Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta. (ANTARA/Aji Cakti)
Matamata.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau manajemen PT Multistrada Arah Sarana (MAS), produsen ban Michelin, dan para pekerjanya untuk mengedepankan dialog bipartit terkait rencana pemutusan hubungan kerja (PHK).
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor meminta agar PHK hanya dijadikan sebagai langkah terakhir dalam menghadapi dinamika dan tantangan pasar global.
“Kami minta kedua belah pihak untuk mengedepankan dialog secara bipartit antara pihak manajemen dan pekerja mengenai rencana PHK terhadap 280 pekerja,” kata Afriansyah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/11).
Rencana PHK itu disebut akan dilakukan secara bertahap hingga 30 November 2025 terhadap sekitar 280 dari total 2.800 pekerja di perusahaan tersebut.
Afriansyah berharap perusahaan dapat mencari solusi alternatif dalam menghadapi kondisi ekonomi yang sulit, agar tidak terjadi pengurangan tenaga kerja.
“Hingga saat ini, pemerintah masih fokus melakukan pembenahan ekonomi untuk mengurangi angka pengangguran. Namun jika PHK tetap harus dilakukan karena situasi perekonomian global, kami menghormati kebijakan manajemen. Kami berharap MAS tetap berkontribusi bagi Indonesia,” ujarnya.
Usai pertemuan, Afriansyah menyampaikan bahwa pihak perusahaan siap mencabut surat PHK yang telah diterbitkan. Selanjutnya, perusahaan akan memberikan opsi pelatihan bagi para pekerja dan segera memulai proses dialog bipartit antara manajemen dan karyawan.
Sementara itu, Presiden Direktur MAS Igor Zyemit menyatakan langkah pengurangan karyawan merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kondisi pasar global yang dinamis.
Ia mengakui bahwa dalam dua tahun terakhir industri manufaktur ban di Indonesia, termasuk Michelin, menghadapi tantangan berat, di antaranya kebijakan tarif baru Amerika Serikat yang memengaruhi daya saing global perusahaan.
“Kami telah mengambil berbagai langkah adaptasi untuk memastikan kesejahteraan pekerja tetap terjaga. Namun, penyesuaian lanjutan kini diperlukan demi menjaga keberlangsungan jangka panjang dan mempertahankan peran penting Indonesia dalam jaringan global Michelin,” ujar Igor.
Baca Juga: Wow! Jalin Kolaborasi dengan Iko Uwais, Nagita Slavina jadi Produser Eksekutif Film 'Timur'
Di sisi lain, Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) MAS Guntoro meminta perusahaan mencabut surat PHK dan skorsing yang telah diterbitkan, serta mempekerjakan kembali karyawan yang terdampak.
“Setelah itu, baru kami bisa berunding tentang mekanisme pengurangan pekerja,” kata Guntoro. (Antara)