Sebut Pilkada Langsung Berbiaya Mahal, Yusril Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD?

Menko Yusril Ihza Mahendra sebut Pilkada melalui DPRD lebih efektif cegah money politics dan beri peluang pemimpin potensial tanpa modal besar.

Elara | MataMata.com
Rabu, 14 Januari 2026 | 18:11 WIB
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat ditemui di Jakarta, Rabu (14/1/2026). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat ditemui di Jakarta, Rabu (14/1/2026). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Matamata.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menilai mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan mempermudah pengawasan praktik politik uang (money politics).

Menurut Yusril, jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, instansi pengawas hanya perlu memantau sekitar 20 hingga 35 anggota dewan selama proses pemilihan berlangsung.

"Kemungkinan terjadinya money politics sangat kecil dibanding pilkada langsung dengan pemilih satu kabupaten. Mengawasi masyarakat se-kabupaten itu tidak mudah dan peluang politik uang jauh lebih besar," ujar Yusril saat ditemui di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Selain faktor pengawasan, Yusril berpendapat bahwa Pilkada melalui DPRD membuka pintu bagi pemimpin daerah potensial yang selama ini terhambat oleh masalah popularitas dan dana. Ia mengkritik kelemahan Pilkada langsung yang cenderung hanya memenangkan sosok populer seperti artis, tanpa mengedepankan kapabilitas kepemimpinan.

Yusril menilai kondisi tersebut kurang sehat bagi pertumbuhan demokrasi di Indonesia. Sebab, calon kepala daerah bisa menang hanya karena memiliki modal besar atau popularitas instan.

"Sementara mereka yang betul-betul punya potensi memimpin tidak dapat maju karena mungkin tidak punya dana atau tidak populer seperti selebriti," tambahnya.

Meski memberikan catatan evaluatif, Yusril menegaskan bahwa keputusan akhir terkait mekanisme Pilkada berada di tangan Pemerintah dan DPR RI. Saat ini, pemerintah terus mengevaluasi pelaksanaan Pilkada langsung untuk dibandingkan dengan mekanisme tidak langsung melalui DPRD.

"Mekanisme mana pun yang dipilih, keduanya sah dan demokratis. Baik pilkada langsung maupun tidak langsung, dua-duanya sejalan dengan konstitusi kita, UUD 1945," pungkas Menko Yusril. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Ketua MPR Ahmad Muzani dukung rencana Presiden Prabowo ke Iran untuk mediasi konflik AS-Iran pasca-wafatnya Ayatollah Al...

news | 15:10 WIB

Menko Airlangga Hartarto sebut penutupan Selat Hormuz oleh Iran ganggu suplai minyak dunia. Pemerintah siapkan impor dar...

news | 15:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) dalam prosesi pemakaman militer Wakil Presiden ke-6...

news | 14:31 WIB

Dubes RI Rolliansyah Soemirat memastikan 329 WNI di Iran dalam kondisi aman pasca-serangan AS dan Israel. KBRI Teheran k...

news | 14:25 WIB

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan bahwa operasi militer AS terhadap Iran diperkirakan akan berlangsung ...

news | 12:00 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kesepakatan perdagangan antara Pemerinta...

news | 11:00 WIB

Menteri Luar Negeri China, Wang Yi, melakukan pembicaraan telepon dengan Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov, pada ...

news | 10:15 WIB

Polri memburu bandar narkoba A. Hamid alias Boy dan kurir Satriawan terkait kasus aliran dana Rp1,8 miliar ke oknum poli...

news | 09:15 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menghubungi para Dubes RI di Timur Tengah untuk memastikan keselamatan warga NTB di teng...

news | 07:15 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo meninjau kesiapan jalan nasional di Jawa Timur jelang mudik Lebaran 2026. Sebanyak 13.306 luban...

news | 06:15 WIB