OTT KPK di Banten: Kejagung Benarkan Salah Satu Terduga Tersangka Berstatus Jaksa

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bahwa satu dari dua terduga tersangka yang perkaranya dilimpahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Banten merupakan aparat penegak hukum, yakni seorang jaksa yang bertugas

Elara | MataMata.com
Jum'at, 19 Desember 2025 | 09:15 WIB
Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Sarjono Turin (kanan) bersama Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Sarjono Turin (kanan) bersama Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Matamata.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bahwa satu dari dua terduga tersangka yang perkaranya dilimpahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Banten merupakan aparat penegak hukum, yakni seorang jaksa yang bertugas di wilayah tersebut.

“Salah satunya,” kata Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Kejagung, Sarjono Turin, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12) malam.

Namun, Sarjono belum membeberkan identitas terduga tersangka lainnya. Ia menyebut Kejagung akan menyampaikan informasi tersebut pada Jumat (19/12) pagi.

“Nanti lah kita lihat besok (Jumat, 19/12) pagi. Yang jelas tadi sudah saya jelaskan bahwa yang diserahkan malam ini (Kamis, 18/12) ada dua,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, KPK menggelar OTT di wilayah Banten pada 17–18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, lembaga antirasuah mengamankan seorang jaksa, dua pengacara, serta enam orang dari unsur pihak swasta.

Dalam rangkaian OTT itu pula, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp900 juta.

Selanjutnya, pada 18 Desember 2025, KPK secara resmi melimpahkan berkas perkara dua terduga tersangka hasil OTT Banten kepada Kejaksaan Agung. Penyerahan berkas tersebut dilakukan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Mensos Saifullah Yusuf mengapresiasi siswa SRMP 21 Manado yang meraih medali emas di Kejuaraan Wushu Nasional 2026. Bukt...

news | 19:08 WIB

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera menginvestigasi kasus ...

news | 19:06 WIB

Kementerian Kebudayaan menggelar lomba video kreatif 'Aku dan Budayaku' untuk Gen Z. Cek syarat, jadwal pendaftaran, dan...

news | 14:38 WIB

Ketua DPP PDIP Said Abdullah usulkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) ideal 6 persen dan berlaku berjenja...

news | 14:33 WIB

Anggota DPR RI meninjau gudang Bulog Sumut dan memastikan stok beras 63.000 ton aman untuk 5 bulan ke depan guna antisip...

news | 14:06 WIB

KPK panggil kembali Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan sebagai saksi kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub setelah sempat...

news | 13:21 WIB

Wakil Wali Kota Jakarta Utara Fredy Setiawan menekankan pentingnya prinsip 3M dan 5 kebijakan strategis Kemendikdasmen d...

news | 11:27 WIB

Polda Metro Jaya periksa saksi dari Ditjen Perkeretaapian dan Dinas PU terkait kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur y...

news | 10:50 WIB

Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Menhan Jepang Shinjiro Koizumi gelar pertemuan di Jakarta untuk penandatan...

news | 10:43 WIB

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebut program BSPS 2026 yang menyasar 33.000 unit rumah menjadi kunci penurun...

news | 09:49 WIB