Wamentrans Dorong Kapal Sitaan untuk Nelayan Transmigran Batam, Bukan Lagi Ditenggelamkan

Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi mengusulkan perubahan kebijakan pemanfaatan kapal asing hasil sitaan. Ia meminta agar kapal-kapal tersebut tidak lagi ditenggelamkan, melainkan dihibahkan kepada nelayan di kawasan Transmigras

Elara | MataMata.com
Selasa, 02 Desember 2025 | 13:00 WIB
Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi menyampaikan sambutan, di Barelang, Kota Batam, Senin (1/12/2025). ANTARA/Bayu Saputra

Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi menyampaikan sambutan, di Barelang, Kota Batam, Senin (1/12/2025). ANTARA/Bayu Saputra

Matamata.com - Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi mengusulkan perubahan kebijakan pemanfaatan kapal asing hasil sitaan. Ia meminta agar kapal-kapal tersebut tidak lagi ditenggelamkan, melainkan dihibahkan kepada nelayan di kawasan Transmigrasi Tanjung Banon, Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Viva menyampaikan usulan itu kepada pihak terkait, termasuk Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam. Ia menyebut sejumlah kapal sitaan, khususnya dari Vietnam, telah memperoleh putusan hukum tetap atau inkrah sehingga proses hibah memungkinkan untuk dilakukan.

"Ini sebagian sudah ada keputusan inkrah dari pengadilan dan keputusan inkrah ini kan wewenang dari Kejaksaan, nanti kita minta kalau memang nelayan membutuhkan kapal," ujar Viva.

Meski demikian, Viva menegaskan bahwa penyaluran kapal sitaan tersebut harus mempertimbangkan kesiapan penerima. Sebab sebagian kapal berukuran besar, antara 200 hingga 250 gross tonnage (GT), sehingga memerlukan biaya operasional besar, kompetensi melaut, hingga kesiapan sumber daya manusia.

"Kalau memang siap nanti saya pribadi akan mengawal proses untuk dapat dihibahkan kepada nelayan di Rempang, karena untuk mengelola kapal yang besar ini memang tidak mudah. Tapi kalau mereka siap, apalagi nanti bisa diberikan misalnya kepada Koperasi Desa Merah Putih, itu bisa menjadi sebuah unit usaha baru di kawasan transmigrasi," kata Viva menambahkan.

Sementara itu, Kepala PSDKP Batam Samuel Sandi menyebutkan saat ini terdapat tujuh kapal asing berstatus sitaan di wilayah Batam. Dua kapal asal Vietnam telah dilelang, empat kapal lainnya masih menjadi barang bukti, dan satu kapal Malaysia menunggu eksekusi kejaksaan.

"Sekarang tujuh (kapal sitaan). Yang sudah dilelang kemarin ada dua, masih ada empat (kapal Vietnam), sama satu kapal Malaysia sudah inkrah, mungkin tinggal tunggu eksekusi dari Jaksa," jelas Sandi.

Ia menambahkan, rencana hibah kapal memerlukan persetujuan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan serta permohonan resmi dari pemerintah daerah maupun instansi terkait. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengirimkan surat panggilan kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwa...

news | 12:05 WIB

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 6.334 penyelenggara, yang terdiri dari perusahaan hingga kement...

news | 10:30 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia disebut akan melakukan evaluasi terhadap aktivitas pertam...

news | 09:15 WIB

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI membuka dapur umum bagi warga terdampak banjir di Dusun Meunasah Krueng, Gampong M...

news | 08:15 WIB

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia menyalurkan bantuan kemanusiaan seberat dua ton untuk ma...

news | 07:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto memastikan pemerintah akan membantu memperbaiki rumah warga yang rusak akibat banjir bandang d...

news | 06:00 WIB

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa seluruh pihak di desa harus ...

news | 16:15 WIB

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) telah menjangkau semua titik ...

news | 15:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi perubahan iklim yang se...

news | 14:00 WIB

PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga jual bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku mulai hari ini, Se...

news | 13:00 WIB