Wamenaker Pastikan Pekerja Korban PHK Tetap Dapat Pesangon dan Jaminan Hari Tua

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan setiap pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) tetap mendapatkan haknya, termasuk pesangon dan jaminan hari tua dari perusahaan.

Elara | MataMata.com
Selasa, 07 Oktober 2025 | 09:15 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor (tengah) menjawab pertanyaan awak media ditemui seusai menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Implementasi Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan atau ODOL di Kantor Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Jakarta, Senin (6/10/2025). ANTARA/Harianto

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor (tengah) menjawab pertanyaan awak media ditemui seusai menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Implementasi Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan atau ODOL di Kantor Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Jakarta, Senin (6/10/2025). ANTARA/Harianto

Matamata.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan setiap pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) tetap mendapatkan haknya, termasuk pesangon dan jaminan hari tua dari perusahaan.

“Nanti kita dari kementerian akan memfasilitasi dengan pekerja dan pelaku usaha. Mereka kan harus punya jaminan hari tua, mungkin dapat pesangon sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan oleh perusahaan-perusahaan tadi,” ujar Afriansyah di Jakarta, Senin.

Pernyataan itu disampaikan Afriansyah menanggapi kabar mengenai perusahaan tekstil besar di Bandung, PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBA Textile), yang disebut tengah menghadapi pailit dan berdampak pada sejumlah pekerjanya.

Namun, hingga saat ini Kementerian Ketenagakerjaan belum menerima laporan resmi mengenai data PHK dari perusahaan tersebut, baik dari pihak manajemen maupun dari dinas tenaga kerja daerah.

“Belum ada, ini belum ada laporan-laporan,” jelasnya.

Ia menuturkan, pihaknya masih menunggu laporan lengkap dari manajemen perusahaan, Dinas Ketenagakerjaan Bandung, serta serikat pekerja dan buruh agar pendataan dapat dilakukan secara akurat.

Afriansyah menduga persoalan yang dialami SBA Textile disebabkan oleh menurunnya pesanan ekspor akibat perlambatan ekonomi global yang berimbas pada industri padat karya. Kondisi itu membuat kegiatan produksi menurun sehingga perusahaan kesulitan mempertahankan tenaga kerja.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kasus yang dialami SBA Textile berbeda dengan PT Sritex. Menurutnya, PT Sritex menghadapi persoalan internal yang melibatkan aspek hukum dan manajerial, sedangkan SBA Textile lebih dipengaruhi faktor eksternal seperti penurunan permintaan pasar.

“Kalau Sritex ini beda karena ada kasus hukum di Sritex. Kalau di Sritex ini kan dia kerugian yang disebabkan oleh pelaku usaha sendiri. Kalau ini (SBA Textile) memang ordernya yang berkurang, pasarnya,” kata Afriansyah. (Antara)

Baca Juga: AHY: Hentikan Stigma, Sopir Truk ODOL Bukan Satu-satunya yang Bersalah

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa pen...

news | 08:15 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan adanya temuan tanah jarang mengandung monasit bernilai ratusan triliun rupiah...

news | 07:00 WIB

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menunjukkan kepeduliannya terhadap anak-anak berkebutuhan khusus dengan men...

news | 17:17 WIB

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memastikan kebijak...

news | 16:00 WIB

Kiper timnas Indonesia, Maarten Paes, menilai dua laga pada putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia akan ...

news | 15:00 WIB

Sebanyak 39 warga Kabupaten Tangerang, Banten, resmi dicoret dari daftar penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapa...

news | 14:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperluas operasi nasional dalam memberantas praktik pertambanga...

news | 13:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dewan Pembina Gabungan Pengusaha Haji, Umrah, dan Wisata Halal Nusantara (G...

news | 11:39 WIB

Profesor astronomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin, memastikan dentuman keras dan penampakan...

news | 10:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, untuk men...

news | 09:00 WIB