KPAI Desak DPR Segera Bahas RUU Pengasuhan Anak, Soroti 25 Kasus Filisida Sepanjang 2025

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong DPR RI untuk segera memprioritaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengasuhan Anak. Desakan ini menyusul kasus tragis tewasnya NS (12), seorang anak di Sukabumi, Jawa Barat, yang d

Elara | MataMata.com
Jum'at, 27 Februari 2026 | 16:03 WIB
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra (kedua kiri) pada jumpa pers usai mendampingi Lisna, ibu kandung NS, anak laki-laki yang diduga tewas dianiaya oleh ibu tirinya, mengajukan perlindungan ke Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Jakarta Timur, Jumat (27/2/2026). ANTARA/Fath Putra Mulya

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra (kedua kiri) pada jumpa pers usai mendampingi Lisna, ibu kandung NS, anak laki-laki yang diduga tewas dianiaya oleh ibu tirinya, mengajukan perlindungan ke Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Jakarta Timur, Jumat (27/2/2026). ANTARA/Fath Putra Mulya

Matamata.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong DPR RI untuk segera memprioritaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengasuhan Anak. Desakan ini menyusul kasus tragis tewasnya NS (12), seorang anak di Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga dianiaya hingga tewas oleh ibu tirinya.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menegaskan bahwa regulasi ini sangat mendesak agar penanganan masalah anak tidak selalu bersifat reaktif. "Kami terus mengingatkan agar RUU Pengasuhan segera dibahas DPR.

Jangan sampai kita terlambat, sudah terjadi baru kita bergerak," ujar Jasra dalam jumpa pers di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat (27/2).

Kasus NS menjadi pemantik diskusi publik setelah bocah malang tersebut ditemukan meninggal dengan luka lebam dan luka bakar saat sedang libur pesantren di kediamannya, Jampang Kulon. Polres Sukabumi telah menetapkan ibu tiri korban, Teni Ridha Shi (47), sebagai tersangka.

Fenomena Gunung Es KPAI mencatat kasus pembunuhan anak oleh orang terdekat atau filisida telah mencapai angka yang mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2025, tercatat ada sedikitnya 25 kasus filisida yang dilaporkan ke KPAI.

"Saya kira ini adalah fenomena gunung es yang harus menjadi kewaspadaan kita. Betapa orang terdekat ternyata tidak menjamin keamanan bagi anak-anak kita," tutur Jasra.

Sebagai langkah jangka pendek, KPAI meminta kepolisian menerapkan pasal berlapis terhadap pelaku. Mengingat pelaku adalah orang terdekat korban, KPAI mendorong adanya pemberatan hukuman sepertiga dari ancaman pidana dasar guna memberikan rasa keadilan.

Teror terhadap Ibu Kandung Selain masalah regulasi, KPAI mendampingi Lisna, ibu kandung NS, untuk mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Lisna dilaporkan mengalami serangkaian teror melalui pesan singkat dan telepon setelah ia bersuara terkait kematian anaknya dan melaporkan mantan suaminya atas dugaan penelantaran.

Peneror mendesak Lisna agar diam dan tidak mencampuri penyidikan. KPAI menegaskan perlindungan terhadap Lisna krusial agar kasus ini bisa terungkap secara terang benderang.

Baca Juga: Gus Ipul Janji Sisir 'Manusia Tak Terlihat', Respons Dugaan Kekerasan di Panti Disabilitas Mental

"Perlindungan ini penting untuk mengungkap siapa saja pelakunya, apakah memang hanya ibu tiri atau ada pihak lain yang terlibat," pungkas Jasra. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kementerian Sosial (Kemensos) berkomitmen penuh menindaklanjuti laporan memilukan mengenai dugaan kekerasan yang dialami...

news | 15:50 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, meluapkan kemarahannya saat meninjau infrastruktur Kampung N...

news | 15:15 WIB

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, mendesak agar proses hukum terhadap Fandi Ramadhan, anak buah kapal (ABK) y...

news | 14:15 WIB

Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, mengkritik keras narasi yang memisahkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari ...

news | 13:15 WIB

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menegaskan bahwa perjanjian dagang resiprokal antara Republik Indon...

news | 12:00 WIB

Pemerintah Federasi Rusia menyatakan penghormatannya terhadap keputusan berdaulat Indonesia untuk bergabung dalam Dewan ...

news | 10:15 WIB

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 15 tahun...

news | 09:15 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Persatuan Emirat Arab (PEA), Sheikh Mohammed ...

news | 08:30 WIB

Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI mulai menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat armada laut Indonesia. Sebanyak 1...

news | 07:15 WIB

Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, mengkritik keras Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batam terkait t...

news | 16:15 WIB