Sebut Pilkada Langsung Berbiaya Mahal, Yusril Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD?

Menko Yusril Ihza Mahendra sebut Pilkada melalui DPRD lebih efektif cegah money politics dan beri peluang pemimpin potensial tanpa modal besar.

Elara | MataMata.com
Rabu, 14 Januari 2026 | 18:11 WIB
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat ditemui di Jakarta, Rabu (14/1/2026). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat ditemui di Jakarta, Rabu (14/1/2026). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Matamata.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menilai mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan mempermudah pengawasan praktik politik uang (money politics).

Menurut Yusril, jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, instansi pengawas hanya perlu memantau sekitar 20 hingga 35 anggota dewan selama proses pemilihan berlangsung.

"Kemungkinan terjadinya money politics sangat kecil dibanding pilkada langsung dengan pemilih satu kabupaten. Mengawasi masyarakat se-kabupaten itu tidak mudah dan peluang politik uang jauh lebih besar," ujar Yusril saat ditemui di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Selain faktor pengawasan, Yusril berpendapat bahwa Pilkada melalui DPRD membuka pintu bagi pemimpin daerah potensial yang selama ini terhambat oleh masalah popularitas dan dana. Ia mengkritik kelemahan Pilkada langsung yang cenderung hanya memenangkan sosok populer seperti artis, tanpa mengedepankan kapabilitas kepemimpinan.

Yusril menilai kondisi tersebut kurang sehat bagi pertumbuhan demokrasi di Indonesia. Sebab, calon kepala daerah bisa menang hanya karena memiliki modal besar atau popularitas instan.

"Sementara mereka yang betul-betul punya potensi memimpin tidak dapat maju karena mungkin tidak punya dana atau tidak populer seperti selebriti," tambahnya.

Meski memberikan catatan evaluatif, Yusril menegaskan bahwa keputusan akhir terkait mekanisme Pilkada berada di tangan Pemerintah dan DPR RI. Saat ini, pemerintah terus mengevaluasi pelaksanaan Pilkada langsung untuk dibandingkan dengan mekanisme tidak langsung melalui DPRD.

"Mekanisme mana pun yang dipilih, keduanya sah dan demokratis. Baik pilkada langsung maupun tidak langsung, dua-duanya sejalan dengan konstitusi kita, UUD 1945," pungkas Menko Yusril. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menlu RI Sugiono memantau kondisi WNI di Iran menyusul demo besar. Evakuasi belum diputuskan karena lokasi WNI di Qom da...

news | 18:15 WIB

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memuji konsistensi Rizky Ridho dan mendorong sang bek untuk 'naik level' ke luar n...

news | 18:06 WIB

Menhaj Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) instruksikan petugas haji 2026 dilarang melayani atasan atau pejabat. Fokus tota...

news | 13:15 WIB

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas ingatkan advokat jaga kode etik pasca-berlakunya KUHP & KUHAP baru 2026 serta ajak pe...

news | 12:18 WIB

Menko Airlangga Hartarto sebut Indonesia berada di 'pole position' perdagangan global 2026. Simak progres aksesi OECD, C...

news | 11:30 WIB

Pemkab Bogor usulkan pembukaan kembali tambang secara terbatas ke Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Simak rencana pembangunan...

news | 10:15 WIB

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ungkap anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) 2026 capai Rp335 triliun. Simak dampak ...

news | 09:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto memuji capaian sektor pertanian yang berhasil swasembada beras dalam setahun berkat pemangkasa...

news | 08:15 WIB

Kemenkes mengimbau calon jemaah haji 2026 membatasi acara walimatus safar maksimal H-7 keberangkatan demi mencegah kelel...

news | 07:00 WIB

Ketua DPR Puan Maharani tegaskan APBN 2026 harus fokus pada lapangan kerja dan daya beli masyarakat. Simak daftar priori...

news | 15:00 WIB