KemenporaKejagung Jalin Kerja Sama Perkuat Pengawasan Anggaran Olahraga

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Agung untuk meningkatkan pengawasan anggaran di sektor kepemudaan dan olahraga.

Elara | MataMata.com
Senin, 24 November 2025 | 15:15 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir (dua dari kanan) bersama dengan Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat (kanan) saat menandatangani kerjasama dengan Ketua Kejaksaan Agung Burhanuddin (kedua dari kiri) dan Wakil Ketua Kejaksaan Agung Asep N. Mulyana (kiri) di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025). ANTARA/Fajar Satriyo

Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir (dua dari kanan) bersama dengan Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat (kanan) saat menandatangani kerjasama dengan Ketua Kejaksaan Agung Burhanuddin (kedua dari kiri) dan Wakil Ketua Kejaksaan Agung Asep N. Mulyana (kiri) di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025). ANTARA/Fajar Satriyo

Matamata.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Agung untuk meningkatkan pengawasan anggaran di sektor kepemudaan dan olahraga.

Penandatanganan yang berlangsung di Jakarta, Senin (24/11), ini bertujuan memperkuat asistensi hukum, pendampingan, serta tata kelola program agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir mengatakan sejumlah program strategis yang tengah dijalankan sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto membutuhkan pengawasan ketat.

Ia mencontohkan adanya perbedaan tolok ukur pada masing-masing cabang olahraga (cabor), sehingga membutuhkan pendekatan yang tidak sama.

"Banyak tolok ukur yang tadi saya sampaikan, misalnya mengenai perbedaan dari persiapan untuk masing-masing cabor. Tenis, bulu tangkis itu sistem sirkuit berbeda dengan tentu angkat besi yang (pemustaan latihan) TC berangkat ke luar negeri juara. Ataupun ada juga cabor-cabor yang memang terus di luar negeri hadir belum tentu juara," kata Erick dalam konferensi pers di Gedung Kemenpora, Senayan.

Erick juga menyoroti pentingnya transparansi dalam program pembinaan akademi olahraga, termasuk pengelolaan pusat-pusat pelatihan, serta program pengembangan kepemudaan agar berjalan sesuai aturan.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa penguatan program kepemudaan dan olahraga merupakan tanggung jawab bersama. Ia menekankan hadirnya Kejaksaan Agung dalam kerja sama ini untuk memastikan lingkungan Kemenpora semakin transparan dan berjalan sesuai ketentuan.

"Suatu kewajiban bagi kami untuk melakukan pendampingan. Kemudian bagaimana kami saling mengingatkan, jangan sampai terjadi hal-hal yang kami tidak inginkan," ujar Burhanuddin.

"Bukannya kami curiga di sini akan terjadi apa. Tetapi suatu hal perlu kehati-hatian, ke depan tidak terjadi hal-hal yang mungkin akan menyesal," imbuhnya. (Antara)

Baca Juga: Mentan Tegaskan Target Swasembada, Pemerintah Segel 250 Ton Beras Ilegal di Sabang

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Anggota DPR Elpisina desak reformasi total tata kelola sampah menyusul tragedi longsor Bantargebang yang tewaskan 4 oran...

news | 14:51 WIB

Muhammad Kerry Riza, anak Riza Chalid, ajukan banding atas vonis 15 tahun penjara dan uang pengganti Rp2,9 triliun dalam...

news | 14:30 WIB

BRIN peringatkan potensi pohon tumbang di musim hujan. Peneliti dorong Pemda terapkan ilmu aborikultur untuk audit keseh...

news | 13:15 WIB

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman ungkap pesan Presiden Prabowo untuk cegah kekeliruan peradilan. Simak penjelasan impl...

news | 12:15 WIB

Bahlil Lahadalia tegaskan peran pesantren dalam nasionalisme dan dorong pemerintah berikan akses khusus beasiswa LPDP se...

news | 11:15 WIB

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas optimistis menang praperadilan lawan KPK. Putusan kasus dugaan korupsi kuota haji Rp622...

news | 10:45 WIB

Pandji Pragiwaksono jalani pemeriksaan kedua di Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan suku Toraja. Pandji berharap k...

news | 09:15 WIB

Mendagri Tito Karnavian resmi melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri pada 14-28 Maret 2026. Simak aturan lengka...

news | 08:15 WIB

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman panggil 41 pemain untuk FIFA Series 2026 di Jakarta. Cek daftar lengkap pemain dan...

news | 07:15 WIB

Menteri PKP Maruarar Sirait resmi memperpanjang tenor cicilan rumah subsidi menjadi 30 tahun. Simak skema terbaru untuk ...

news | 06:02 WIB