DPR Ingatkan Pemerintah Evaluasi Berkala Kebijakan WFH ASN Setiap Jumat

Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin minta kebijakan WFH ASN setiap Jumat dievaluasi berkala agar tidak jadi ajang long weekend dan layanan publik tetap terjaga.

Elara | MataMata.com
Rabu, 01 April 2026 | 07:45 WIB
DPR Ingatkan Pemerintah Evaluasi Berkala Kebijakan WFH ASN Setiap Jumat

DPR Ingatkan Pemerintah Evaluasi Berkala Kebijakan WFH ASN Setiap Jumat

matamata.com - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, meminta pemerintah mengevaluasi secara berkala kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kebijakan tersebut mencapai target pemerintah tanpa mengorbankan pelayanan publik.

"Kami meminta penerapan WFH yang dilakukan setiap hari Jumat ini dievaluasi secara berkala dan diawasi secara konsisten oleh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah," ujar Khozin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Khozin menekankan bahwa penerapan WFH harus selaras dengan tujuan utama pemerintah, yakni menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM). Namun di sisi lain, ia mengingatkan agar produktivitas ASN tidak menurun.

"Pastikan penerapan WFH pada hari Jumat memenuhi target penurunan konsumsi BBM. Di samping itu, produktivitas ASN mesti tetap terjaga dalam memberi pelayanan publik," tambahnya.

Meskipun memahami bahwa pemerintah memiliki kewenangan diskresi dalam menentukan pola kerja birokrasi, Khozin memberikan catatan kritis mengenai pemilihan hari. Ia khawatir penempatan WFH pada hari Jumat akan disalahgunakan.

"Dalam pandangan kami, pilihan hari ini tidak ideal karena dikhawatirkan akan berubah menjadi long weekend (libur panjang bagi ASN)," tegasnya.

Lebih lanjut, Khozin mendorong pemerintah pusat dan daerah memanfaatkan momentum ini untuk membenahi sistem transportasi umum dan mengendalikan polusi udara. Menurutnya, keberhasilan WFH tidak hanya diukur dari urusan birokrasi semata, melainkan dampaknya terhadap lingkungan dan koordinasi lintas sektor.

"Koordinasi lintas kementerian dan lembaga mesti dilakukan. Sekali lagi, momentum ini mesti dimanfaatkan untuk kebaikan bersama," tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah resmi menetapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Jumat mulai 1 April 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan kebijakan ini akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.

Meski demikian, sejumlah sektor layanan publik tetap diwajibkan bekerja secara tatap muka (WFO). Sektor tersebut meliputi kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, logistik, dan keuangan.

Baca Juga: RI Tuntut PBB Selidiki Serangan Israel terhadap UNIFIL, 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Sementara untuk bidang pendidikan, jenjang dasar hingga menengah tetap melaksanakan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK membongkar modus korupsi Bupati Langkat Syah Afandin. Eks timsesnya, Yaqub Abdhal, disebut menguasai 85 proyek senil...

news | 11:45 WIB

Kejagung RI menyarankan Pemkab Bekasi menggandeng pihak ketiga untuk mengelola Stadion Wibawa Mukti Cikarang demi hemat ...

news | 11:40 WIB

Menhaj Mochamad Irfan Yusuf membuka Rakernas Evaluasi Haji 2026. Ia meminta seluruh jajaran Kemenhaj blak-blakan mengung...

news | 11:36 WIB

KPK telusuri asal-usul uang amplop dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby untuk Menhut Raja Juli Antoni. Diduga berasal da...

news | 11:33 WIB

China merespons keras kritik AS dan Uni Eropa terkait UU Persatuan Etnis yang baru berlaku. Beijing sebut barat lakukan ...

news | 06:15 WIB