OTT KPK di Banten: Kejagung Benarkan Salah Satu Terduga Tersangka Berstatus Jaksa

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bahwa satu dari dua terduga tersangka yang perkaranya dilimpahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Banten merupakan aparat penegak hukum, yakni seorang jaksa yang bertugas

Elara | MataMata.com
Jum'at, 19 Desember 2025 | 09:15 WIB
Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Sarjono Turin (kanan) bersama Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Sarjono Turin (kanan) bersama Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Matamata.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bahwa satu dari dua terduga tersangka yang perkaranya dilimpahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Banten merupakan aparat penegak hukum, yakni seorang jaksa yang bertugas di wilayah tersebut.

“Salah satunya,” kata Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Kejagung, Sarjono Turin, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12) malam.

Namun, Sarjono belum membeberkan identitas terduga tersangka lainnya. Ia menyebut Kejagung akan menyampaikan informasi tersebut pada Jumat (19/12) pagi.

“Nanti lah kita lihat besok (Jumat, 19/12) pagi. Yang jelas tadi sudah saya jelaskan bahwa yang diserahkan malam ini (Kamis, 18/12) ada dua,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, KPK menggelar OTT di wilayah Banten pada 17–18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, lembaga antirasuah mengamankan seorang jaksa, dua pengacara, serta enam orang dari unsur pihak swasta.

Dalam rangkaian OTT itu pula, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp900 juta.

Selanjutnya, pada 18 Desember 2025, KPK secara resmi melimpahkan berkas perkara dua terduga tersangka hasil OTT Banten kepada Kejaksaan Agung. Penyerahan berkas tersebut dilakukan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pemerintah mempercepat Program BSPS (bedah rumah) dengan target 400 ribu unit di 2026. Simak strategi Menteri PKP Maruar...

news | 14:53 WIB

Produk kopi Indonesia sukses meraup potensi transaksi hingga Rp66 miliar di ajang World of Coffee Bangkok 2026. Pasar Th...

news | 13:42 WIB

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pemerintah berkomitmen mempercepat RUU Perampasan Aset, namun kini keputus...

news | 13:37 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming tiba di Gorontalo untuk membuka PENAS XVII 2026 dan meninjau PSN Bendungan Bulango Ulu ...

news | 12:00 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Depok selama libur sekolah 2...

news | 11:15 WIB

Mantan Kepala BIN A.M. Hendropriyono meminta masyarakat waspada terhadap hoaks dan adu domba. Ia juga membantah terlibat...

news | 10:15 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan penerbitan surat utang Panda Bonds senilai 1 miliar dolar AS tahun ini demi perk...

news | 09:15 WIB

CIO Danantara Pandu Sjahrir menyebut perdamaian AS dan Iran berdampak positif bagi ekonomi RI, terutama stabilitas fiska...

news | 08:15 WIB

Mensos sekaligus Sekjen PBNU Gus Ipul mengadukan media siber Suara Merdeka ke Dewan Pers terkait artikel opini negatif. ...

news | 07:15 WIB

Kejagung resmi menyita satu unit Toyota Alphard milik tersangka Asep Yusuf Soemantri terkait kasus korupsi tata kelola p...

news | 06:15 WIB