KemenporaKejagung Jalin Kerja Sama Perkuat Pengawasan Anggaran Olahraga

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Agung untuk meningkatkan pengawasan anggaran di sektor kepemudaan dan olahraga.

Elara | MataMata.com
Senin, 24 November 2025 | 15:15 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir (dua dari kanan) bersama dengan Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat (kanan) saat menandatangani kerjasama dengan Ketua Kejaksaan Agung Burhanuddin (kedua dari kiri) dan Wakil Ketua Kejaksaan Agung Asep N. Mulyana (kiri) di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025). ANTARA/Fajar Satriyo

Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir (dua dari kanan) bersama dengan Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat (kanan) saat menandatangani kerjasama dengan Ketua Kejaksaan Agung Burhanuddin (kedua dari kiri) dan Wakil Ketua Kejaksaan Agung Asep N. Mulyana (kiri) di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025). ANTARA/Fajar Satriyo

Matamata.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Agung untuk meningkatkan pengawasan anggaran di sektor kepemudaan dan olahraga.

Penandatanganan yang berlangsung di Jakarta, Senin (24/11), ini bertujuan memperkuat asistensi hukum, pendampingan, serta tata kelola program agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir mengatakan sejumlah program strategis yang tengah dijalankan sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto membutuhkan pengawasan ketat.

Ia mencontohkan adanya perbedaan tolok ukur pada masing-masing cabang olahraga (cabor), sehingga membutuhkan pendekatan yang tidak sama.

"Banyak tolok ukur yang tadi saya sampaikan, misalnya mengenai perbedaan dari persiapan untuk masing-masing cabor. Tenis, bulu tangkis itu sistem sirkuit berbeda dengan tentu angkat besi yang (pemustaan latihan) TC berangkat ke luar negeri juara. Ataupun ada juga cabor-cabor yang memang terus di luar negeri hadir belum tentu juara," kata Erick dalam konferensi pers di Gedung Kemenpora, Senayan.

Erick juga menyoroti pentingnya transparansi dalam program pembinaan akademi olahraga, termasuk pengelolaan pusat-pusat pelatihan, serta program pengembangan kepemudaan agar berjalan sesuai aturan.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa penguatan program kepemudaan dan olahraga merupakan tanggung jawab bersama. Ia menekankan hadirnya Kejaksaan Agung dalam kerja sama ini untuk memastikan lingkungan Kemenpora semakin transparan dan berjalan sesuai ketentuan.

"Suatu kewajiban bagi kami untuk melakukan pendampingan. Kemudian bagaimana kami saling mengingatkan, jangan sampai terjadi hal-hal yang kami tidak inginkan," ujar Burhanuddin.

"Bukannya kami curiga di sini akan terjadi apa. Tetapi suatu hal perlu kehati-hatian, ke depan tidak terjadi hal-hal yang mungkin akan menyesal," imbuhnya. (Antara)

Baca Juga: Mentan Tegaskan Target Swasembada, Pemerintah Segel 250 Ton Beras Ilegal di Sabang

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menaker Yassierli menargetkan pemerataan program Magang Nasional agar lebih inklusif bagi putra daerah dan lulusan baru ...

news | 13:06 WIB

Kementan tegaskan industri sawit Indonesia ramah lingkungan dan penuhi standar global ISPO. Simak peran strategis sawit ...

news | 13:03 WIB

Ketua DPR Puan Maharani soroti temuan 2.640 peserta UTBK 2026 yang terindikasi curang. Desak pemerintah perbarui sistem ...

news | 13:00 WIB

Indonesia mencalonkan diri sebagai anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026-2030. Menteri Kebudayaan Fadli Zon...

news | 11:00 WIB

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menggelar pertemuan dengan Panglima TNI dan sejumlah purnawirawan seperti Andika ...

news | 10:39 WIB

Kejagung memeriksa pegawai Kementerian ESDM sebagai saksi kasus korupsi PT AKT. Simak perkembangan terbaru penetapan ter...

news | 10:00 WIB

Wamentan Sudaryono mengumumkan stok beras pemerintah tembus 5 juta ton per April 2026, rekor tertinggi dalam sejarah RI....

news | 09:15 WIB

Jepang menetapkan Indonesia sebagai negara ketiga paling menjanjikan untuk investasi jangka panjang. Sektor otomotif dan...

news | 08:30 WIB

PKB merespons usulan KPK soal pembatasan masa jabatan ketua umum parpol maksimal dua periode. Simak alasan PKB menyebut ...

news | 07:15 WIB

KPK menyebut Khalid Basalamah dan sejumlah biro haji telah mengembalikan uang terkait kasus korupsi kuota haji. KPK imba...

news | 06:00 WIB