Modernisasi Armada, BRIN Adopsi Teknologi Kapal OceanX untuk Riset Maritim Indonesia

BRIN instruksikan periset inventarisasi teknologi kapal OceanXplorer untuk memperkuat armada kapal riset nasional dalam misi eksplorasi laut dalam Indonesia.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 23 Januari 2026 | 13:59 WIB
Tangkapan layar - Seorang periset menunjukkan salah satu bagian dari kapal riset R/V OceanXplorer dalam kegiatan OceanX–BRIN Collaborative Deep-sea Research and Capacity Building Program 2025 – Mission Leg 2. ANTARA/Sean Filo Muhamad/Youtube BRIN

Tangkapan layar - Seorang periset menunjukkan salah satu bagian dari kapal riset R/V OceanXplorer dalam kegiatan OceanX–BRIN Collaborative Deep-sea Research and Capacity Building Program 2025 – Mission Leg 2. ANTARA/Sean Filo Muhamad/Youtube BRIN

Matamata.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus berupaya memperkuat infrastruktur riset maritim nasional. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melakukan inventarisasi teknologi dan fasilitas kapal riset canggih milik OceanX untuk diterapkan pada armada riset milik BRIN.

Wakil Kepala BRIN, Amarulla Octavian, menginstruksikan para peneliti Indonesia yang terlibat dalam misi bersama ini untuk mempelajari secara detail standar peralatan di kapal OceanXplorer.

"Saya berpesan agar para periset mencatat baik-baik fasilitas dan peralatan yang ada di kapal OceanXplorer ini. Kita akan inventarisasi dalam rangka melengkapi kapal riset BRIN sendiri," ujar Amarulla dalam kegiatan daring OceanX–BRIN Collaborative Deep-sea Research and Capacity Building Program 2025 – Mission Leg 2 di Jakarta, Jumat (23/1/2026).

Amarulla menargetkan, di masa depan, riset eksplorasi laut dalam di perairan Indonesia dapat dilakukan sepenuhnya oleh peneliti dalam negeri menggunakan kapal milik BRIN yang telah memiliki standar teknologi setara global.

"Nantinya, kita akan melaksanakan riset-riset lanjutan menggunakan kapal riset kita sendiri dengan peralatan yang juga sama canggihnya," tegasnya.

Selain aspek teknologi, Amarulla menekankan pentingnya dokumentasi dan penyimpanan sampel hasil riset sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini krusial untuk memastikan data hasil eksplorasi tetap menjadi aset negara yang terlindungi.

Kolaborasi tahap kedua antara BRIN dan OceanX ini berlangsung pada 5–24 Januari 2026, dengan fokus pada penelitian ekosistem dan gunung bawah laut. Misi ini merupakan kelanjutan dari riset tahap pertama yang mengeksplorasi rangkaian gunung laut di utara Sulawesi pada Desember 2025 lalu.

Eksplorasi berskala besar ini melibatkan konsorsium peneliti lintas institusi, mulai dari ITB, Unpad, Unmat, UIN Ar-Raniry, hingga University of Rhode Island, Amerika Serikat. Sinergi ini diharapkan tidak hanya menghasilkan temuan ilmiah baru, tetapi juga meningkatkan kapasitas (capacity building) talenta riset maritim Indonesia. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo Subianto memimpin ratas di Hambalang untuk memperkuat peran Perminas dalam hilirisasi mineral dan memas...

news | 07:00 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di Kot...

news | 06:15 WIB

Anggota DPR Elpisina desak reformasi total tata kelola sampah menyusul tragedi longsor Bantargebang yang tewaskan 4 oran...

news | 14:51 WIB

Muhammad Kerry Riza, anak Riza Chalid, ajukan banding atas vonis 15 tahun penjara dan uang pengganti Rp2,9 triliun dalam...

news | 14:30 WIB

BRIN peringatkan potensi pohon tumbang di musim hujan. Peneliti dorong Pemda terapkan ilmu aborikultur untuk audit keseh...

news | 13:15 WIB

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman ungkap pesan Presiden Prabowo untuk cegah kekeliruan peradilan. Simak penjelasan impl...

news | 12:15 WIB

Bahlil Lahadalia tegaskan peran pesantren dalam nasionalisme dan dorong pemerintah berikan akses khusus beasiswa LPDP se...

news | 11:15 WIB

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas optimistis menang praperadilan lawan KPK. Putusan kasus dugaan korupsi kuota haji Rp622...

news | 10:45 WIB

Pandji Pragiwaksono jalani pemeriksaan kedua di Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan suku Toraja. Pandji berharap k...

news | 09:15 WIB

Mendagri Tito Karnavian resmi melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri pada 14-28 Maret 2026. Simak aturan lengka...

news | 08:15 WIB