AHY: Berantas Pungli Jadi Kunci Sukses Wujudkan Zero ODOL 2027

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa pemberantasan pungutan liar (pungli) menjadi langkah penting dalam mencapai target pemerintah untuk menghapus kendaraan over dimension ov

Elara | MataMata.com
Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:15 WIB
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan paparan terkait pencapaian pembangunan infrastruktur setahun pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta, Selasa (21/10/2025). (ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/YU)

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan paparan terkait pencapaian pembangunan infrastruktur setahun pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta, Selasa (21/10/2025). (ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/YU)

Matamata.com - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa pemberantasan pungutan liar (pungli) menjadi langkah penting dalam mencapai target pemerintah untuk menghapus kendaraan over dimension over loading (ODOL) pada 2027.

“Kalau (ODOL) alasannya agar logistik lebih murah karena banyak pungli, berarti masalah utamanya punglinya dulu yang harus dibereskan,” ujar AHY di kantornya di Jakarta, Selasa (21/10).

Menurut AHY, praktik pungli dalam sektor logistik telah menimbulkan distorsi biaya yang membuat sejumlah pelaku usaha memilih menggunakan kendaraan ODOL sebagai solusi instan. Padahal, kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan tidak hanya berisiko tinggi terhadap keselamatan pengemudi, tetapi juga merusak infrastruktur jalan serta mengancam pengguna jalan lain.

Ia mengungkapkan, setiap tahun negara harus mengeluarkan sekitar Rp41 triliun untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat kendaraan ODOL.

Untuk memperkuat penegakan hukum, AHY menyebut telah menggandeng sejumlah pihak, termasuk Kepolisian RI dan Korps Lalu Lintas (Korlantas). Namun, ia menekankan bahwa persoalan ODOL juga memerlukan keterlibatan lintas kementerian, seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Ketenagakerjaan.

“Kementerian Ketenagakerjaan perlu dilibatkan karena isu ini menyangkut langsung para pekerja, terutama sopir truk,” ujarnya.

AHY menyoroti bahwa para pengemudi sering menjadi korban kecelakaan fatal di jalan, namun justru kerap disalahkan. Padahal, mereka hanya menjalankan tugas mengemudikan kendaraan yang sudah melebihi kapasitas.

“Tanggung jawab tidak bisa hanya dibebankan kepada pengemudi, tetapi juga harus kepada pemilik barang dan pemilik kendaraan,” tegasnya.

Lebih lanjut, AHY menyampaikan bahwa pemerintah juga melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengkaji dampak ekonomi dari kebijakan “Zero ODOL”. Berdasarkan temuan awal, penyesuaian kendaraan ke standar yang sesuai tidak memicu inflasi, bahkan berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peremajaan armada dan industri kendaraan. (Antara)

Baca Juga: DPR Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp13 Triliun, Minta KPK dan Polri Lakukan Hal Serupa

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Anggota DPR Elpisina desak reformasi total tata kelola sampah menyusul tragedi longsor Bantargebang yang tewaskan 4 oran...

news | 14:51 WIB

Muhammad Kerry Riza, anak Riza Chalid, ajukan banding atas vonis 15 tahun penjara dan uang pengganti Rp2,9 triliun dalam...

news | 14:30 WIB

BRIN peringatkan potensi pohon tumbang di musim hujan. Peneliti dorong Pemda terapkan ilmu aborikultur untuk audit keseh...

news | 13:15 WIB

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman ungkap pesan Presiden Prabowo untuk cegah kekeliruan peradilan. Simak penjelasan impl...

news | 12:15 WIB

Bahlil Lahadalia tegaskan peran pesantren dalam nasionalisme dan dorong pemerintah berikan akses khusus beasiswa LPDP se...

news | 11:15 WIB

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas optimistis menang praperadilan lawan KPK. Putusan kasus dugaan korupsi kuota haji Rp622...

news | 10:45 WIB

Pandji Pragiwaksono jalani pemeriksaan kedua di Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan suku Toraja. Pandji berharap k...

news | 09:15 WIB

Mendagri Tito Karnavian resmi melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri pada 14-28 Maret 2026. Simak aturan lengka...

news | 08:15 WIB

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman panggil 41 pemain untuk FIFA Series 2026 di Jakarta. Cek daftar lengkap pemain dan...

news | 07:15 WIB

Menteri PKP Maruarar Sirait resmi memperpanjang tenor cicilan rumah subsidi menjadi 30 tahun. Simak skema terbaru untuk ...

news | 06:02 WIB