Chairperson of the Indonesian Child Protection Commission (KPAI), Ai Maryati Solihah, after holding a dialogue with children in Jakarta on Thursday (July 10, 2025). (ANTARA/Tri Meilani Ameliya)
Matamata.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tengah menyusun modul pengasuhan dan perlindungan anak yang akan diintegrasikan dalam kurikulum Sekolah Rakyat berbasis asrama. Inisiatif ini bertujuan memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan sekolah.
“Kami mendampingi penyusunan kurikulum untuk Sekolah Rakyat. Salah satu bagian penting yang kami kembangkan adalah pengasuhan anak, yang kini sedang difinalisasi dan akan masuk dalam pedoman resmi,” ujar Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, usai berdialog dengan anak-anak di Jakarta, Kamis (11/7).
Solihah menanggapi kekhawatiran soal potensi kekerasan antar anak di lingkungan asrama, di mana interaksi intens antar sebaya kerap memunculkan konflik seperti perundungan.
Ia menjelaskan bahwa anak-anak di Sekolah Rakyat akan tinggal bersama layaknya keluarga, sehingga pendidikan karakter, seperti nilai saling menghargai, menjadi bagian penting dalam keseharian mereka.
“Itulah mengapa kami memasukkan unsur perlindungan anak ke dalam sistem pengasuhan yang diterapkan di sekolah-sekolah ini,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa modul tersebut akan diluncurkan resmi bersama Kementerian Sosial pada akhir bulan ini. Tujuannya adalah memastikan Sekolah Rakyat menjadi ruang yang aman bagi anak-anak, serta meminimalkan risiko kekerasan sejak dini.
“Karena banyak dari anak-anak ini berasal dari keluarga yang memiliki akses terbatas terhadap pendidikan berkualitas. Maka dari itu, perlindungan anak dalam sistem pengasuhan dan pendidikan menjadi sangat penting,” jelas Solihah.
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf telah meninjau simulasi Sekolah Rakyat yang berlangsung selama dua hari, pada 9–10 Juli 2025. Dalam simulasi tersebut, para siswa menjalani aktivitas 24 jam penuh di asrama.