Megawati: Pilkada Lewat DPRD Khianati Reformasi dan Putusan MK!

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tegaskan tolak wacana Pilkada lewat DPRD. Sebut hal tersebut langgar Putusan MK dan semangat Reformasi.

Elara | MataMata.com
Selasa, 13 Januari 2026 | 09:22 WIB
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri berpidato saat rangka HUT ke-53 dan Rakernas I Tahun 2026 di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (10/1/2026). ANTARA/HO-Humas PDIP/am.

Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri berpidato saat rangka HUT ke-53 dan Rakernas I Tahun 2026 di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (10/1/2026). ANTARA/HO-Humas PDIP/am.

Matamata.com - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menyatakan sikap tegas partainya menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara tidak langsung melalui DPRD. Megawati menekankan bahwa penolakan ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 110/PUU-XXIII/2025.

"PDI Perjuangan menolak secara tegas setiap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Ini bukan sekadar sikap politik praktis, melainkan sikap ideologis, konstitusional, dan historis," tegas Megawati saat menutup Rakernas I PDI Perjuangan Tahun 2026 di Jakarta, Senin (12/1).

Presiden ke-5 RI ini menjelaskan bahwa mengembalikan Pilkada ke tangan DPRD merupakan langkah mundur yang bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat serta semangat Reformasi 1998.

Ia mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi melalui putusan terbarunya telah memperkuat makna Pasal 18 Ayat (4) dan Pasal 22E Ayat (1) UUD NRI 1945.

Menurut Megawati, esensi putusan MK tersebut menyatakan bahwa kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin daerah tidak boleh direduksi menjadi mekanisme perwakilan yang tertutup dan elitis. Putusan tersebut juga menegaskan bahwa Pilkada adalah bagian dari Pemilihan Umum.

"Artinya, Pilkada harus dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. Wacana Pilkada melalui DPRD tidak hanya bertentangan dengan semangat Reformasi, tetapi juga menabrak putusan MK yang bersifat final dan mengikat," ujarnya.

Megawati menekankan bahwa Pilkada langsung adalah capaian krusial bagi demokrasi Indonesia pasca-Reformasi. Mekanisme ini lahir dari perjuangan rakyat untuk merebut hak politik dari sentralisme kekuasaan masa lalu. Sebaliknya, mekanisme lewat DPRD dinilai tidak menjamin akuntabilitas kekuasaan kepada masyarakat luas.

Menutup arahannya, Megawati menegaskan komitmen PDIP untuk tetap menjadi benteng pertahanan hak politik rakyat. "Reformasi bukan untuk dibatalkan secara perlahan. Reformasi harus dijaga, diperkuat, dan disempurnakan agar demokrasi kita tidak mundur ke belakang," pungkasnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pemerintah tetapkan margin fee Bulog 7 persen untuk perkuat distribusi pangan dan kebijakan beras satu harga. Simak penj...

news | 09:15 WIB

KKP percepat pembangunan 35 Kampung Nelayan Merah Putih. Target tuntas Januari 2026 untuk pasok protein ikan program Mak...

news | 08:30 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan menyebut penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20% sebagai sejarah baru. Simak skema efis...

news | 07:00 WIB

Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, ...

news | 16:54 WIB

Presiden Prabowo resmikan Sekolah Rakyat di Banjarbaru, Kalsel. Dinsos ungkap kehadiran Presiden percepat pembangunan du...

news | 16:45 WIB

PAAI desak Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tinjau ulang aturan pajak agen asuransi dalam PMK 168/2023 & PMK 81/2024 demi kea...

news | 15:30 WIB

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim hadapi putusan sela kasus dugaan korupsi Chromebook Rp2,18 triliun di PN Jakarta P...

news | 13:15 WIB

Rupiah berpotensi menguat hari ini seiring jatuhnya indeks Dolar AS akibat penyelidikan kriminal terhadap Jerome Powell ...

news | 12:15 WIB

Satgas Nasional tinjau lokasi hilirisasi industri ayam terintegrasi di Gorontalo Utara. Pabrik pakan dan RPHU siap diban...

news | 11:15 WIB

Perum Bulog siapkan tambahan gudang sewa kapasitas 2 juta ton untuk menyerap hasil panen raya 2026. Verifikasi kekuatan ...

news | 10:15 WIB