KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq Terkait Kasus Korupsi di Pekalongan

KPK beri sinyal segera periksa suami dan anak Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq terkait dugaan aliran dana korupsi pengadaan jasa senilai Rp19 miliar.

Elara | MataMata.com
Selasa, 31 Maret 2026 | 11:45 WIB
KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq Terkait Kasus Korupsi di Pekalongan

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq Terkait Kasus Korupsi di Pekalongan

matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil suami dan anak Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, dalam waktu dekat. Pemanggilan ini dilakukan untuk mendalami dugaan aliran dana dalam kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Fadia.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, meminta publik bersabar menunggu jadwal resmi pemeriksaan terhadap anggota keluarga politikus tersebut.

“Ini ditunggu ya, kapan dan siapa saja yang dipanggilnya. Nanti kami kabari lagi,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/3/2026).

Asep menegaskan bahwa KPK akan bersikap transparan mengenai identitas pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi maupun jadwal pemeriksaannya guna melengkapi berkas penyidikan.

Duduk Perkara Kasus Sebelumnya, KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Semarang dan Pekalongan, Jawa Tengah, pada 3 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan Fadia Arafiq bersama ajudan dan 11 orang lainnya.

Pada 4 Maret 2026, KPK resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing (tenaga alih daya) serta pengadaan barang dan jasa lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.

Keterlibatan Perusahaan Keluarga Dalam konstruksi perkara, Fadia diduga terlibat konflik kepentingan dengan memenangkan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) dalam sejumlah proyek pengadaan di Pemkab Pekalongan. PT RNB diketahui merupakan perusahaan milik keluarga tersangka.

Total aliran uang yang masuk ke lingkaran Fadia dan keluarganya ditaksir mencapai Rp19 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp13,7 miliar diduga dinikmati langsung oleh Fadia dan keluarga.

Sisanya, sebesar Rp2,3 miliar mengalir kepada Direktur PT RNB yang juga merupakan asisten rumah tangga (ART) tersangka bernama Rul Bayatun, serta Rp3 miliar tunai yang saat ini masih dalam proses penelusuran penyidik. (Antara)

Baca Juga: Arya Saloka Bintangi Sinetron 'Terikat Janji', Aparatur Negara Nyamar jadi Tukang Ketoprak Misterius

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wamenkeu Suahasil Nazara melantik 17 pejabat baru DJP, DJBC, dan Sekretariat KSSK untuk menuntaskan target APBN 2026 dan...

news | 15:49 WIB

KPK mengimbau pejabat baru dilantik Presiden Prabowo Subianto dan pejabat purnatugas segera melaporkan LHKPN paling lamb...

news | 15:45 WIB

Kementerian ESDM menerapkan metode 'hunting' untuk mengamankan stok BBM nasional akibat dampak konflik Timur Tengah. Pem...

news | 14:15 WIB

KPK memanggil Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai Susila Brata sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bea Cukai hasil pe...

news | 13:46 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan kekuatan TNI tidak hanya dari senjata dan anggaran, melainkan jiwa rela berkorban p...

news | 13:42 WIB