Anggota KPAI Diyah Puspitarini. ANTARA/Anita Permata Dewi
Matamata.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pemerintah untuk segera memblokir sejumlah gim online yang memuat unsur kekerasan karena dinilai membahayakan perkembangan psikologis anak.
"Sebagai pengampu kluster anak korban kekerasan psikis di KPAI, saya sangat setuju jika pemerintah memblokir beberapa gim online yang mengandung unsur kekerasan," ujar Anggota KPAI, Diyah Puspitarini, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (8/8).
Diyah mengungkapkan bahwa pihaknya telah bersurat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sejak tahun 2023 untuk meminta pemblokiran terhadap gim-gim yang dinilai berbahaya bagi anak-anak.
"KPAI pernah bersurat kepada Kemkominfo untuk pemblokiran gim online yang mengandung unsur kekerasan dan judi online. Salah satunya yang mengandung unsur kekerasan, Roblox, Freefire," jelasnya.
Menurutnya, beberapa gim tersebut dapat memicu perilaku kekerasan pada anak, bahkan hingga pada titik ekstrem. “Bahkan, ada salah satu kasus anak mengakhiri hidup, yang sebelumnya kecanduan Roblox,” ungkap Diyah.
Senada dengan itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti juga memperingatkan bahaya dari permainan semacam Roblox dan melarang siswa untuk memainkannya karena sarat dengan konten kekerasan.
"Kalau main HP tidak boleh menonton kekerasan, yang di situ ada berantemnya, di situ ada kata-kata yang jelek-jelek, jangan nonton yang tidak berguna ya. Nah yang main blok-blok (Roblox) tadi itu jangan main ya, karena itu tidak baik ya," pesan Abdul Mu’ti kepada para siswa. (Antara)