Perpres Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis Rampung, BGN: Sudah Beres, Tinggal Dibagikan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah selesai dan siap untuk disebarkan.

Elara | MataMata.com
Selasa, 21 Oktober 2025 | 12:00 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat ditemui usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/10/2025). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat ditemui usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/10/2025). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Matamata.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah selesai dan siap untuk disebarkan.

“Sudah beres, tinggal dibagikan,” ujar Dadan saat ditemui usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/10).

Dadan menjelaskan, Perpres tersebut turut mengatur sanksi bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak mematuhi standar operasional prosedur (SOP). Meski begitu, ia menegaskan bahwa pemberian sanksi administratif seperti penghentian operasional sudah diterapkan lebih dulu bagi SPPG yang melanggar ketentuan.

Menanggapi kasus keracunan yang dikategorikan sebagai kejadian luar biasa di sejumlah daerah, BGN telah menonaktifkan sementara 106 SPPG, dan baru 12 di antaranya yang kembali diizinkan beroperasi.

Untuk meningkatkan transparansi, BGN menggandeng Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar data kasus keracunan bisa dipantau publik secara real-time, serupa dengan pelaporan data Covid-19 pada masa pandemi.

“Benar. Jadi setiap pagi dari Kemenkes kirim ke kita,” jelas Dadan.

Ia menambahkan, situs yang menampilkan data kesehatan terkait pelaksanaan MBG sudah mulai berjalan, meski belum bisa mengungkapkan nama situs tersebut.

Dadan juga menjelaskan, Perpres Tata Kelola MBG merinci pembagian peran antar kementerian. BGN berfungsi sebagai penyelenggara sekaligus pihak yang dapat melakukan intervensi bila diperlukan. Kemenkes bertugas melakukan pengawasan, sementara Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga menangani penyaluran bagi ibu hamil dan menyusui.

Adapun Kementerian Pertanian serta Kementerian Kelautan dan Perikanan bertanggung jawab membina petani, peternak, dan nelayan guna mendorong peningkatan produksi pangan.

Selain mengatur pembagian peran, Perpres tersebut juga memuat ketentuan teknis yang mencakup standar makanan layak, aspek sanitasi dan kebersihan, mekanisme penanganan kasus keracunan, serta penguatan rantai pasok pangan demi menjamin keberlanjutan program MBG. (Antara)

Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar: Santri dan Pesantren Harus Jadi Motor Transformasi Sosial Bangsa

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kementerian PU tuntaskan pembangunan dua dapur Makan Bergizi Gratis (SPPG) di PLBN Wini dan Motamasin, NTT, guna perkuat...

news | 13:26 WIB

Ketua DPR Puan Maharani meminta masyarakat menjaga etika dan kesantunan dalam mengkritik agar tidak berujung laporan pol...

news | 13:23 WIB

DPR RI resmi mengesahkan RUU Pelindungan Saksi dan Korban (PSDK) menjadi UU. Simak 5 poin penting mulai dari Dana Abadi ...

news | 13:00 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka mengkritik minimnya lampu penerangan dan pemeliharaan gedung saat meninjau Sentra Pendidik...

news | 12:07 WIB

China kecam penyitaan kapal kargo Iran oleh AS di Selat Hormuz. Di tengah ancaman bom Donald Trump, stabilitas energi gl...

news | 12:02 WIB

Kemenag menyiapkan 118 hotel di Madinah untuk jamaah haji gelombang pertama. Simak penjelasan mengenai skema penempatan ...

news | 10:15 WIB

Seskab Teddy Indra Wijaya membahas rekrutmen 30.000 manajer Koperasi Desa Merah Putih bersama Menkop Ferry Juliantono. T...

news | 09:30 WIB

Presiden AS Donald Trump ancam ledakkan banyak bom jika gencatan senjata dengan Iran yang berakhir 22 April tidak diperp...

news | 08:00 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa optimistis ekonomi Indonesia tumbuh 5,4-6% pada 2026 melalui strategi hilirisasi, penguatan ...

news | 07:15 WIB

Danantara meninjau proyek PSEL Palembang yang mencapai progres 81,94%. Target operasional Oktober 2026 untuk olah 1.000 ...

news | 06:00 WIB