KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq Terkait Kasus Korupsi di Pekalongan

KPK beri sinyal segera periksa suami dan anak Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq terkait dugaan aliran dana korupsi pengadaan jasa senilai Rp19 miliar.

Elara | MataMata.com
Selasa, 31 Maret 2026 | 11:45 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan, Fadia Arafiq berjalan meninggalkan gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta, Jumat (13/3/2026). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/rwa.

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan, Fadia Arafiq berjalan meninggalkan gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta, Jumat (13/3/2026). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/rwa.

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil suami dan anak Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, dalam waktu dekat. Pemanggilan ini dilakukan untuk mendalami dugaan aliran dana dalam kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Fadia.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, meminta publik bersabar menunggu jadwal resmi pemeriksaan terhadap anggota keluarga politikus tersebut.

“Ini ditunggu ya, kapan dan siapa saja yang dipanggilnya. Nanti kami kabari lagi,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/3/2026).

Asep menegaskan bahwa KPK akan bersikap transparan mengenai identitas pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi maupun jadwal pemeriksaannya guna melengkapi berkas penyidikan.

Duduk Perkara Kasus Sebelumnya, KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Semarang dan Pekalongan, Jawa Tengah, pada 3 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan Fadia Arafiq bersama ajudan dan 11 orang lainnya.

Pada 4 Maret 2026, KPK resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing (tenaga alih daya) serta pengadaan barang dan jasa lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.

Keterlibatan Perusahaan Keluarga Dalam konstruksi perkara, Fadia diduga terlibat konflik kepentingan dengan memenangkan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) dalam sejumlah proyek pengadaan di Pemkab Pekalongan. PT RNB diketahui merupakan perusahaan milik keluarga tersangka.

Total aliran uang yang masuk ke lingkaran Fadia dan keluarganya ditaksir mencapai Rp19 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp13,7 miliar diduga dinikmati langsung oleh Fadia dan keluarga.

Sisanya, sebesar Rp2,3 miliar mengalir kepada Direktur PT RNB yang juga merupakan asisten rumah tangga (ART) tersangka bernama Rul Bayatun, serta Rp3 miliar tunai yang saat ini masih dalam proses penelusuran penyidik. (Antara)

Baca Juga: Arya Saloka Bintangi Sinetron 'Terikat Janji', Aparatur Negara Nyamar jadi Tukang Ketoprak Misterius

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menbud Fadli Zon menyebut film sebagai cermin identitas dan soft power bangsa pada Hari Film Nasional 2026. Simak komitm...

news | 10:30 WIB

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman merasa Garuda layak menang atas Bulgaria di Final FIFA Series 2026 meski kalah 0-1...

news | 09:15 WIB

OJK optimistis insentif pemerintah untuk industri galangan kapal akan mendorong pertumbuhan premi asuransi marine hull d...

news | 08:15 WIB

Ketua BTN Sumardji mengingatkan John Herdman bahwa chemistry pemain adalah kunci utama jika ingin membawa Timnas Indones...

news | 07:15 WIB

KPK menduga Ketum Kesthuri Asrul Aziz Taba mengalirkan uang 406.000 dolar AS ke Gus Alex dalam kasus korupsi kuota haji ...

news | 06:00 WIB

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mendukung pembentukan Kemenekraf oleh Presiden Prabowo untuk lindungi pekerj...

news | 14:30 WIB

Kunjungan kerja Presiden RI Prabowo Subianto ke Jepang disambut antusias oleh diaspora Indonesia. Momen ini dinilai seba...

news | 14:25 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman pastikan stok pangan nasional aman hadapi ancaman Godzilla El Nino. Simak strategi infrastruk...

news | 14:15 WIB

Nadiem Makarim kembali jalani sidang korupsi Chromebook di PN Jakpus usai operasi keempat. Simak rincian dakwaan kerugia...

news | 14:12 WIB

Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak siapkan strategi baru layanan kesehatan haji di Makkah, termasuk mobile clinic dan kli...

news | 13:15 WIB