Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan paparan terkait pencapaian pembangunan infrastruktur setahun pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta, Selasa (21/10/2025). (ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/YU)
Matamata.com - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa pemberantasan pungutan liar (pungli) menjadi langkah penting dalam mencapai target pemerintah untuk menghapus kendaraan over dimension over loading (ODOL) pada 2027.
“Kalau (ODOL) alasannya agar logistik lebih murah karena banyak pungli, berarti masalah utamanya punglinya dulu yang harus dibereskan,” ujar AHY di kantornya di Jakarta, Selasa (21/10).
Menurut AHY, praktik pungli dalam sektor logistik telah menimbulkan distorsi biaya yang membuat sejumlah pelaku usaha memilih menggunakan kendaraan ODOL sebagai solusi instan. Padahal, kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan tidak hanya berisiko tinggi terhadap keselamatan pengemudi, tetapi juga merusak infrastruktur jalan serta mengancam pengguna jalan lain.
Ia mengungkapkan, setiap tahun negara harus mengeluarkan sekitar Rp41 triliun untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat kendaraan ODOL.
Untuk memperkuat penegakan hukum, AHY menyebut telah menggandeng sejumlah pihak, termasuk Kepolisian RI dan Korps Lalu Lintas (Korlantas). Namun, ia menekankan bahwa persoalan ODOL juga memerlukan keterlibatan lintas kementerian, seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Ketenagakerjaan.
“Kementerian Ketenagakerjaan perlu dilibatkan karena isu ini menyangkut langsung para pekerja, terutama sopir truk,” ujarnya.
AHY menyoroti bahwa para pengemudi sering menjadi korban kecelakaan fatal di jalan, namun justru kerap disalahkan. Padahal, mereka hanya menjalankan tugas mengemudikan kendaraan yang sudah melebihi kapasitas.
“Tanggung jawab tidak bisa hanya dibebankan kepada pengemudi, tetapi juga harus kepada pemilik barang dan pemilik kendaraan,” tegasnya.
Lebih lanjut, AHY menyampaikan bahwa pemerintah juga melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengkaji dampak ekonomi dari kebijakan “Zero ODOL”. Berdasarkan temuan awal, penyesuaian kendaraan ke standar yang sesuai tidak memicu inflasi, bahkan berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peremajaan armada dan industri kendaraan. (Antara)
Baca Juga: DPR Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp13 Triliun, Minta KPK dan Polri Lakukan Hal Serupa