaan milik pemerintah mulai 15 April," ujar Anwar Ibrahim melalui pernyataan video yang dipantau dari Kuala Lumpur, Rabu (1/4/2026) malam.

Anwar menambahkan bahwa detail teknis mengenai prosedur WFH tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat. Ia menegaskan, tujuan utama kebijakan ini adalah untuk mengurangi penggunaan bahan bakar dan memastikan keberlanjutan pasokan energi nasional di tengah tantangan global.

Langkah Malaysia ini senada dengan kebijakan yang telah lebih dulu diambil oleh Pemerintah Indonesia. Namun, Indonesia menerapkan pola WFH yang lebih spesifik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni setiap hari Jumat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa kebijakan WFH bagi ASN di Indonesia sudah berlaku sejak 1 April 2026. Pemerintah akan memantau efektivitas kebijakan ini melalui evaluasi berkala.

"Kebijakan tersebut berlaku mulai 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan," kata Airlangga.

Selain bagi ASN, Pemerintah RI juga mengimbau sektor swasta untuk mengadopsi pola kerja serupa. Pengaturannya akan dituangkan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan dengan mempertimbangkan karakteristik serta kebutuhan masing-masing sektor usaha. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan dampak konflik Timur Tengah membuat banyak negara, mulai dari Australia hingga B...

news | 13:46 WIB

Presiden Prabowo Subianto meresmikan 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Pemerintah targetkan 30 ribu uni...

news | 13:40 WIB

Polri siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diresmikan Presiden Prabowo Subianto secara serentak dari ...

news | 12:19 WIB

Kemenhaj pastikan kesiapan 15 juta porsi makanan siap santap bercita rasa Nusantara seperti rendang untuk jemaah haji In...

news | 12:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan larangan keras bagi anggota TNI dan Polri menjadi backing kegiatan ilegal seperti j...

news | 11:15 WIB

Wamendagri Ribka Haluk bantah tegas isu pemotongan dana Otsus Papua 2026. Simak fakta penyaluran dan penjelasan Kemendag...

news | 10:45 WIB

Presiden Prabowo Subianto meresmikan Museum dan Rumah Singgah Marsinah di Nganjuk sebagai bentuk penghormatan negara ata...

news | 09:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto membeli sapi kurban berbobot 1,15 ton dari peternak Tangerang seharga Rp110 juta untuk Idul Ad...

news | 08:15 WIB

Indonesia dan Belarus resmi menyepakati roadmap kerja sama ekonomi 20262030 dalam SKB ke-8 di Minsk menjelang kunjungan ...

news | 07:15 WIB

Menlu China Wang Yi menegaskan hubungan stabil China-AS pasca-pertemuan Xi Jinping dan Donald Trump harus dibuktikan lew...

news | 06:00 WIB