Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)
Matamata.com - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, meminta pemerintah mengevaluasi secara berkala kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kebijakan tersebut mencapai target pemerintah tanpa mengorbankan pelayanan publik.
"Kami meminta penerapan WFH yang dilakukan setiap hari Jumat ini dievaluasi secara berkala dan diawasi secara konsisten oleh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah," ujar Khozin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Khozin menekankan bahwa penerapan WFH harus selaras dengan tujuan utama pemerintah, yakni menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM). Namun di sisi lain, ia mengingatkan agar produktivitas ASN tidak menurun.
"Pastikan penerapan WFH pada hari Jumat memenuhi target penurunan konsumsi BBM. Di samping itu, produktivitas ASN mesti tetap terjaga dalam memberi pelayanan publik," tambahnya.
Meskipun memahami bahwa pemerintah memiliki kewenangan diskresi dalam menentukan pola kerja birokrasi, Khozin memberikan catatan kritis mengenai pemilihan hari. Ia khawatir penempatan WFH pada hari Jumat akan disalahgunakan.
"Dalam pandangan kami, pilihan hari ini tidak ideal karena dikhawatirkan akan berubah menjadi long weekend (libur panjang bagi ASN)," tegasnya.
Lebih lanjut, Khozin mendorong pemerintah pusat dan daerah memanfaatkan momentum ini untuk membenahi sistem transportasi umum dan mengendalikan polusi udara. Menurutnya, keberhasilan WFH tidak hanya diukur dari urusan birokrasi semata, melainkan dampaknya terhadap lingkungan dan koordinasi lintas sektor.
"Koordinasi lintas kementerian dan lembaga mesti dilakukan. Sekali lagi, momentum ini mesti dimanfaatkan untuk kebaikan bersama," tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah resmi menetapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Jumat mulai 1 April 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan kebijakan ini akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.
Meski demikian, sejumlah sektor layanan publik tetap diwajibkan bekerja secara tatap muka (WFO). Sektor tersebut meliputi kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, logistik, dan keuangan.
Baca Juga: RI Tuntut PBB Selidiki Serangan Israel terhadap UNIFIL, 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Sementara untuk bidang pendidikan, jenjang dasar hingga menengah tetap melaksanakan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka. (Antara)